Majelis Pertimbangan TP-TGR Gelar Sidang Tuntutan 131 ASN

  Tuesday 23 July 2019   Winda Bestari     3942

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) digelar di ruang pola Kantor Bupati pada senin, (22/07/19). Sidang majelis TP-TGR dipimpin oleh Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin Idris, selaku Ketua Sidang, Wakil Ketua I, Moh. Jafar Hamid, Wakil Ketua II, Afridin, Sekretaris, Siti Samria. Sidang MP TP-TGR digelar untuk pengembalian kerugian negara/daerah TA. 2006-2017.

Bertindak selaku Ketua sidang, H. Najamudin, berdasarkan laporan Inspektorat Daerah, mengungkap sebanyak 131 ASN memiliki temuan yang memberikan kerugian bagi negara/daerah sebesar Rp.2.608.925.452,31,- dengan jumlah yang telah dikembalikan sebesar Rp.466.609.768,00,- dengan sisa kerugian negara/daerah yang belum dikembalikan Rp.2.142.315.684,31,- Sidang MP TP-TGR menyidangkan para tertuntut, yang sebelumnya sebagai terperiksa, untuk penyelesaian kerugian negara/daerah berdasarkan LHP (BPK RI) yang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Daerah.

Temuan BPK RI berturut-turut, sebagai berikut: Tahun 2006 sebesar Rp.7.820.000,00, Rp.80.966.731,26,- (2007), Rp.48.403.174,00,- (2008), Rp.309.673.362,- (2011), Rp.25.439.150,00,- (2012), Rp.149.726.359,00,- (2013), Rp.228.048.600,00,- (2014), Rp.848.026.822,05,- (2015), dan Rp.444.211.486,00,- (2017).

Bertindak selaku Dewan Penuntut, Iskandar, membacakan tuntutan bagi 131 ASN dan menegaskan bahwa tuntutan pengembalian dilakukan selambat-lambatnya hari ini (senin, 22/07/19). Apabila tuntutan diingkari, maka akan diproses ke pihak yang berwenang. "Jika tidak dipenuhi, maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan", ungkapnya.

Namun, waktu pengembalian yang diberi oleh penuntut dinilai cukup memberatkan. Beberapa tertuntut kemudian meminta adanya keringanan dalam pengembalian. Dimana, keputusan mutlak akan dibuat oleh pimpinan sidang melalui pertimbangan - pertimbangan yang konkret. Pengembalian kerugian dilakukan di Kantor Inspektorat Daerah.

Adapun tertuntut lainnya yang tidak hadir pada saat persidangan atau dikenal dengan istilah hukum In Absentia, harus tetap melaksanakan sidang putusan yakni pengembalian kerugian negara/daerah sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (IKP/k4r7&Winda Bestari)

  •    Dibuat oleh Winda Bestari
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

diskominfo-morowali-fasilitasi-ranperbup-masterplan-smart-city

Diskominfo Morowali Fasilitasi Ranperbup Masterplan Smart City

PPID / morowalikab.go.id / Palu. (Kamis, 12/09), berdasarkan Surat Bupati Morowali Nomor: 180/130/Hkm/IX/2019 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, tanggal 4 September 2019, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Morowali melaksa

pasar-ramadhan-1440-hpusat-kuliner-buka-puasa-di-bungku

Pusat Kuliner "Pasar Ramadhan" di Bungku, Meramaikan Ramadhan 1440 H.

PPID - Morowalikab.go.id - Bungku - Peresmian pasar ramadhan 1440 H digelar di Lapangan Sepak Bola Bungku Tengah pada Senin, (06/05/19). Acara dibuka langsung Bupati Morowali, Drs. Taslim,  dihadiri oleh Camat Kec. Bungku Tengah, beberapa Kepala OPD

hadiri-rakercab-sapma-pemuda-pancasila-bupati-morowali-apresiasi

Hadiri Rakercab SAPMA Pemuda Pancasila: Bupati Morowali Apresiasi

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri Rapat Kerja cabang SAPMA PEMUDA PANCASILA Kabupaten Morowali dan pelantikan 3 komisariat. Dengan mengusung tema "Energi muda dan implementasi nilai pancasila di bumi tepe asa moroso".

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-safari-ramadhan-perdana-ungkap-komitmen-untuk-seluruh-masyarakat-morowali

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf Safari Ramadhan Perdana, Ungkap Komitmen untuk Seluruh Masyarakat Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, didampingi Wakil Bupati, Iriane Iliyas memulai Safari Ramadhan perdana di Masjid Raya Baiturrahman, Islamic Center, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, pada

hadiri-rapat-paripurna-ke-7-bupati-morowali-tanggapi-tiga-buah-ranperda-hak-inisiatif-dprd

Hadiri Rapat Paripurna Ke-7, Bupati Morowali Tanggapi Tiga Buah Ranperda Hak Inisiatif DPRD

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menanggapi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali pada Senin (4/10/21). Tanggapan tersebut disampaikan pada