Lantik PAW dan Penjabat Kades, Wakil Bupati: Jadilah Pelayan Yang Baik

  Monday 28 January 2019   helman kaimu     3591

Morowalikab.go.id – BUNGKU - Upaya mengatasi kevakuman pemerintahan di Desa, Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, melantik 2 Pengganti Antar Waktu (PAW) dan 1 Penjabat Kepala Desa, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Senin (28/01/19).

Dalam sambutannya Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin mengatakan, Penjabat dan PAW Kepala Desa  merupakan penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta Pemimpin semua warga Desa. ‘’Untuk itu Penjabat dan PAW yang baru di lantik  harus selalu siap 1X24 jam dalam melayani masyarakat, tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan termasuk masyarakat yang memiliki perbedaan politik,’’ Ujar Najamudin.

Ia menambahkan Penjabat maupun PAW Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakatnya, ini artinya Kepala Desa memiliki peran yang sangat besar dengan mendapat kewenangan mengatur Desa berdasarkan adat istiadat setempat.

 ‘’Penjabat dan Pengganti Antar Waktu Kepala Desa yang baru dilantik hari ini agar benar-benar menjadi ujung tombak yang baik dalam melayani masyarakat, artinya harus dapat merakyat, melihat, merasakan keinginan warganya. Kemudian didalam menjalankan pemerintahan yang baik harus dibarengi dengan selalu berdo’a. Karena tidak ada kesuksesan didunia ini kecuali selalu mengingat Allah SWT,’’ Pesannya.

Ketiga penjabat dan PAW Kades yang dilantik diantaranya, Sutarni sebagai Pengganti Antar Waktu Kepala Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi menggantikan Tahir, SE, M.Adm. SDA, sebagai penjabat Kepala Desa, Mashun sebagai PAW Kepala Desa Bahontobungku Kecamatan Bungku Tengah, menggantikan Abdul Rifai dari jabatan penjabat Kepala Desa, dan Kahrun sebagai Penjabat Kepala Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat, menggantikan Nurlan Lahasina dari jabatan penjabat Kepala Desa.

Hadir dalam kegiatan pelantikan, Kepala DPMDP3A, Alamsyah, S.STP, M.Dev. Ec, Camat Bungku Tengah, Abdurifai Rone, S.Pd, Camat Bahodopi, Jalaludin Ismail, S.Pd, Anggota BPD dan sejumlah Mayarakat Desa Bumi Harapan, Bahontobungku dan Desa Wosu.  Kominfo Morowali/HK

Berita Terkait

panggung-apresiasi-pemuda-morowali-obati-rindu-pelaku-seni

PANGGUNG APRESIASI PEMUDA MOROWALI OBATI RINDU PELAKU SENI

  Morowalikab.go.id-Bungku- Rindu para pelaku seni untuk pentas, sedikit terobati. Pasalnya, Pemuda Morowali yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali menggelar Panggung Apresiasi Seni. Dengan Bertemakan Mateantina "

dibangun-di-atas-lahan-hibah-pemda-gedung-baru-kejari-morowali-diresmikan

Dibangun di Atas Lahan Hibah Pemda, Gedung Baru Kejari Morowali Diresmikan

Morowalikab.go.id, Bungku - Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang terletak di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Bungku, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah,  diresmikan hari ini, Ra

pemkab-morowali-sambut-kunker-pangdam-xiiimerdeka

Pemkab Morowali Sambut Kunker Pangdam XIII/Merdeka

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama unsur Forkopimda menyambut kunjungan kerja (Kunker) Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka, Mayjen TNI Alfret Denny Tuejeh dan Ketua Persit KCK PD/Merdeka, Ny. Cicilia Evie Den

rapat-paripurna-agendakan-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2021

Rapat Paripurna Agendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke 9 (sembilan) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar

pemda-dan-dprd-morowali-teken-nota-kesepakatan-kuappas-2023

Pemda dan DPRD Morowali Teken Nota Kesepakatan KUA/PPAS 2023

Morowalikab.go.id - Bungku - Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) selama delapan (8) hari kerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabup