Lantik PAW dan Penjabat Kades, Wakil Bupati: Jadilah Pelayan Yang Baik

  Monday 28 January 2019   helman kaimu     3536

Morowalikab.go.id – BUNGKU - Upaya mengatasi kevakuman pemerintahan di Desa, Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, melantik 2 Pengganti Antar Waktu (PAW) dan 1 Penjabat Kepala Desa, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Senin (28/01/19).

Dalam sambutannya Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin mengatakan, Penjabat dan PAW Kepala Desa  merupakan penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta Pemimpin semua warga Desa. ‘’Untuk itu Penjabat dan PAW yang baru di lantik  harus selalu siap 1X24 jam dalam melayani masyarakat, tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan termasuk masyarakat yang memiliki perbedaan politik,’’ Ujar Najamudin.

Ia menambahkan Penjabat maupun PAW Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakatnya, ini artinya Kepala Desa memiliki peran yang sangat besar dengan mendapat kewenangan mengatur Desa berdasarkan adat istiadat setempat.

 ‘’Penjabat dan Pengganti Antar Waktu Kepala Desa yang baru dilantik hari ini agar benar-benar menjadi ujung tombak yang baik dalam melayani masyarakat, artinya harus dapat merakyat, melihat, merasakan keinginan warganya. Kemudian didalam menjalankan pemerintahan yang baik harus dibarengi dengan selalu berdo’a. Karena tidak ada kesuksesan didunia ini kecuali selalu mengingat Allah SWT,’’ Pesannya.

Ketiga penjabat dan PAW Kades yang dilantik diantaranya, Sutarni sebagai Pengganti Antar Waktu Kepala Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi menggantikan Tahir, SE, M.Adm. SDA, sebagai penjabat Kepala Desa, Mashun sebagai PAW Kepala Desa Bahontobungku Kecamatan Bungku Tengah, menggantikan Abdul Rifai dari jabatan penjabat Kepala Desa, dan Kahrun sebagai Penjabat Kepala Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat, menggantikan Nurlan Lahasina dari jabatan penjabat Kepala Desa.

Hadir dalam kegiatan pelantikan, Kepala DPMDP3A, Alamsyah, S.STP, M.Dev. Ec, Camat Bungku Tengah, Abdurifai Rone, S.Pd, Camat Bahodopi, Jalaludin Ismail, S.Pd, Anggota BPD dan sejumlah Mayarakat Desa Bumi Harapan, Bahontobungku dan Desa Wosu.  Kominfo Morowali/HK

Berita Terkait

kunjungan-tim-studi-komparasi-penyelesaian-lahan-kawasan-industri-provinsi-kalimantan-selatan

KUNJUNGAN TIM STUDI KOMPARASI PENYELESAIAN LAHAN KAWASAN INDUSTRI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

morowalikab.go.id - BUNGKU. Dengan menggunakan pesawat Wings Air, Tim Studi Komparasi Penyelesaian Lahan Kawasan Industri dari Provinsi Kalimantan Selatan tiba di Kabupaten Morowali via Bandara Maleo, Rabu, 14/11/2018 sekitar pukul 12.15. Tim studi k

jelang-hut-ke-23-morowali-sekda-pimpin-rapat-persiapan

Jelang HUT Ke-23 Morowali, Sekda Pimpin Rapat Persiapan

Morowalikab.go.id-bungku- Jelang Hari Ulang Tahun Ke XXIII Tahun Kabupaten Morowali, Sekretaris Daerah Morowali Drs Yusman Mahbub, M.Si memimpin rapat persiapan peringatan HUT di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu ( 26/10/2022). Turut hadir, Staf Ahli

hut-kabupaten-morowali-ke-22-pemkab-gelar-rapat-persiapan

HUT Kabupaten Morowali Ke- 22, Pemkab Gelar Rapat Persiapan

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan Hari Jadi Ke- 22 Kabupaten Morowali di Ruang Aula Kantor Bupati, Rabu (03/11/21). Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang akan di

wabup-morowali-pimpin-upacara-penurunan-bendera-merah-putih

Wabup Morowali Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Morowali, IKP, Kominfo, Rangkaian pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020 telah sukses dilaksanakan dipagi hari. Namun pada sore hari ditempat yang sama

bapenda-morowali-gelar-sosialisasi-perda-nomor-17-tahun-2023

Bapenda Morowali Gelar Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2023

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, Selasa (20/02/2024). Bertempat di Aula Kant