Lantik PAW dan Penjabat Kades, Wakil Bupati: Jadilah Pelayan Yang Baik

  Monday 28 January 2019   helman kaimu     3056

Morowalikab.go.id – BUNGKU - Upaya mengatasi kevakuman pemerintahan di Desa, Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, melantik 2 Pengganti Antar Waktu (PAW) dan 1 Penjabat Kepala Desa, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Senin (28/01/19).

Dalam sambutannya Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin mengatakan, Penjabat dan PAW Kepala Desa  merupakan penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta Pemimpin semua warga Desa. ‘’Untuk itu Penjabat dan PAW yang baru di lantik  harus selalu siap 1X24 jam dalam melayani masyarakat, tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan termasuk masyarakat yang memiliki perbedaan politik,’’ Ujar Najamudin.

Ia menambahkan Penjabat maupun PAW Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakatnya, ini artinya Kepala Desa memiliki peran yang sangat besar dengan mendapat kewenangan mengatur Desa berdasarkan adat istiadat setempat.

 ‘’Penjabat dan Pengganti Antar Waktu Kepala Desa yang baru dilantik hari ini agar benar-benar menjadi ujung tombak yang baik dalam melayani masyarakat, artinya harus dapat merakyat, melihat, merasakan keinginan warganya. Kemudian didalam menjalankan pemerintahan yang baik harus dibarengi dengan selalu berdo’a. Karena tidak ada kesuksesan didunia ini kecuali selalu mengingat Allah SWT,’’ Pesannya.

Ketiga penjabat dan PAW Kades yang dilantik diantaranya, Sutarni sebagai Pengganti Antar Waktu Kepala Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi menggantikan Tahir, SE, M.Adm. SDA, sebagai penjabat Kepala Desa, Mashun sebagai PAW Kepala Desa Bahontobungku Kecamatan Bungku Tengah, menggantikan Abdul Rifai dari jabatan penjabat Kepala Desa, dan Kahrun sebagai Penjabat Kepala Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat, menggantikan Nurlan Lahasina dari jabatan penjabat Kepala Desa.

Hadir dalam kegiatan pelantikan, Kepala DPMDP3A, Alamsyah, S.STP, M.Dev. Ec, Camat Bungku Tengah, Abdurifai Rone, S.Pd, Camat Bahodopi, Jalaludin Ismail, S.Pd, Anggota BPD dan sejumlah Mayarakat Desa Bumi Harapan, Bahontobungku dan Desa Wosu.  Kominfo Morowali/HK

Berita Terkait

kerjasama-dengan-kemendagri-pemkab-morowali-gelar-pelatihan-penatausahaan-sipd

Kerjasama dengan Kemendagri, Pemkab Morowali Gelar Pelatihan Penatausahaan SIPD

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Pelatihan Penatausahaan berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (10/10/2022). Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanj

buka-musrenbang-bungku-timur-bupati-tegaskan-penurunan-kemiskinan-program-prioritas

Musrenbang Bungku Timur, Bupati Tegaskan Pengentasan Kemiskinan Sebagai Program Prioritas

BUNGKU, morowalikab.g.id, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun. Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas

pemkab-morowali-gelar-safari-ramadhan-1442-h2021-m-di-masjid-agung-fonuasingko

Pemkab Morowali Gelar Safari Ramadhan 1442 H/2021 M, di Masjid Agung Fonuasingko

Morowalikab.go.id, Bungku, Bulan suci Ramadhan merupakan bulan penuh kemuliaan, bulan penuh berkah, bulan penuh ampunan dan bulan istimewa bagi umat muslim. Selain itu, bulan Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, olehnya setiap bulan suci Ramadhan u

pemrov-sulteng-sosialisasi-perda-rzwp3k

Pemprov Sulteng Sosialisasi Perda RZWP3K

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulteng Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wi

hadiri-paripurna-dprd-wabup-morowali-sampaikan-ranperda-usul-pemda

Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Morowali Sampaikan Ranperda Usul Pemda

BUNGKU, morowalikab.go.id, Wakil Bupati Morowali, Dr. H, Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd menghadiri rapat paripurna ke-4, masa persidangan II, tahun sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru, Kecamatan Bung