Tuesday 02 July 2024
helman kaimu
477
Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muttaqin Sonaru, SP, Staf Ahli Bidang Kesra, Abd. Malik Hafid, S.H.I., M.Si, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Kemasyarakatan, Drs. Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda, Hasyim, S.P, Plt. Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya pada Rabu (05/06/24).
Kunjungan tersebut, selain evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah juga mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.
Dalam kunjungannya, Pj. Bupati, Rachmansyah Ismail, mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah pada kedua kecamatan itu. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.
Dikesempatan tersebut, Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini. "Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya, ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng, di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya. Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial.
Selain mengumumkan kenaikan insentif, Rachmansyah Ismail juga menegaskan bahwa segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya harus segera diatasi seperti persoalan PLN, rumah tidak layak huni, dan pembangunan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Rachmansyah Ismail berharap dapat meningkatkan semangat kerja para petugas rumah ibadah dan mendorong mereka untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai. Pemerintah daerah Morowali berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Rachmansyah Ismail di Morowali tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang humanis dan berkelanjutan.