Penjabat Kades Kofalagadi dan Wereea, Resmi Dilantik

  Tuesday 20 September 2022   Octaviana Latong     2173

IMG-20220920-WA0049-01Morowalikab.go.id-Bungku- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali Ir. Rizal Badudin resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa Kofalagadi Nurdin Lahaiye dan Penjabat Kepala Desa Wereea, Aspin Muh Saleh, Bertempat di Aula DPMDP3A Morowali, Selasa (20/09/22).

Kegiatan yang berlangsung khidmat dihadiri oleh Kepala DPMD P3A Kab. Morowali Drs. Abd. Wahid Hasan, Camat Menui Kepulauan Suaib Amja bersama Jajaran, Staf DPMDP3A Kab. Morowali, Tamu Undangan serta Insan Pers.

IMG-20220920-WA0046-01 (1)Dalam sambutannya, Rizal Badudin Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat kepala desa yang baru saja terpilih. Ia berharap amanah yang telah diberikan agar dapat dipertanggungjawabkan baik terhadap masyarakat, pemerintah daerah maupun bangsa ini.

“ Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Morowali, saya mengucapkan Selamat kepada Penjabat kepala desa yang baru saja terpilih. Harapan kami, sebagai pemerintah dan pimpinan bahwa sumpah hari ini yang telah diambil dapat dipertanggungjawabkan baik masyarakat, pemerintah daerah maupun bangsa ini. Semoga dapat menjalankan amanah dan bertanggung jawab." Harapannya.

IMG-20220920-WA0056-01 (1) Pihaknya menghimbau, agar para Kepala Desa dapat berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang bersih untuk mewujudkan Visi Morowali sejahtera bersama.

" Dengan resmi dilantiknya bapak kades hari ini, berarti telah menjadi bagian dari Pemda Morowali. Maka Ini adalah kepercayaan kami kepada bapak kades, harus mampu mengemban tanggung jawab tersebut dan membawa Morowali menjadi lebih maju dan lebih baik lagi.”  pesannya.

IMG-20220920-WA0048-01

IMG-20220920-WA0047-01

  •    Dibuat oleh Octaviana Latong
  •   Dipublish oleh Sadli Karim. ST

Berita Terkait

pemkab-morowali-berkomitmen-percepat-layanan-publik-melalui-rakor-strategi-penyederhanaan-pelayanan

Pemkab Morowali Berkomitmen Percepat Layanan Publik melalui Rakor Strategi Penyederhanaan Pelayanan

Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Sekretariat Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Strategi Penyederhanaan Pelayanan Publik. Pertemuan ini berlangsung di Ruang

bagian-ortal-setkab-morowali-wujudkan-reformasi-birokrasi-efektif-efisien-dan-akuntabel-serta-transformasi-pelayanan-publik

Bagian Ortal Setkab Morowali : Wujudkan Reformasi Birokrasi Efektif, Efisien dan Akuntabel serta Transformasi Pelayanan Publik

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel melalui peran strategis Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Morowali. Upay

pemkab-morowali-bersama-tni-polri-korpri-dan-bumn-gelar-perayaan-natal-tahun-2024

Pemkab Morowali Bersama TNI, POLRI, KORPRI, dan BUMN Gelar Perayaan Natal Tahun 2024

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali bersama TNI, POLRI, KORPRI, dan BUMN menyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2024 di GOR Abdurrabie Fonuasingko pada Selasa (24/01/2025). Mengusung tema “Perayaan Natal OIK

lestarikan-budaya-dan-lingkungan-desa-sainoa-tuai-apresiasi-dari-wabup-iriane-dalam-lomba-evaluasi-tahun-2025

Lestarikan Budaya dan Lingkungan, Desa Sainoa Tuai Apresiasi dari Wabup Iriane dalam Lomba Evaluasi Tahun 2025.

Morowalikab.go.id – Bungku Selatan – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) menggelar Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat K

pandemi-bupati-taslim-tetap-salat-idul-adha-di-lapangan-alun-alun-rujab-matansala

Bupati Taslim Shalat Idul Adha 1441 H di Lapangan Alun Alun Rujab Matansala

Morowalikab.go.id-Bungku-  Pelaksanaaan Shalat Idul Adha 1441 H, Jumat, 31 Juli 2020  dilaksanakan di berbagai tempat di Kabupaten Morowali.  Walau demikian para jamaah yang mengikuti shalat tersebut  wajib mengikuti protokol k