Hadiri Rapat Paripurna Ke-7, Bupati Morowali Tanggapi Tiga Buah Ranperda Hak Inisiatif DPRD

  Monday 04 October 2021   helman kaimu     1619

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menanggapi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali pada Senin (4/10/21).

Tanggapan tersebut disampaikan pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I Tahun Sidang 2021-2022  di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Morowali.

2

Dihadapan Ketua DPRD, Kuswandi, Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III serta sejumlah anggota DPRD, Bupati menyampaikan tanggapannya.

Dalam Tanggapannya, Bupati Morowali, Taslim menyambut baik kinerja DPRD Kabupaten Morowali khususnya pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam menjalankan fungsi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan melaksanakan pembangunan hukum di Kabupaten Morowali.

3

Adapun Tanggapan Bupati Morowali terhadap Tiga buah Ranperda yang merupakan hak inisiatif DPRD Kabupaten Morowali antara lain:

1.       Ranperda tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Khusus PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT.IMIP), perlu pengkajian lebih mendalam pada saat dilaksanakan pembahasan dengan memperhatikan ketentuan kawasan keselamatan operasi penerbangan yang meliputi, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penerbangan sebagaimana juncto Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Permenhub Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, Perda Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Morowali Tahun 2019-2039, SNI 03-7112-2005 tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, Peraturan Dirjen Perhubungan Udara Nomor 326 Tahun 2019 tentang Standar Teknis dan Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil, Annex 14, ICAO, Vol. 1 Aerodromes, dan Airport Services Manual (ICAO) doc.9137 Part 6. Control of Obstacle.

2.       Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, materi muatan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam penunjukan pasal dalam rancangan serta menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi.

Perlu diketahui, bahwa pengaturan Izin Usaha Jasa Konstruksi sebelumnya telah diatur dalam Perda Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi sehingga untuk memberikan kepastian hukum, dalam ketentuan penutup Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus secara tegas diatur rumusan pencabutan Perda yang lama.

3.       Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan diundangkannya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, berimplikasi pada asas berlakunya Perda Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Morowali. Oleh Karena itu, Pemda sangat mengapresiasi atas disusunnya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai arah dan landasan pelaksanaan keseluruhan kegiatan yang meliputi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan.

Diakhir tanggapannya, mantan anggota DPRD tersebut beharap pembahasan Tiga buah Ranperda tersebut dapat dilakukan secara konstruktif.

‘’Besar harapan kami, pembahasan Tiga buah Ranperda hak inisiatif DPRD dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Morowali Sejahtera Bersama, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,’’ Ujar Taslim diacara rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan Fraksi terhadap Ranperda Usul Pemda dan Tanggapan Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD.

 

Berita Terkait

rapat-paripurna-dprd-agendakan-penyampaian-ranperda-usul-pemda-morowali

Rapat Paripurna DPRD, Agendakan Penyampaian Ranperda Usul Pemda Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke tiga (3), masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 Jumat, (21/05). Rapat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Usul

sinkronisasi-pemberian-dana-hibah-tahun-2022-bagian-kesra-morowali-gelar-rapat-dengan-tokoh-agama

Sinkronisasi Pemberian Dana Hibah Tahun 2022, Bagian Kesra Morowali Gelar Rapat Dengan Tokoh Agama

Morowalikab.go.id – Bungku – Bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten  Morowali menggelar Rapat Koordinasi. Rapat yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Kesr

via-virtual-bupati-morowali-ikuti-peresmian-peluncuran-aplikasi-oss-oleh-presiden-jokowi

Via Virtual, Bupati Morowali Ikuti Peresmian Peluncuran Aplikasi OSS Oleh Presiden Jokowi

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, didampingi Asisten III Administrasi dan Umum, Husban Laonu, SE., M.Si, serta Kepala DPM-PTSP, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, mengikuti kegiatan peresmian peluncuran Sistem Online Single Submissio

pj-bupati-morowali-yusman-mahhub-buka-sosialisasi-netralitas-kepala-desa-dan-ketua-bpd-pada-pelaksanaan-pilkada-tahun-2024-sekaligus-melaunching-kegiatan-babinkantibmas-kabupaten-morowali

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahhub Buka Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD Pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Sekaligus Melaunching Kegiatan Babinkantibmas Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si hadiri dan buka sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 sekaligus melaunching kegiatan babinkantibmas Kabupaten Morowali, S

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-lantik-kades-solonsa-jaya-hasil-paw

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Lantik Kades Solonsa Jaya Hasil PAW

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf resmi melantik Kasmon sebagai Kepala Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, hasil pemilihan antar waktu (PAW). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mo