Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Ranperda APBD Perubahan dan Persetujuan Dua Buah Ranperda Usul Pemda

  Thursday 30 September 2021   helman kaimu     2525

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali pada Kamis (30/09/21).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, mengagendakan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) RAPBD Perubahan T.A 2021, dan Persetujuan RAPBD Perubahan T.A 2021, serta persetujuan 2 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.

Dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi, Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, Wakil Ketua II, Asgar Ali, Unsur Forkopimda, Pejabat eselon II dan III, serta sejumlah anggota DPRD Morowali.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Morowali, Taslim, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dan Persetujuan 2 (Dua) buah Ranperda usul Pemerintah Daerah (Pemda).

‘’Untuk pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021, Alhamdulillah pada hari ini kita telah menyaksikan Pemda bersama DPRD sepakat untuk menyetujui bersama Ranperda perubahan APBD T.A. 2021 melalui Rapat Paripurna hari ini. Ini sejalan Pasal 179 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengambilan keputusan mengenai Ranperda Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat Tiga bulan sebelum Tahun Anggaran Berkenaan Berakhir,’’ ujarnya.

‘’Untuk pendapat akhir persetujuan 2 buah Ranperda usul Pemda, kami juga sangat bersyukur dan memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Badan Legislasi Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 2 buah Ranperda yakni: Ranperda Pendapatan Desa, dan Ranperda Pengelolaan Informasi Pasar Kerja. Kedua Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan mekanisme pembicaraan pada Tingkat I, sehingga hari ini kita masuk pada tahapan pembicaraan Tigkat II yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama, dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Pemerintah daerah,’’ jelas Taslim

Diakhir sambutannya, mantan anggota DPRD Morowali tersebut ucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada kepada DPRD Kabupaten Morowali.

‘’Atas nama Pemda, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada lembaga yang terhormat ini, atas semua proses yang sudah berjalan dengan baik, dan juga mengucapkan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pembahasan mulai dari Tingkat I hingga persetujuan bersama terdapat kekurangan dan kekhilafan,’’ pungkas Taslim.

 

Berita Terkait

mewakili-bupati-morowali-asisten-pemerintahan-dan-kesra-lantik-kades-pebatae-dan-harapan-jaya

Mewakili Bupati Morowali, Asisten Pemerintahan dan Kesra Lantik Kades Pebatae dan Harapan Jaya

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Drs.H.Taslim diwakili Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, Ir.Moh Rizal Badudin melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa (Kades) Pebatae dan Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya bertempat di Aul

bupati-morowali-buka-rakorbid-kebudayaan-tahun-2022-se-sulteng

Bupati Morowali Buka Rakorbid Kebudayaan Tahun 2022 se-Sulteng

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka memaksimalkan pemajuan kebudayaan melalui sinergitas program pembangunan kebudayaan di Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, rapat koordinasi bidang kebudayaan se-Provinsi Sulawesi Tengah digelar

asisten-iii-bidang-administrasi-dan-umum-buka-sosialisasi-perbup-bupati-nomor-6-tahun-2021

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Buka Sosialisasi Perbup Bupati Nomor 6 Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Husban Laonu, membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS (TPP) bagi pegawai negeri sipil tahun 2021 Lingkup Peme

wakil-bupati-morowali-sebut-penyaluran-bantuan-sosial-harus-berdasarkan-data-akurat

Wakil Bupati Morowali: Penyaluran Bansos Harus Berdasarkan Data Akurat

Morowalikab.go.id - BUNGKU - Dalam rangka upaya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tepat sasaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Lewat Dinas Sosial Daerah, menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait diantaranya Kepolisian, dan

laksanakan-pembinaan-dan-pengawasan-pemda-pemkab-morowali-ikuti-rakorwasdanas-tahun-2020

Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi APIP, Inspektorat Daerah Ikuti Rakorwasdanas Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah  Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraann Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah mengikuti Rapa