Wednesday 29 September 2021
helman kaimu
2196
Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali pada Kamis (30/09/21).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, mengagendakan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) RAPBD Perubahan T.A 2021, dan Persetujuan RAPBD Perubahan T.A 2021, serta persetujuan 2 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.
Dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi, Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, Wakil Ketua II, Asgar Ali, Unsur Forkopimda, Pejabat eselon II dan III, serta sejumlah anggota DPRD Morowali.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Morowali, Taslim, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dan Persetujuan 2 (Dua) buah Ranperda usul Pemerintah Daerah (Pemda).
‘’Untuk pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021, Alhamdulillah pada hari ini kita telah menyaksikan Pemda bersama DPRD sepakat untuk menyetujui bersama Ranperda perubahan APBD T.A. 2021 melalui Rapat Paripurna hari ini. Ini sejalan Pasal 179 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengambilan keputusan mengenai Ranperda Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat Tiga bulan sebelum Tahun Anggaran Berkenaan Berakhir,’’ ujarnya.
‘’Untuk pendapat akhir persetujuan 2 buah Ranperda usul Pemda, kami juga sangat bersyukur dan memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Badan Legislasi Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 2 buah Ranperda yakni: Ranperda Pendapatan Desa, dan Ranperda Pengelolaan Informasi Pasar Kerja. Kedua Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan mekanisme pembicaraan pada Tingkat I, sehingga hari ini kita masuk pada tahapan pembicaraan Tigkat II yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama, dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Pemerintah daerah,’’ jelas Taslim
Diakhir sambutannya, mantan anggota DPRD Morowali tersebut ucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada kepada DPRD Kabupaten Morowali.
‘’Atas nama Pemda, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada lembaga yang terhormat ini, atas semua proses yang sudah berjalan dengan baik, dan juga mengucapkan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pembahasan mulai dari Tingkat I hingga persetujuan bersama terdapat kekurangan dan kekhilafan,’’ pungkas Taslim.