DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap 3 Buah Ranperda Menjadi Perda TA. 2019

  Friday 20 December 2019   Octaviana Latong     2153

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan 1 Dengan Agenda Persetujuan DPRD terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2019, Jumat, (20/12/19). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD, turut pula dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd, M.Pd, serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemda Morowali.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Kuswandi mengatakan bahwa, sidang paripurna hari ini, merupakan tindak lanjut sidang paripurna ke-11 masa sidang kesatu tanggal 26 November 2019, yang mana alat kelengkapan dewan melalui badan pembentukan Peraturan daerah (Perda) telah bekerja melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah selama kurang lebih dua minggu sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama,

“Disampaikan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga telah melakukan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Biro hukum Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat, maka dari itu tentunya seluruh frasa yang ada dalam setiap Perda telah dibahas melalui pengkajian yang normatif tanpa mengesampingkan kajian empirik berdasarkan fakta sosial kebutuhan masyarakat Morowali pada umumnya.” Tukasnya.

Ia juga menambahkan, dari 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah ini telah memenuhi syarat untuk dilakukan persetujuan. Hal  ini sesuai amanat Pasal 88 Ayat 1 (Satu)  dan 2 (dua)  Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah yang menegaskan bahwa ayat 1 pembinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 87 dilakukan fasilitasi terhadap Rancangan Perda sebelum mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Selanjutnya pada Ayat 2 (Dua) ditegaskan bahwa fasilitasi terhadap Rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 (Satu) tidak diberlakukan terhadap Rancangan Perda yang dilakukan evaluasi.

Selain itu Kuswandi juga mengatakan bahwa, Ketua Bapemperda tidak lagi melaporkan tentang hasil pembahasan melalui Bapemperda karena sidang paripurna hari ini merupakan bagian dari paripurna ke-11 yang mana ketua Bapemperda telah melaporkan proses pembahasan pada paripurna ke-11 serta tidak mendapatkan tanggapan dari peserta paripurna, hanya proses fasilitasi yang belum terselesiakan.

Dari 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah yang telah dilakukan fasilitasi dan sudah mempunyai hasil koreksi dan telah diperbaiki serta telah memenuhi syarat untuk dilakukan persetujuan yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3);
  2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa; dan
  3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Kemiskinan.
(Foto/Reporter IKP Kominfo: Octaviana)

Berita Terkait

bupati-drs-taslim-lantik-72-pejabat-eselon-iii-dan-iv-lingkup-pemkab-morowali

BUPATI, DRS. TASLIM LANTIK 72 PEJABAT ESELON III DAN IV LINGKUP PEMKAB MOROWALI

morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim, secara resmi melakukan Pengangkatan/Pengambilan Sumpah Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (15/6/22).  Seba

pemda-morowali-dan-kanwil-kemenkumham-sulteng-teken-nota-kesepahaman-perlindungan-kekayaan-intelektual

Pemda Morowali dan Kanwil Kemenkumham Sulteng Teken Nota Kesepahaman Perlindungan Kekayaan Intelektual

Morowalikab.go.id – Bungku– Dalam rangka mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Morowali, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), Silaturahmi, dan Diskusi terkait

dprd-setujui-5-buah-ranperda-sekda-sampaikan-pendapat-akhir-bupati-morowali

DPRD Setujui 5 Buah Ranperda, Sekda Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2022-2023, Rabu (23/11/22). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, m

bahas-program-pemberantasan-korupsi-pemkab-morowali-gelar-audiensi-dan-koordinasi-dengan-kpk-ri

Bahas Program Pemberantasan Korupsi, Pemkab Morowali Gelar Audiensi dan Koordinasi Dengan KPK RI

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar audiensi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Morowali, Rabu (14/12/22). Kegiatan yang diinisi

pemilu-2024-pj-bupati-morowali-coblos-di-tps-1-tofoiso-sekda-di-tps-3-marsaoleh

Pemilu 2024, Pj Bupati Morowali Coblos di TPS 1 Tofoiso, Sekda di TPS 3 Marsaoleh

Morowalikab.go.id-Bungku- Selasa (14/02/2024), Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP., turut serta dalam proses demokrasi dengan memberikan hak suaranya dalam Pemilu Legislatif 2024.   Penyaluran Hak suara oleh