Friday 09 November 2018
helman kaimu
1647
morowalikab.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, menggelar konferensi pers di Ruangan kerja Bupati, Senin (20/10/18). Hal ini dilakukan untuk menangkal isu hoax yang saat ini berkembang dimasyarakat, utamanya terkait kasus pertikaian antar warga di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi. Pertemuan yang diprakarsai Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Daerah Kabupaten Morowali dihadiri Kadis Kominfo, Drs. Abdurahman, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Kary Marunduh, S.Sos.,M.Si, dan sejumlah Wartawan Media Cetak maupun Elektronik.
Dihadapan sejumlah pewarta, Bupati Morowali, Drs, Taslim, mengatakan bahwa saat ini kondisi Kecamatan Bahodopi pasca bentrok antar warga sudah dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga warga yang sempat mengungsi diharapkan kembali ketempatnya masing-masing. Saat ini pengamanan dari pihak TNI/POLRI masih bersiaga dilokasi terjadinya konflik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya penyusup untuk memprovokasi warga.
‘’Saat ini yang perlu dijaga adalah bentuk provokasi warga dimedia sosial, dengan selalu memberikan informasi bersifat profokatif, seperti memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya dilapangan atau Hoax. Berita seperti ini yang harus kita antisipasi bersama, Untuk itu harapan kami peran media sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi yang akurat di kalangan masyarakat, baik itu media cetak, media elektronik terutama di Sosmed’’ Harap Bupati Morowali.
Video dibuat oleh : ilham/Iqbal
https://youtu.be/p8j7UDkINhs
Terkait penertiban Penduduk, Bupati menjelaskan bahwa sesuai hasil pertemuan dengan camat dan Kepala Desa se Kecamatan Bahodopi telah disepakati untuk secepatnya melakukan penertiban penduduk diwilayah Desa masing-masing dan membuka kembali aturan wajib lapor 1x24 jam bagi warga yang baru karena menurutnya banyak Kepala Desa mengeluhkan adanya penduduk yang tidak sesuai alamat domisili dengan tempat tinggalnya. Olehnya kedepan sistim kependudukan kita akan ditertibkan dengan sebaik-baiknya. Selain penertiban penduduk juga akan dilakukan penertiban tempat hiburan malam (Kafe-kafe). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir beredarnya minuman keras (Miras) dan obat-obat terlarang, ini biasanya menjadi pemicu terjadinya konflik. Kominfo/HK/Ilham