Monday 21 June 2021
Winda Bestari
1790
morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Luwu Utara melakukan Studi Banding Penyempurnaan Raperda RTRW Kab. Lutra pada Pemerintah Kab. Morowali, Senin (21/06). Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, pertemuan dipimpin oleh Kepala Bappeda Morowali, Ramli Sanudin, SE., M.Si., dan dihadiri oleh Anggota DPRD Morowali, Rauf, Kadis PUPR, Rustam Sabalio, ST., MT., Kadis Lingkungan Hidup, A. Kaharuddin, Kepala DPMPTSP, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., Kadis Perumahan, Drs. Syukri Matorang, Perwakilan PT BJS dan Perwakilan PT Tamaco.
Adapun rombongan DPRD Kab. Lutra yang turut hadir di antaranya Wakil Ketua I DPRD Lutra, Awaluddin, Ketua Pansus RTRW Kab. Lutra, H. Mahfud Yunus, Wakil Ketua Pansus, Paulus Palino, Sekretaris Pansus, Sudirman Salomba, Anggota Pansus, Hamka Muslimin, Riswan Bibbi dan Muh. Ibrahim.
Wakil Ketua I DPRD Lutra, Awaluddin menyebut, tujuan dari kunjungan mereka hari ini adalah sebagai studi banding atau komparasi untuk memfinalisasi draft RTRW Kab. Lutra sebab Kab. Morowali sangat berkembang pesat dalam sektor pengembangan kawasan industri di Indonesia. Ia berharap, sekiranya kunjungan tersebut dapat menyerap kebijakan-kebijakan terbaik dari Pemkab Morowali untuk bisa diterapkan di Kab. Lutra.
"Adapun yang menjadi lokus kami adalah masalah pengaturan industri, seperti bagaimana zonasi jarak batas wilayah pemukiman masyarakat dengan pabrik, kemudian yang kedua adalah pengelolaan limbah industri khususnya kelapa sawit dengan OPD terkait dan yang terakhir adalah bagaimana mekanisme penentuan harga sawit di Morowali, harapannya semoga kami dapat menyerap kebijakan Pemda Morowali bagi 3 poin yang saya sebutkan", urainya.
Sementara itu, Anggota DPRD Morowali, Rauf berujar bahwa tidak hanya mewakili DPRD, dalam hal ini ia juga mewakili petani sawit sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di Morowali. Rauf menuturkan bahwa permasalahan yang dihadapi setiap daerah terkait pengelolaan atau penetapan harga sawit selalu hampir sama yaitu sulitnya menetapkan harga dengan menyesuaikan indeks K. Indeks K sendiri adalah persentase yang dibayarkan kepada petani kelapa sawit setelah dipotong segala pengeluaran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) atas pengolahan Tandan Buah Segar (TBS).
"Pasti satu daerah dan daerah lainnya selalu mempunyai permasalahan yang sama dalam hal penetapan harga. Tata cara penetapan, sangat dipengaruhi dengan indeks k. Sedangkan efisiensi dan efektivitas setiap pabrik sawit memiliki perbedaan, sehingga dalam hal penetapan harga masih menjadi masalah", pungkas Rauf.
Olehnya, politisi Nasdem tersebut berharap agar kunjungan dari DPRD Lutra di Morowali dapat menjadi bahan acuan menyempurnakan RTRW untuk diterapkan di Kab. Lutra. Tidak hanya itu, ia juga berharap agar Kab. Morowali juga dapat menyerap ilmu dari Kab. Lutra untuk memberlakukan aturan dan kebijakan yang baik di Morowali.