Tuesday 30 November 2021
Winda Bestari
2290
Morowalikab.go.id - Bungku - Selasa (30/11) DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang ke I dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan RPJMD Tahun Anggaran 2018-2023 dan Persetujuan Bersama Raperda Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi serta dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid, SH., Wakil Ketua II, Asgar Ali dan sebanyak 17 orang anggota dewan.
Hadir pula unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers.
Ketua DPRD sebagai pimpinan sidang, Kuswandi dalam sambutannya menyebut bahwa dalam pembahasan Raperda Perubahan RPJMD Kabupaten Morowali tahun 2018-2023, DPRD Kab. Morowali telah membentuk panitia khusus yang merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi di DPRD.
"Kami yakin dan percaya Pansus telah mencermati, mempelajari dan membahas dokumen perubahan Raperda RPJMD yang diserahkan Pemerintah Daerah secara maksimal", ucap Kuswandi.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD mengungkapkan, mengenai RAPBD TA 2022, telah dilakukan pembahasan di Badan Anggaran dengan menyesuaikan arah kebijakan pokok pembangunan Kab. Morowali sebagai program prioritas. Dalam rancangan tersebut telah memuat pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa kedua Ranperda tersebut telah dilakukan sesuai prosedur ketentuan Permendagri Nomor 80 tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah, khususnya pasal 73 ayat (3) pembahasan Ranperda dilakukan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD.
Sementara itu, Bupati Morowali, Taslim mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kab. Morowali yang telah membentuk Pansus. Ia berharap, semoga hasil pembahasan tim Pansus bersama Pemda dapat segera ditindaklanjuti melalui percepatan penyelesaian Peraturan Daerah Kab. Morowali.
"Semoga itu menjadi acuan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023, berdasarkan tahapan perencanaan akan disusun mulai Desember 2021", pungkas Taslim.
Ia kemudian menambahkan, mengenai RAPBD 2022, telah berpedoman pada Permendagri Nomor 27 tahun 2021. Bupati berharap, agar tahun 2022 seluruh komponen perangkat daerah dapat lebih baik lagi mempersiapkan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan, lebih cermat dan teliti melihat indikator kinerja yang akan dicapai dan opini WTP dapat terus dipertahankan.