Tuesday 16 July 2019
kary marunduh
1207
PPID - morowalikab.go.id - Tolitoli. (Selasa, 16/07/19) Bertempat di Hotel Mitra Utama, Tolitoli, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menggelar acara sosialisasi pelayanan informasi publik. Sosialisasi ini dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan layanan pengelolaan informasi publik kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dengan tema, Implementasi Kebijakan Pemerintah dan Pelayanan Informasi Publik di Bidang Keterbukaan Informasi Publik, dihadiri oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulawesi Tengah. Pembukaan sosialisasi dilakukan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Moh. Nizam, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Turut hadir mendampingi staf ahli, Asisten Bidang Pemerintahan, Anhar Daeng Malawa, Kadis Kominfo Tolitoli, Rudi Bantilan, serta Komisioner Komisi Informasi, Syukriah Hamsun.
Dalam sambutannya, Moh. Nizam menegaskan bahwa teknologi informasi dan transaksi elekronik dilakukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pengembangan pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Selaras dengan hal tersebut, maka salah satu kunci sukses pemerintahan berbasis elektronik adalah keterpaduan sinergi berbagai aspek pengembangan sesuai dengan visi dan misi pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
"E-government merupakan suatu keniscayaan dalam pemerintahan saat ini. Olehnya, setiap pemerintah daerah harus mampu mengambil langkah-langkah strategis dalam pengembangan e-government yang dapat menciptakan keterpaduan, sinergitas sesuai dengan visi dan misi masing-masing kepala daerah", ungkap Moh. Nizam.
"Sesuai dengan bidang tugas, maka pengelolaan informasi publik menjadi komitmen utama PPID. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat membantu mengawasi sisi kinerja pemerintah, sebagai wujud utama tugas PPID menyediakan sarana/prasarana, petugas yang mengelola informasi bagi kepentingan publik", lanjutnya.
Kab. Morowali dalam kegiatan sosialisasi mengikutsertakan Sekretaris Dinas, selaku Ketua PPID, Bachtiar Peohoa, dan Haris Fadila, berdasarkan SK Bupati Nomor 188.4.45/Kep.0135/Kominfo/2017 tentang Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali. (IKP/k4r7).