Friday 26 March 2021
Octaviana Latong
1540
Morowalikab.go.id-Bungku- Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali menggelar Finalisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai Implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Bertempat di Ruang Aula Kantor Bupati Morowali, Sabtu (27/03/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang Soerojo, Kepala Dinas Pendidikan Daerah kanupaten Morowali Amir Aminudin S.Pd, M.Pd, Sekretaris Disdikda Kab. Morowali, Ketua Komisi I DPRD Kab. Morowali Subhan Mattorang, Dirjen Kebudayaan Kementerian Kebudayaan pendidikan dan Kebudayaan, Kabid Kebudayaan Prov. Sulteng, Koordinator Program, Evalusasi, dan PPKD Prov. Sulteng Yenny Lasmawati, Kabid Kebudayaan Kab. Morowali Nursia Hafid, S.H, M.H, ASN Lingkup Pemkab Morowali, Para Tokoh Adat, Para Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Morowali.
Bupati Morowali diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang Soerojo dalam sambutannya menjelaskan pada UU Nomor 5 Tahun 2017 secara tegas disebutkan bahwa salah satu pedoman kemajuan nasional adalah pada pokok Pikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota.
“ Hal tersebut dimaksudkan agar setiap pokok pikiran kebudayaan nasional yang dirumuskan dapat mewakili aspirasi budaya tiap-tiap daerah. Dalam upaya merumuskan daerah ini selain dimaksudkan untuk melestarikan budaya lokal daerah, juga harus dihajatkan untuk mengantisipasi dampak dari semakin gencarnya arus globalisasi”. Tegasnya.
Ia berharap agar penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat meningkatkan semangat dan motivasi para pelaku budaya dan seni di Kabupaten Morowali, yang selanjutnya akan berdampak kepada arah dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Morowali yang semakin baik.
Sementara itu, Koordinator Program, Evalusasi, dan PPKD Provinsi Sulteng Yenny Lasmawati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kebudayaan yang dimaksud dalam undang-undang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia. Proses pemajuan tersebut dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan nasional Indonesia.
Ia berharap agar stakeholder terkait agar dapat bersinergi dalam membangun pemajuan kebudayaan di Indonesia khusunya Kabupaten Morowali. “ Saya berharap kepada Disporapar dan Kominfo dapat bekerjasama bersama dinas kebudayaan dalam mempromosikan dan menggali kebudayan serta ekonomi kreatif untuk dijadikan sasaran pengembangan pariwista”. Pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kab. Morowali berharap bahwa kegiatan-kegiatan Dinas berikutnya agar dapat melibatkan Komisi I DPRD sebagai mitra kerja untuk menghadirinya, sehingga nantinya jika hasil tersebut berhubungan dengan perencanaan dan penganggaran, maka Komisi I akan berupaya membantu meyakinkan Lembaga DPRD bahwa program dan kegiatan ini penting untuk dilaksanakan.
“ Ada beberapa hal untuk dimasukan dalam rekomendasi dalam finalisasi ini diantaranya, membuat Film dokumenter terkakit 11 obyek pemajun kebudayaan di Kabupaten Morowali, dan demi kelestarian kebudayaan tetap terjaga maka dibutukan adanya pembangunan Museum Kabupaten”. Pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali Amir Aminudin, S.Pd, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa pokok pikiran kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali menjadi salah satu bahan dasar finaslisasi pokok pikiran kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah yang selanjutnya secara berjenjang akan menjadi bahan penyusunan strategi kebudayaan.
“ Penyusunan pokok pikiran kebudayaan pikiran ini merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan Kebudayaan. Yang mana undang-undang tersebut mengamanahkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota “ Pemkab Morowali saat ini mulai bekerja dalam hal dimulai dengan membentuk tim. Selanjutnya tim ini akan bekerja menghimpun segala potensi untuk menghasilkan pokok pikiran kebudayaan daerah Morowali”. Pungkasnya.