Desa Harapan Jaya Wakili Kabupaten Morowali Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024

  Wednesday 15 May 2024   Ketut Suta     1429

WhatsApp Image 2024-06-30 at 13-00-13 Morowalikab.go.id, Bumi Raya - Tim lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan penilaian di Desa Harapan Jaya Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, bertempat di halaman Kantor Desa Harapan Jaya, Rabu (15/5/2024), pagi.

Seperti diketahui, Desa Harapan Jaya mewakili Kabupaten Morowali dalam Penilaian Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024. Kegiatan itu mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Desa dan Kelurahan yang Berkualitas”.

WhatsApp Image 2024-06-30 at 13-00-11 Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Morowali yang diwakili, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Ichwan Bachmid, MM., mengatakan, atas nama Pemkab Morowali mengucapkan selamat datang kepada tim penilai lomba evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulteng.

Dia juga menambahkan bahwa, Desa Harapan Jaya menjadi perwakilan Kabupaten Morowali pada Lomba Desa tingkat Provinsi Sulteng, itu berdasarkan penilaian lomba evaluasi dan perkembangan desa dan kelurahan di tingkat Kabupaten Morowali yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Selain itu, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dilaksanakan tidak hanya untuk mengetahui status perkembangan desa dan kelurahan, tetapi mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam mewujudkan masyarakat sejahtera melalui desa dan kelurahan yang berkualitas.

WhatsApp Image 2024-06-30 at 13-00-12 “Diharapkan dengan kegiatan ini, desa dapat memperkenalkan berbagai terobosan dan inovasi pemerintah desa, dan tidak hanya berkenan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat namun juga, kemampuan memperkuat dan menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan saat ini maupun yang akan datang,” ujarnya.

“Saya juga mengajak seluruh kepala desa dan jajarannya bahwa, kemajuan pembangunan di suatu desa yang pertama adalah sinergitas terutama antara kepala desa dan BPD serta dengan seluruh lembaga yang ada di desa bersama masyarakat,” imbuhnya.

Membuka kegiatan itu, Gubernur Sulteng, diwakili Ketua Tim Penilaian Desa Tingkat Provinsi Sulteng, Emi, S.Sos.,MM.,menjelaskan, melalui lomba desa ini diharapkan dapat mengevaluasi kinerja desa dan kelurahan sehingga dapat diketahui sejauh mana perhatian, komitmen, konsistensi terhadap perkembangan desa dan kelurahan di masing-masing wilayah.

WhatsApp Image 2024-06-30 at 13-00-12 (1) Karena, desa dan kelurahan merupakan pondasi pembangunan nasional, olehnya pemerintahan desa dan kelurahan harus dikuatkan dan didorong sehingga dapat menjadi identitas masyarakat yang kuat, mandiri, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Sehingga diharapkan bagi semuanya agar dapat mengidentifikasi masalah atau kendala yang ada, dan lakukan evaluasi untuk penilaian perlombaan desa dan kelurahan sekaligus mencari solusi terhadap permasalahan yang ada di lapangan, agar dapat memperkaya pengetahuan dan kemampuan, dan semoga lomba desa ini ke depan dapat makin optimal dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Adapun acara tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PKK, kemudian dilanjutkan pemaparan pencapaian program-program oleh Ketua PKK Desa Harapan Jaya, dan dilanjutkan penyampaian gambaran umum Desa Harapan Jaya, kemudian ditutup dengan foto bersama, serta penampilan hiburan tari-tarian tradisional.

Acara dihadiri, Gubernur Sulteng diwakili Ketua Tim Penilaian Desa Tingkat Provinsi Sulteng, Emi S.Sos, MM, bersama rombongan, Pj Bupati Morowali diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Ichwan Bachmid, MM.,Anggota DPRD Morowali, Ahmad Efendi, Kadis Kesehatan dan P2KB Morowali, Ashar M. Ma'ruf, SE.,M.Si.,Camat Bumi Raya, Armin, SE.,Kades Harapan Jaya, Ketua TP PKK bersama jajaran, Unsur Forkompimcam, dan para tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

staf-ahli-kesra-dan-sdm-setkab-morowali-hadiri-khotmil-quran-xxxiii-tpa-al-azhar-desa-bahoruru

Staf Ahli Kesra dan SDM Setkab Morowali Hadiri, Khotmil Qur'an XXXIII TPA Al Azhar Desa Bahoruru

Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan SDM, Abdul Malik Hafid, SH.I., M.Si, menghadiri Khotmil Al-Qur’an Taman Pengajian Alquran (TPA) Al-Azhar di Masjid Umi Pe

laksanakan-pembinaan-dan-pengawasan-pemda-pemkab-morowali-ikuti-rakorwasdanas-tahun-2020

Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi APIP, Inspektorat Daerah Ikuti Rakorwasdanas Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah  Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraann Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah mengikuti Rapa

penuhi-kriteria-penilaian-morowali-dapat-predikat-daerah-peduli-ham

Penuhi Kriteria Penilaian Kemenkumham Sulteng, Morowali Dapat Predikat Daerah Peduli HAM

Morowalikab.go.id, Bungku, Penuhi kriteria penilaian Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Kabupaten Morowali mendapat predikat peduli HAM dari 13 Kabupaten Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah (se-Sulteng) Tahun 2020. Penilaian yang dilakuk

pj-bupati-a-rachmansyah-ismail-sampaikan-lkpj-kab-morowali-ta-2023

PJ Bupati A. Rachmansyah Ismail, Sampaikan LKPJ Kab. Morowali T.A 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail,  M.Agr., MP., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (T.A) 2023 dan Pendapat akhir Bupati tentang 4 (empat

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-dan-bimbingan-survey-kepuasan-masyarakat

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Survey Kepuasan Masyarakat

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka upaya perbaikan pelayanan publik daerah, Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten Morowali melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Survey Kepuasan Masyarakat sesuai Peraturan Bupati Morowali