Saturday 27 June 2020
kary kabidikp
1956
CEGAH STUNTING DEMI MASA DEPAN GENERASI MOROWALI YANG BERKUALITAS
by: @karymarunduh
Data menunjukkan, Survei Riset Kesehatan Dasar 2018, terdapat angka 30,8% angka stunting di Indonesia. Artinya, 3 dari 10 anak Indonesia di bawah 5 tahun mengalami keterlambatan perkembangan, baik secara fisik maupun otak. Secara nasional, data ini cukup besar, karena batas toleransi untuk suatu negara berada pada angka 20%. Bagaimana dengan Kab. Morowali
Sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/KEP.0104/DINKES/2020 tentang Data Sasaran Stunting Desa/Kelurahan Dan 17 (Tujuh Belas) Desa Lokasi Fokus Stunting di Kabupaten Morowali Tahun 2020, tanggal 18 Maret 2020, untuk tahun 2020 terdapat 893 anak penderita stunting dan tahun 2021 terdapat tambahan 287 anak yang tersebar dalam 17 desa fokus stunting. Angka stunting ini memprihatinkan, sebab ini menyangkut masa depan generasi morowali yang sangat membutuhkan generasi yang berkualitas.
Dimotori oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), disusunlah rencana aksi pencegahan dan percepatan penanggulangan stunting sejak tahun 2020. Melalui Peraturan Bupati Morowali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting untuk dijadikan rujukan bagi stakeholders dalam bergerak secara konvergensi. Penegasan dalam perbup tersebut mengharapkan peran serta pemerintah desa dan seluruh komponennya untuk terlibat aktif dalam mengintervensi masalah stunting di setiap desa. Melalui sinergitas Kepala Desa. Ketua TP-PKK Desa, dan Bidan Desa diharapkan mampu mencegah dan menurunkan angkat stunting di desa binaan masing-masing.
Setelah diadakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten tanggal 20 Mei 2020, langkah selanjutnya adalah tinjuan lapangan dan sosialisasi yang dilakukan oleh tim stunting. Tim yang telah dibentuk pada tahun 2019, berdasarkan Keputusan Bupati Morowali Nomor: 188.4.45/KEP.0232/BAPEDDA/2019 tentang Tim Percepatan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Morowali, tanggal 6 November 2019 bekerja di tengah pandemi Covid 19. Walaupun pergerakan tim terbatas oleh pandemi Covid 19, namun tim mampu bekerja sangat bertanggung jawab dengan turun lapangan di seluruh desa yang menjadi lokus stunting tahun 2020 dan 2021.
Apresiasi yang besar diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Morowali atas kerja tim percepatan dan pencegahan stunting. Melalui dukungan yang ada membuat seluruh anggota tim sangat terpacu untuk bekerja maksimal agar angka stunting di Kabupaten Morowali dapat diturunkan, jika memungkinkan dapat dihilangkan demi masa depan generasi morowali yang berkualitas di kemudian hari.
Adapun 17 desa fokus stunting yang tersebar di 7 kecematan, sebagai berikut: (1), Kecamatan Bumi Raya, Desa Bahonsuai, Pebatae, dan Pebotoa; (2). Kecamatan Bungku Barat, Desa Umpanga; (3). Kecamatan Bungku Tengah, Desa Matansala, Ipi, Bente; (4). Kecamatan Bungku Timur, Desa Laroue; (5). Kecamatan Bungku Pesisir, Desa Buleleng, dan Tangofa; (6). Kecamatan Bungku Selatan, Desa Kaleroang; dan (7). Kecamatan Menui Kepulauan, Desa Ulunambo, Masadian, Dongkalan, Samarengga, dan Wawongkolono. (Serpihan Surga Kaleroang IKP Morowali)