Saturday 31 July 2021
Winda Bestari
3691
morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar rapat koordinasi bersama stakeholders, Jumat (30/07). Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati tersebut membahas terkait penertiban dan pembinaan pertambangan batuan termasuk penambangan nikel tanpa izin usaha di kecamatan Bahodopi, Bungku Timur dan Bungku Pesisir.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim dan dihadiri oleh Camat Bahodopi, Tahir, SE., M.Adm., SDA., Camat Bungku Pesisir, Sudarmin, SE., Sekcam Bungku Timur, Saharuddin, SE., para kades, perwakilan perusahaan CV. Mutia Kaya Mandiri, PT. Graha Batu Perdana dan CV. Dua Putriku.
Bupati Morowali, Taslim dalam arahannya menegaskan bahwa pelaku usaha tambang yang tidak berizin akan dihentikan aktivitasnya. Ia menyebut, tidak ada ruang bagi aksi penambangan ilegal di Morowali. Hal tersebut telah mencederai rangkaian peraturan yang telah ditetapkan. Dengan dalih bahwa masyarakat menyetujui kehadiran tambang bukan berarti telah melegitimasi aktivitas perusahaan untuk menambang.
"Hentikan semua kegiatan produksi sambil benahi apa yang menjadi kewajiban. Jangan jadikan rakyat kecil sebagai tameng bagi pihak yang punya kepentingan untuk seenaknya melanggar aturan melawan hukum dan negara, ini sangat tidak bisa ditolerir", pungkas Taslim.
"Setiap aturan itu meletakan dasar keadilan kepada seluruh warga negara. Maka jangan seenaknya. Mari ikuti sesuai ketentuan yang berlaku", tambahnya.
Bupati juga menginstruksikan kepada Kepala Desa dan Camat agar lebih proaktif dalam mengawasi wilayahnya dan melaporkan aksi penambangan liar.
"Saya mohon ketegasan Kades dan Camat untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal. Berikan informasi dan dilaporkan segera", tandas Taslim.
Sementara itu, Camat Bahodopi, Tahir mengatakan bahwa salah satu yang menyebabkan maraknya pertambangan ilegal adalah oknum Kepala Desa yang dengan leluasa memberikan izin kepada pelaku. Padahal legalitasnya masih belum dipenuhi. Olehnya ia meminta agar Camat dimasukkan dalam unsur pengawasan aktivitas pertambangan agar semua dapat bergerak sinergi.
"Terkait pengawasan dan penertiban penambangan, kami tidak pandang bulu. Jika ada instruksi pemberhentian itu akan kami lakukan", ucapnya.