Sunday 19 July 2020
helman kaimu
2982
Morowali, IKP Kominfo, Melalui Sidang Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Morowali, Drs. Taslim menyampaikan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD, Senin (20/07/20).
Penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan salah satunya adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa KUA atau Kebijakan Umum APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (Satu) Tahun. Hal ini dikatakan Bupati Morowali saat menyampaikan pidato pengantarnya.
Penyusunan KUA dan PPAS APBD T.A. 2021, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Hal tersebut merupakan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa RKPD yang ditetapkan Peraturan Kepala Daerah dijadikan sebagai dasar penyusunan KUA, PPAS dan RAPBD.
''KUA dan PPAS T.A. 2021, memuat target pencapaian kinerja yang terukur, dari Program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemda, untuk setiap urusan Pemda yang disertai dengan proyeksi PAD, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya,'' jelas Taslim.
Besaran Proyeksi Pendapatan Tahun 2021 sebesar Rp. 946.434.566.145,55,-. Jumlah asumsi ini terdiri dari beberapa komponen PAD dan Pendapatan Transfer, dimana proyeksi penerimaan PAD sebesar Rp. 242.166.415.334,55,-. Jumlah PAD ini dipandang sangat realistis karena didasarkan pada evaluasi realisasi Tahun 2020. Adapun proyeksi dari Pendapatan Transfer sebesar Rp. 704.268.150.811, hal ini didasarkan pada penerimaan Tahun 2020. selain itu, tahun 2019 pengelolaan keuangan daerah semakin membaik sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi terbaik secara Nasional.
''Perlu diketahui, Tahun 2019 telah dibuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin membaik dengan jumlah Deviasi negative hanya sekitar 20 Milyar Rupiah, namun pada saat yang bersamaan kita mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang sangat baik bahkan tertinggi dari seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia yakni sebesar 14,5 persen. Untuk KUA-PPAS Tahun 2021, Alokasi anggaran urusan Pendidikan sebesar Rp. 162.620.167.968,- atau sebesar 17,15%. Jumlah tersebut jika ditambahkan dengan Alokasi Anggaran DAK Non Fisik Bidang Pendidikan dan Dana BOS maka angka 20% yang disyaratkan peraturan Perundang-undangan dapat terlampaui. Sedangkan urusan Kesehatan sebesar Rp. 90.002.984.200,- atau sebesar 15,80%,'' kunci mantan Anggota DPRD Kabupaten Morowali dua periode tersebut.