Tuesday 18 July 2023
helman kaimu
1057
Morowalikab.go.id, Bungku, Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Bupati, Drs. H. Taslim, menerima dan menyambut baik masyarakatnya yang datang menyampaikan keresahannya terkait adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (18/07/23).
Respon cepat Bupati Taslim adalah bentuk perhatian terhadap apa yang menjadi tuntutan masyarakat dalam aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan orang dari seluruh desa se Kecamatan Bungku Tengah yang datang menyemut di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko.
Masa Aksi yang di pimpin oleh Moh.Taufik Tamauka, selaku koordinator Aliansi menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini Bupati Morowali untuk mencabut seluruh IUP yang sudah terbit di Wilayah Kecamatan Bungku Tengah. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan Kecamatan Bungku Tengah sebagai Ibu Kota Kabupaten Morowali.
Sementara itu, Bupati Morowali, H. Taslim dalam responnya sangat mensuport tuntutan masa aksi Aliansi Tepe Asa Moroso, dengan tegas mengatakan bahwa apa yang disuarakan oleh Aliansi Tepe Asa Moroso sangat didukung oleh pemerintah daerah.
‘’Tuntutan masa aksi sangat kami suport, kami selaku pemerintah daerah tidak tinggal diam untuk menolak sejumlah izin yang tidak sesuai prosedur. Jadi, Komitmen kita sama, bukan kita tidak mau ada investasi, namun jika investasi itu tidak memberikan manfaat kita harus menolaknya. Untuk itu, yakinlah apa yang kalian suarakan ini menjadi tanggungjawab kami. Tidak hanya izin di Wilayah Bungku Tengah saja, namun juga izin yang tidak sesuai prosedur diseluruh wilayah kabupaten Morowali akan kita cabut,’’ tegas Taslim
Taslim menambahkan, jika hari ini IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi dan sesuai prosedur, akan kita lakukan peninjauan kembali, apakah izinnya yang dikeluarkan masih relevan jika diolah dan memberikan kesejahteraan atau sudah lebih banyak mudaratnya.
‘’Untuk itu, pemda akan melakukan kajian dan menyampaikan kepada kementerian untuk dipertimbangkan. Kalau mudaratnya lebih banyak Insya Allah Izinnya pasti dicabut atau dihentikan. Intinya final, kita sepakat kegiatan pertambangan yang mengancam Ibu Kota Kabupaten Morowali kita sepakat menolak, baik yang memiliki legalitas maupun yang tidak. Yang ada legalitas kita usulkan ke Pemerintah pusat untuk ditinjau kembali,’’ terang Taslim.
Sebagai bentuk komitmen pemda Morowali terhadap respon tuntutan masa aksi Aliansi Tepe Asa Moroso, Bupati Morowali beserta Kades se Kecamatan Bungku Tengah menandatangani petisi penolakan yang berbunyi ‘’Menolak hadirnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Wilayah Kecamatan Bungku Tengah kab. Morowali’’
Turut jadir dalam pertemuan itu diantaranya, Kapolres Morowali, AKBP. Supriyono, Ketua Dewan Adat Tobungku, Drs. Maizun Ilwan Ridhwan, Sejumlah Kepala OPD, Kades se Kecamatan Bungku Tengan dan seluruh peserta masa aksi Aliansi Tepe Asa Moroso.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Morowali Tahun 2019-2039, Pasal 31 ayat 3 tentang Kawasan Pertambangan Mineral Logam terdapat di Kecamatan Bungku Timur, Bahodopi, Bungku Pesisir, Menui Kepulauan, Witaponda, dan Kecamatan Bungku Barat.
Berdasarkan informasi itu, dalam pasal tersebut, Bungku Tengah tidak disebutkan sebagai Kawasan Pertambangan Mineral Logam (Nikel).