Thursday 07 January 2021
helman kaimu
1411
BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Kamis (7/01/21).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali mengagendakan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2020-2021 dan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Syarifudin Hafid, SH, turut dihadiri Forkopimda Morowali, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eselon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali yang sempat hadir.
Dihadapan peserta rapat, Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta apresiasinya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik utamanya dalam menjalankan rangkaian sidang yang telah berlalu.
‘’Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pikiran dalam menjalankan rangkaian tugasnya. Olehnya kami berharap masukan dan saran sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membangun daerah,’’
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Morowali tersebut menginformasikan bahwa selama kurun waktu masa persidangan II ini, akan dilakukan pembahasan bersama terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali.
Adapun beberapa Raperda yang akan dilakukan pembahasan bersama kurun waktu masa persidangan II diantaranya:
1. Ranperda yang diajukan Pemda sebanyak 12 buah;
2. Ranperda inisiatif DPRD sebanyak 13 buah
3. Ranperda kumulatif terbuka sebanyak 3 buah, yakni; Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, Ranperda tentang RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2021, dan Ranperda tentang penetapan APBD Tahun 2021.
Sementara itu, Ketua DPRD yang diwakili Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid mengungkapkan bahwa rapat paripurna pembukaan masa persidangan II ini akan menyampaikan rencana kegiatan DPRD dan menginformasikan perkembangan terkait pelaksanaan tugas DPRD lainnya.
‘’Berikut kegiatan DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) dalam masa persidangan II DPRD antara lain; Membahas Ranperda yang telah diprogramkan dalam Propemperda Tahun Anggaran (TA) 2021, Membahas LKPJ Bupati Morowali, penggunaan anggaran T.A 2020, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD kepada Pemda Morowali, kunjungan kerja serta rapat pendapat umum,’’ jelas Syarifudin, saat memimpin rapat paripurna
Dikesempatan tersebut, ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja kembali dari kegiatan reses.
‘’Atas nama pimpinan mengucapkan selamat beraktivitas kembali di Gedung DPRD bagi seluruh anggota DPRD yang baru saja kembali dari kegiatan reses didaerah pemilihan masing-masing. Semoga masa reses yang dilaksanakan selama 6 hari kalender tidak mengurangi semangat dalam menjaring aspirasi namun memberikan spirit yang baik dalam mensukseskan visi dan misi Pemerintah Daerah menuju Morowali sejahtera bersama,’’ pungkasnya
usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan Ketua Bapemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2021-2021 dan berita acara penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses anggota DPRD Kabupaten Morowali Masa Persidangan I menghadapi masa persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, dilanjutkan penyerahan Keputusan DPRD tentang jadwal kegiatan masa persidangan II dari pimpinan DPRD kepada Bupati Morowali.