Wednesday 17 July 2019
kary marunduh
1559
PPID - morowalikab.go.id - Bungku Tengah. Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Kedua Tahun 2019 di gelar DPRD Kab. Morowali, Rabu, (17/07/19). Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim dan Wakil Bupati, H. Najamudin, Pimpinan DPRD, anggota DPRD, Kepala OPD, dan seluruh Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Pemda Morowali.
Ketua DPRD, Irwan Arya, menyampaikan sambutannya bahwa berdasarkan laporan dari sekretariat DPRD, 18 anggota telah menandatangani daftar hadir, sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna saat ini mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs) T.A. 2020.
Irwan Arya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras selama kurang lebih 1 minggu untuk menyelesaikan KUA PPAs T.A. 2020.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BANGGAR DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAs T.A. 2020 secara tepat waktu", ucap Irwan Arya.
Ketua DPRD juga mengharapkan agar dalam penyusunan APDB 2020 haruslah tetap berpedoman pada target pendapatan dan belanja yang realistis dan rasional berdasarkan subyek dan obyek pendapatan. Ia juga berharap agar program kerja yang diusulkan adalah program kerja yang lebih fokus dan menyentuh langsung masyarakat.
Sebelum menutup rapat paripurna, Irwan Arya berpesan agar KUA PPAs T.A. 2020 dapat dijadikan pedoman umum dalam menyusun anggaran 2020. Hal ini penting untuk dipedomani agar tidak terjadi lagi defisit anggaran yang besar, sehingga akan mengganggu proses pembangunan yang sementara berlangsung.
"Saya berpesan agar KUA PPAs T.A. 2020 yang ditandatangani hari ini akan dijadikan acuan utama dalam menyusun anggaran pemerintah daerah untuk tahun 2020, sehingga kita bisa menghindari besaran defisit anggaran yang selama ini membebani keuangan daerah", tutupnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAs T.A. 2020 oleh Bupati Taslim, Wakil Bupati, H. Najamudin, dan Pimpinan DPRD, masing-masing Irwan Arya, Kuswandi, dan Hj. Irenne Ilyas.
(IKP/k4r7).