Tuesday 06 October 2020
helman kaimu
1336
Morowalikab.go.id, Bungku Selatan, Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Morowali, menggelar Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Gedung Serba Guna Desa Bungingkela Kecamatan Bungku Selatan, Selasa (6/10/20)
Sosialisasi yang dibuka Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa, S.Ag., M.Pd, Sekretaris BKPSDMD Morowali, Abd. Rifai Rone, S.Pd, Camat Bungku Selatan, Achmad Tahir, S.Ag, dan Tamu undangan lainnya. Sosialisasi yang berlangsung lancar diikuti peserta ASN se-Kecamatan Bungku Selatan
Dalam sambutannya Wabup, H. Najamudin mengatakan, bahwa tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman Peraturan Kepegawaian bagi seluruh ASN di Kabupaten Morowali
‘’Sosialisasi Peraturan Kepegawaian untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh ASN di Kabupaten Morowali pada umumnya dan Kecamatan Bungku Selatan pada khususnya untuk menjadikan panduan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar,’’ ujarnya.
Ia berharap, dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi, para peserta dapat memahami Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian sehingga tata kelolaan pemerintahan yang baik dan benar dapat terwujud di Kabupaten Morowali.
‘’Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya, sehingga ilmu ataupun pengetahuan yang didapat ditempat ini khususnya terkait peraturan kepegawaian dapat diterapkan di Tempat kerja masing-masing,’’ pungkas mantan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Poso tersebut.