2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2515

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

kadin-morowali-periode-2020-2024-telah-di-lantik

KADIN MOROWALI PERIODE 2020-2024 TELAH DI LANTIK

Morowalikab.go.id.Bupati menghadiri dan menyaksikan pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri  [Kadin} Morowali periode 2020-2024. Bertempat di Hotel Metro Fonuasingko. Hadir Ketua Kadin Sulawesi Tengah H,M.Arus Abd Karim, Kapolres Morowali AKBP

kepala-bpkad-morowali-launching-proyek-perubahan-aplikasi-bmd-40

Kepala BPKAD Morowali Launching Proyek Perubahan Aplikasi BMD 4.0

Morowalikab.go.id - Bungku - Rabu, (15/09) Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan peluncuran Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II angkatan XI Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Alamsyah Ze

bupati-tutup-mtq-kabupaten-bungku-tengah-raih-juara-umum

BUNGKU TENGAH RAIH JUARA UMUM, MTQ TINGKAT KABUPATEN MOROWALI.

Morowalikab.go.id– Bungku Selatan/Kaleroang.  Bupati Morowali, Drs.Taslim secara resmi menutup Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-IX tingkat Kabupaten Morowali  tahun 2019 di Alun-Alun Kaleroang, Kecamatan Bungku Selatan, Rabu (20/2/2019). Dalam

wabup-morowali-hadiri-peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw-di-sman-1-bungku-tengah

Wabup Morowali Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMAN 1 Bungku Tengah

Morowalikab.go.id – Bungku Tengah – Mewakili Bupati Morowali, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang diselenggarakan di Aula SMAN 1 Bungku Tengah, Kamis (18/9/25).

sekda-morowali-yusman-mahbub-hadiri-rapat-paripurna-masa-persidangan-ii-tahun-sidang-2023-2024

Sekda Morowali, Yusman Mahbub, Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten