2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2479

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

tim-lomba-desa-dan-kelurahan-kabupaten-morowali-gelar-penilaian-di-desa-bahoea-reko-reko

Tim Lomba Desa dan Kelurahan Kabupaten Morowali Gelar Penilaian di Desa Bahoea Reko-Reko

Morowalikab.go.id, Bungku Barat, Usai menilai di Desa Parilangke Kecamatan Bumi Raya,  pada Sabtu (28/05/22) pagi, dihari yang sama, tim penilai lomba desa  tingkat kabupaten Morowali kembali melaksanakan penilaian di Desa Bahoea Reko-Re

semarak-hut-ke-78-ri-dinas-pertanian-dan-ketahanan-pangan-morowali-gelar-gerakan-pangan-murah

Semarak HUT Ke-78 RI, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali Gelar Gerakan Pangan Murah

Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman kantornya, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (18/8/2023). Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menekan inflasi,

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-bahas-tiga-buah-ranperda

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik, Bahas Tiga Buah Ranperda

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah, menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowal

sosialisasi-fgd-tahun-2018-bupati-harapkan-kesempurnaan-data

SOSIALISASI FGD TAHUN 2018, BUPATI HARAPKAN KESEMPURNAAN DATA

Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 16. Tahun 1997 tentang statistik, BPS menyediakan kebutuhan data statistik pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan dasar tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali bekerja sama Dinas Komunikasi dan

drs-taslim-sinergikan-visi-dan-misi-bupati-dalam-penyusunan-rpjmd-2019-2023

Drs. TASLIM: SINERGIKAN VISI DAN MISI BUPATI DALAM PENYUSUNAN RPJMD 2019-2023

Bungku : morowalikab.go.id - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program