2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2441

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

agenda-kedua-syukuran-dan-silaturahmi-masyarakat-desa-bahonsuai-bersama-bupati-dan-wakil-bupati-morowali

Agenda kedua Syukuran dan Silaturahmi Masyarakat Desa Bahonsuai Bersama Bupati dan Wakil Bupati Morowali

Morowalikab.go.id - Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Kecamatan Bumi Raya, Bupati Morowali, Iksan Abdurauf menghadiri agenda kedua berupa acara Syukuran dan Silaturahmi bersama masyarakat Desa Bahonsuai. Acara yang berlangsung p

mda-alkhairaat-morowali-laksanakan-uap

MDA ALKHAIRAAT MOROWALI LAKSANAKAN UAP

morowalikab.go.id: sebanyak 240 orang peserta dari 13 Madrasah Diniyyah Awwaliyah (MDA) Alkhairaat se Kabupaten Morowali, ikuti Ujian Akhir Perguruan (UAP) Alkhairaat dan Isra Mi’raj  Nabi Muhammad SAW 1439 H di Desa Wata, Kecamatan Bungku Barat,

disporapar-morowali-gelar-pelatihan-pemandu-selam

Disporapar Morowali Gelar Pelatihan Pemandu Selam

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Morowali menggelar pelatihan pemandu wisata alam ‘’Selam’’ berlangsung di Ohara Café, Kelurahan Marsaoleh Kecamatan Bungku Tengah, pada Senin (24/6/19) pagi,

proyek-perubahan-plat-emas-kepala-dinas-dpmptsp-morowali-nukrah-st-msi-resmi-di-launching

Proyek Perubahan " PLAT EMAS" Kepala Dinas DPMPTSP Morowali Nukrah ST., M.Si., Resmi Di-Launching

Morowalikab.go.id-Bungku- Proyek Perubahan " PLAT EMAS" yang diusung oleh reformer asal Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V Tahun 2024, LAN RI Makarti Bhakti Nagari Makassar. 

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-bahas-tiga-buah-ranperda

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik, Bahas Tiga Buah Ranperda

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah, menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowal