2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2616

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

mewakili-bupati-morowali-asisten-i-bidang-pemerintahan-dan-kesra-hadiri-rapat-pleno-terbuka-kpud

Mewakili Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka KPUD Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020. Rapat

bupati-morowali-lantik-65-anggota-bpd-sekecamatan-bungku-tengah

BUPATI MOROWALI, LANTIK 65 ANGGOTA BPD SEKECAMATAN BUNGKU TENGAH

Bungku: - morowalikab.go.id - Bertempat di Pelataran Kantor Camat Bungku Tengah, Kamis (1/11/18), Bupati Morowali, Drs. Taslim, melantik 65 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lin

beasiswa-pemda-gerbang-emas-mahasiswa-morowali-kuliah-di-luar-negeri

Beasiswa Pemda Gerbang Emas Mahasiswa Morowali Kuliah di Luar Negeri

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program beasiswa sebesar 12 juta Rupiah per tahun yang dijanjikan Bup

bupati-morowali-lepas-kafilah-mtq-ke-28-tingkat-provinsi-sulawesi-tengah

Bupati Morowali Lepas Kafilah MTQ Ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

Bungku - morowalikab.go.id - Bupati Morowali, Drs. Taslim, melepas dengan resmi kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah menuju Kota Salakan Ibu Kota Kabupaten Banggai Laut sebagai tuan rumah MTQ. Sebanyak 70

penandatangan-nota-kesepahaman-kua-ppas-perubahan-apbd-ta-2020-akhiri-masa-persidangan-iii

Penandatangan Nota Kesepahaman KUA PPAs Perubahan APBD TA 2020 Akhiri Masa Persidangan III

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 19 masa persidangan ke - 3 di Ruang Sidang DPRD, Jumat (28/08). Rapat Paripurna mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kab