2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2656

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-workshop-pertanggungjawaban-keuangan-desa

Pemkab Morowali Gelar Workshop Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Modowali menggelar Workshop Pertanggungjawaban Keuangan Desa, di Gedung S

haul-guru-tua-ke-54-bupati-morowali-sebagai-motivasi-dan-inspirasi-hidup-abnaulkhairaat

HAUL GURU TUA KE 54, BUPATI MOROWALI :MOTIVASI DAN INSPIRASI HIDUP UNTUK ABNAULKHAIRAAT

morowalikab.go.id -Bungku- Ribuan umat Islam Kabupaten Morowali menyemut didalam maupun di diluar halaman Mesjid untuk Memperingati Haul Guru Tua ke 54, berlangsung di Masjid Nurul Iman, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Porvi

dprd-gelar-rapat-paripurna-ke-17-setujui-5-raperda

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-17, Setujui 5 Raperda

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang I dengan agenda Persetujuan Lima Buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatiF DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, pada Selasa (30/11). Berlangsung di Ruang

bupati-drstaslim-gelar-ramah-tamah-sambut-kejari-baru-kab-morowali

Selamat Datang di Morowali, Tenri A Waru SH,MH Kepala Kejaksaan Negeri Morowali yang Baru

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali yang baru, Tenri A Waru S.H, M.H menggantikan Kejari lama Bpk. Hartadhi Christianto dengan menggelar ramah tamah di Kantor Bupati Mor

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-ke-12-masa-persidangan-iii

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke-12 (dua belas) Masa Persidangan III dengan agenda Laporan Realisasi Anggaran Semester Pertama Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Inisia