2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2524

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

paripurna-dprd-pemkab-morowali-sampaikan-pidato-nota-keuangan-pertanggungjawaban-apbd-ta-2022

Paripurna DPRD, Pemkab Morowali Sampaikan Pidato Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Sekretaris daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu

wabup-morowali-sebut-musrenbang-kecamatan-jaring-aspirasi-masyarakat

Wabup Morowali Sebut Musrenbang Kecamatan Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahonsuai - morowalikab.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bumi Raya. Kegiatan dengan tema ‘’Pengembanga

peringati-hari-lahir-pancasila-pemkab-morowali-gelar-upacara

PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA, PEMKAB. MOROWALI GELAR UPACARA

Morowalikab.go.id: meskipun hari libur dan di tengah teriknya matahari pagi, dimana umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, tidak menyurutkan semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Morowali dalam melaksanakan upacara, hal ini dilaku

sekda-yusman-mahbub-buka-rembuk-stunting-kabupaten-morowali-tahun-2024

Sekda Yusman Mahbub Buka Rembuk Stunting Kabupaten Morowali Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rembuk stunting Tahun 2024 dalam rangka melakukan komitmen bersama untuk pencegahan, pengendalian dan penurunan stunting di Kabupaten Morowali, Jumat (31/05). Rembuk stunting terse

survei-kepuasan-masyarakat-terhadap-layanan-komunikasi-dan-informasi-dkisp

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DKISP

Morowalikab.go.id- Bungku- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) menyelenggarakan urusan wajib non pelayanan dasar di bidang komunikasi dan informatika. Untuk itu, DKISP melaksanakan survei kepuasan masyarakat terhadap l