2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2792

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

wakil-bupati-iriane-iliyas-hadiri-halal-bihalal-dinas-perikanan-dan-lepas-purna-tugas-kabid-amir-jafar

Wakil Bupati, Iriane Iliyas Hadiri Halal Bihalal Dinas Perikanan dan Lepas Purna Tugas Kabid Amir Jafar

Morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang digelar oleh Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Morowali. Acara yang dirangkaikan dengan pelepasan purna tugas Kepala Bidang Pengawas Per

lantik-pejabat-baru-bupati-morowali-tekankan-peningkatan-pelayanan-masyarakat-yang-lebih-baik

Lantik Pejabat Baru, Bupati Morowali Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat Yang Lebih Baik

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi melantik beberapa Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Adapun Pejabat yang dilantik diantaranya, Faruk, SH, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan As

kesbangpol-morowali-intensifkan-kewaspadaan-nasional-melalui-sosialisasi-dan-pembentukan-fkdm-di-sombori-kepulauan

Kesbangpol Morowali Intensifkan Kewaspadaan Nasional melalui Sosialisasi dan Pembentukan FKDM di Sombori Kepulauan

Morowalikab.go.id – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol) terus mengintensifkan penguatan sistem kewaspadaan nasional di daerah. Salah satu upaya strategis tersebut diwujudkan melalui Sosial

bupati-iksan-pemerintah-morowali-dukung-penuh-pln-target-listrik-merata-2027

Bupati Iksan: Pemerintah Morowali Dukung Penuh PLN, Target Listrik Merata 2027

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program PLN dalam mewujudkan pemerataan listrik di seluruh wilayah Morowali, baik daratan maupun kepulauan, dengan tar

wakil-bupati-morowali-lantik-pejabat-plt

WAKIL BUPATI MOROWALI, MENGANGKAT PEJABAT PELAKSANA TUGAS (PLT).

Morowalikab.go.id Bungku- Berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku, demi kelancaran tugas Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan serta menghindari terjadinya kevakuman  pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, lingkup Orga