2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2449

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

bupati-morowali-dan-dprd-tandatangani-nota-kesepahaman-kuappas-apbd-ta-2021

Bupati Morowali dan DPRD Tandatangani Nota Kesepahaman KUA/PPAS APBD T.A. 2021

Morowali, IKP Kominfo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangn III di Ruang Sidang DPRD, Kamis (30/07/20). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri Bupati Morowali, Drs.

bendera-pebotoa-adati-tobungku

BENDERA PEBOTOA ADATI TOBUNGKU

BENDERA PEBOTOA ADATI TOBUNGKU KABUPATEN MOROWALI   Arti: 1. Warna kuning merupakan warna kebesaran Kerajaan dan Adat Tobungku; 2. Lambang ditengah adalah Lambang Pebotoa Adati Tobungku.   Ukuran: 1. Bendera Umum 100 cm x 150 cm

pj-bupati-rachmansyah-ismail-pimpin-rapat-kerja-bersama-kepala-opd-lingkup-pemkab-morowal

PJ Bupati, Rachmansyah Ismail Pimpin Rapat Kerja bersama Kepala OPD Lingkup Pemkab Morowal

Morowalikab.go.id- Bungku- Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP, pimpin dan membuka secara resmi Rapat Kerja (RAKER) sehari Pemda Kab. Morowali, Rabu(31/01/2024). Rapat yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan

susun-peta-jalan-pengendalian-inflasi-daerah-pemkab-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Susun Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab.go.id, Bungku, Dalam rangka menindak lanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri dengan nomor: 500/5713/Bangda, perihal Peta jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah, Periode 2022-2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian

bangun-rencana-kerjasama-program-pasca-sarjana-pemkab-morowali-pelajari-dokumen-mou-dan-moe-dari-uin-alaudin-makassar

Bangun Rencana Kerjasama Program Pasca Sarjana, Pemkab Morowali Pelajari Dokumen MoU dan MoE dari UIN Alaudin Makassar

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dengan antusias menerima dokumen naskah Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoE), serta dokumen naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS)  dari