2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2484

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

bupati-morowali-pimpin-upacara-hut-tni-ke-74-di-alun-alun-rujab

Bupati Morowali Pimpin Upacara HUT TNI ke-74 di Alun-alun Rujab

PPID – morowalikab.go.id – Bungku – Memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-74, Pemkab Morowali bersama Kodim 1311/Morowali melaksanakan upacara, di Alun-alun Rujab Bupati Morowali, Desa Matansala Kecamatan Bungku Teng

implementasi-perpres-nomor-39-tahun-2019-sekda-morowali-buka-sosialisasi-penyelenggaran-informasi-geospasial

Implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Sekda Morowali Buka Sosialisasi Penyelenggaran Informasi Geospasial

Morowalikab.go.id -Bungku- Dalam rangka penyelenggaran tata kelola untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi informasi geospasial di Aula Bappelitbangda, Kompl

morowalikabgoid-bkpsdmd-ajukan-permohonan-fasilitas-ujian-cat-ke-bkn-untuk-67-asn

BKPSDMD Kabupaten Morowali melaksanakan Kegiatan Ujian Cat BKN untuk 67 ASN Peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian kenaikan Pangkat Tahun 2025

Morowalikab.go.id-Bungku- BKPSDMD Kabupaten Morowali 16 April 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) secara resmi telah mengajukan permohonan fasilitasi pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ija

sekda-morowali-yusman-mahbub-pimpin-upacara-pelepasan-jenazah-plt-kadis-perkimtan-yusfatan-djanat

Sekda Morowali Yusman Mahbub Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Plt Kadis Perkimtan, Yusfatan Djanat

Morowalikab.go.id – Bungku – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, memimpin upacara pelepasan jenazah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Morowali,

kpk-lakukan-monev-pemberantasan-korupsi-terintegrasi-di-kab-morowali

KPK Lakukan Monev Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kab. Morowali

PPID / morowalikab.go.id / BUNGKU. Berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor:  B/7790/KSP.00/10-16/09/2019, tanggal 20 September 2019, maka KPK melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kab. Mor