2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2843

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-pendapat-akhir-atas-persetujuan-perda-usul-pemda

Paripurna DPRD Ke-20, Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Perda Usul Pemda

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah, Senin (23/11/20) malam. Rapat yang b

bagian-hukum-setkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-bahas-4-buah-ranperda

Bagian Hukum Setkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Bahas 4 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Kajian Hukum dan Perundang-undangan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peratur

kepala-dinas-koperasi-dan-umkm-wakili-plh-bupati-morowali-resmi-tutup-jambore-kader-pkk-tingkat-kabupaten-tahun-2024

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM wakili PLH Bupati Morowali, resmi tutup Jambore KAder PKK tingkat Kabupaten tahun 2024

Morowalikab.go.id - Bungku -Jambore PKK 2024 yang diadakan di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, Mengusung Tema "Bergerak Cepat, Bekerja Ikhlas bersama PKK menunjukan keluarga sejahtera menuju morowali hebat, Indonesia Emas 2025". Ditutup secar

tiga-pimpinan-dprd-morowali-definitif-resmi-dilantik

Tiga Pimpinan DPRD Morowali Definitif Resmi Dilantik

PPID – morowalikab.go.id – Bungku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali masa jabatan 2019 – 2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso, S

pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-himbau-seluruh-asn-lingkup-pemkab-morowali-bijak-dalam-penggunaan-fasilitas-pemerintah

Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail Himbau Seluruh ASN Lingkup Pemkab Morowali Bijak Dalam Penggunaan Fasilitas Pemerintah

Morowalikab.go.id – Bungku – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)  telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sesuai dengan putusan KPU, UU Pilkada Pasal tersebut m