2020, BUMDes dapat Kucuran Dana 200 Juta dari APBD

  Thursday 07 November 2019   kary kabidikp     2649

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Salah satu janji politik Taslim - H. Najamudin (Tahajud) pada pilkada 2019, adalah memberikan bantuan dana 200 Juta tiap desa. Janji politik ini diimplementasikan melalui visi, misi, program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas daerah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAs).

Untuk tahun 2020, melalui program 200 juta tiap desa sepertinya akan segera terwujud. Hal tersebut dikuatkan dengan statement yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Taslim pada pembukaan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes TA. 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah.

"Saya tegaskan, bahwa sesuai dengan janji kami (rek. Tahajud) tentang 200 juta untuk desa akan segera direalisasikan di TA. 2020", ucap Taslim.

Penyampaian ini mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta diseminasi dan pelatihan BUMDes. Apalagi jika penyalurannya dilakukan melalui BUMDes yang ada di desa masing-masing, sebagaimana yang diinginkan oleh Bupati Taslim.

Lebih lanjut Taslim menjelaskan jika dana 200 juta tersebut akan direalisasikan melalui kucuran dana pada BUMDes yang telah memiliki legalitas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah, jika hingga saat ini terdapat 96 desa yang telah memiliki BUMDes dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali.

"Dana 200 juta itu akan dikucurkan melalui BUMDes, sehingga secara legalitas dana tersebut dapat dijadikan alat untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap masyarakat desa secara keseluruhan", lanjutnya.

Melalui suntikan dana 200 juta bagi BUMDes, diharapkan menjadi cambuk bagi desa dalam mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat desa. Taslim ingatkan jika 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang. Olehnya, BUMDes harus mampu menciptakan kebersamaan untuk memutus rantai ijon, sehingga kerjasama antar BUMDes mutlak untuk dilakukan.

"Karena 200 juta merupakan dana publik, bukan dana milik segelintir orang, maka wajib bagi pengurus BUMDes untuk memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat secara benar", pesan Taslim. (IKP/pr47&winda).

Berita Terkait

jaring-aspirasi-masyarakat-anggota-dprd-prov-sulteng-gelar-rapat-koordinasi-dan-komunikasi-di-kabupaten-morowali

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Prov. Sulteng Gelar Rapat Koordinasi dan Komunikasi di Kabupaten Morowali

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Untuk menjaring aspirasi masyarakat Morowali, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Prov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi dan Komunikasi dalam daerah  di Ruang Pol

pemkab-morowali-gelar-lomba-puisi-dan-pidato-tingkat-pelajar-sekaligus-luncurkan-e-pusda-dan-tugu-baca-digital

Pemkab Morowali Gelar Lomba Puisi dan Pidato Tingkat Pelajar, Sekaligus Luncurkan E-Pusda dan Tugu Baca Digital

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar lomba baca puisi bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan lomba pidato bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

wakili-pj-bupati-morowali-staf-ahli-ichwan-bachmid-serah-terima-sarpras-sanimas-di-desa-laantula-jaya

Wakili Pj Bupati Morowali, Staf Ahli Ichwan Bachmid Serah Terima Sarpras Sanimas di Desa Laantula Jaya

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali diwakili Staf Ahli bidang Hukum dan Politik, Drs.Ichwan Bachmid, MM meresmikan dan melakukan serah terima program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-agendakan-tanggapan-pemda-atas-raperda-inisiatif-dprd-dan-pandangan-fraksi-atas-raperda-usul-pemerintah

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Agendakan Tanggapan Pemda atas Raperda Inisiatif DPRD dan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Usul Pemerintah

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 5 (lima) Masa Persidangan II tahun sidang 2021-2022 di Ruang Sidang DPRD, Selasa (05/04/2022). Paripurna memuat agenda tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Raperda

pemkab-morowali-sosialisasikan-undang-undang-ormas-wabup-ungkapkan-hal-ini

Pemkab Morowali Sosialisasikan Undang-Undang Ormas, Wabup Ungkapkan Hal ini

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menggelar Sosialisasi Undang-undang Ormas di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Rabu (6/7/22) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil