Wednesday 06 August 2025
Octaviana Latong
90

Morowalikab.go.id – Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Kolaborasi dalam Mewujudkan Daerah yang Akuntabel dan Bebas Korupsi” ini berlangsung selama satu hari dan dihadiri kepala daerah, sekretaris daerah, kepala BPKAD, kepala inspektorat, serta PIC dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama Wakil Bupati Iriane Iliyas memimpin langsung rombongan Pemkab Morowali. Turut hadir mendampingi, Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, Sekretaris Daerah Morowali Yusman Mahub, Asisten III Bidang Administrasi Umum Husban Laonu, Inspektur Daerah Afridin, serta Kepala BPKAD Alamsyah.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menegaskan tugas KPK untuk, (1) Melakukan koordinasi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang melaksanakan pelayanan publik.; (2) Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, yang menekankan pentingnya integritas dan kesadaran moral dalam memerangi korupsi.
“Korupsi itu perbuatan busuk. Semua agama menolak korupsi, karena tidak ada satu pun agama yang mengajarkan keburukan. Ketika kita diangkat sumpah jabatan, sumpah itu harus dihayati dan diamalkan, bukan sekadar dibaca,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai hak rakyat. “Jangan sampai kita mengambil hak rakyat—uang yang seharusnya kembali kepada rakyat—tetapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau korporasi. Uang itu tidak akan kita bawa mati, tetapi akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” ujarnya.

Dalam diskusi, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menyampaikan pandangan umumnya terkait korupsi bahwa ia menegaskan dukungan penuh Pemkab Morowali terhadap agenda pemberantasan korupsi.
“Kalau berbicara tentang bagaimana mengatasi persoalan korupsi, khususnya di posisi strategis, akar persoalannya ada pada karakter. Korupsi itu masalah karakter, di mana keinginan untuk menyalahgunakan kekuasaan bergantung pada karakter pejabatnya,” ujarnya.
Iksan juga menekankan pentingnya penyelarasan visi antara pemerintah daerah dan legislatif agar penggunaan anggaran fokus pada kebutuhan rakyat.
“Saya selalu mengarahkan agar uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat, dengan prioritas pada kebutuhan, bukan keinginan. Kita sudah membangun persepsi bersama dengan DPRD, dan pada penetapan perubahan anggaran kita sepakat menyelaraskan visi-misi agar fokus pada kebutuhan. Kita harus kuat, tidak boleh goyah,” tegasnya.
Ketua DPRD Morowali, Herdianto menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan dukungan edukasi dan sosialisasi yang masif.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memperkuat regulasi dan menjaga prinsip pengambilan keputusan kolektif kolegial.

Melalui forum ini, KPK RI berharap pemerintah daerah di Sulawesi Tengah semakin memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi oleh KPK RI dan Penandatanganan pakta integritas dilanjutkan dengan tinjauan capaian pelaksanaan aksi pencegahan korupsi secara rutin.