Implementasi Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi
Monday 16 March 2026
Octaviana Latong
214
Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali
Morowalikab.go.id-Bungku- Reformasi birokrasi merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah adalah penyederhanaan birokrasi, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menekankan pentingnya struktur organisasi yang lebih ramping agar birokrasi menjadi lincah, cepat dalam mengambil keputusan, dan berorientasi pada hasil.
Penyederhanaan birokrasi tidak hanya bertujuan merampingkan struktur organisasi, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja dari yang sebelumnya bersifat hierarkis menjadi lebih dinamis, fleksibel, dan kolaboratif. Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2021 dan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021. Melalui kebijakan tersebut, sebanyak 242 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali telah dialihkan ke dalam jabatan fungsional.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Morowali menetapkan Peraturan Bupati Morowali Nomor 26 Tahun 2022 yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan sistem kerja Aparatur Sipil Negara untuk penyederhanaan birokrasi. Sistem kerja ini dirancang sebagai instrumen untuk mendukung pelaksanaan tugas organisasi secara lebih efektif melalui pola kerja yang berbasis kompetensi, kolaboratif, dan berorientasi pada kinerja.
Namun demikian, implementasi sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi hingga saat ini belum berjalan optimal. Dalam praktiknya, pola kerja yang digunakan masih cenderung mengikuti pola lama yang bersifat struktural dan berjenjang. Pembagian tugas belum sepenuhnya didasarkan pada kompetensi dan peran jabatan fungsional, tetapi masih mengikuti kebiasaan sebelum dilakukan penyederhanaan organisasi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Morowali masih lebih banyak terlihat pada perubahan struktur organisasi, sementara perubahan sistem kerja sebagai inti dari reformasi birokrasi belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, diperlukan langkah penguatan agar implementasi sistem kerja dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pertama, perlu dilakukan peningkatan pemahaman terhadap sistem kerja baru, baik bagi pimpinan maupun pejabat fungsional, agar pelaksanaan tugas tidak lagi menggunakan pola kerja lama, tetapi beralih pada pola kerja yang kolaboratif dan berbasis kompetensi.
Kedua, diperlukan penegasan peran pimpinan perangkat daerah dalam menerapkan sistem kerja baru, khususnya dalam melakukan pembagian tugas berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan target kinerja.
Ketiga, perangkat daerah perlu menyusun dan menyempurnakan proses bisnis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan struktur organisasi hasil penyederhanaan, sehingga pelaksanaan tugas memiliki pedoman yang jelas dan tidak kembali pada pola kerja hierarkis.
Dengan langkah-langkah tersebut, tentunya diharapkan penyederhanaan birokrasi tidak hanya berhenti pada perubahan struktur, tetapi juga mampu menghadirkan sistem kerja yang lebih efektif, kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Penulis Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Disnakertrans berkolaborasi dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja ( APJAKER) Kabupaten Morowali menyelenggarakan audiensi sekaligus silaturahmi bersama Stakeholder terka
Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Kecamatan Witaponda bersama Wanita Islam Alkhairaat Witaponda menggelar acara dalam rangka memeriahkan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H di Gedung STQ Kecamatan Witaponda, Sabtu (22/08/2020).
Dalam
Morowalikab.go.id-Matarape- Wakili Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf, selaku Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas hadir serta membuka secara resmi kegiatan Evaluasi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Morowali tahun 2025 yang tepatn
Morowalikab.go.id-Bungku- — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi yang berhasil diterapkan dalam sej
Morowalikab.go.id, Wita Ponda - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd.,menyerahkan piala dan hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kecamatan Wit