Diskominfo-SP Morowali Tetapkan Pengelolaan Kemitraan Komunitas Informasi Masyarakat Yayasan Sanggar Seni Sampelaa

  Friday 31 January 2025   Maisarah     437

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Daerah menetapkan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa sebagai mitra Komunitas Informasi Masyarakat Kabupaten Morowali, Jumat (31/01/2025) pagi.

WhatsApp Image 2025-01-31 at 13-17-11_43ea0793

Kegiatan penandatanganan SK Penetapan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo-SP, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, turut dihadiri Kadis Kominfo-SP Badiuz Zaman, ST.,MT, Kabid IKP, Albakarah Firmansyah, S.Sos, Ketua KIM Yayasan Sanggar Seni Sampelaa Asbaruddin Dg.Patolla dan Sobri Labinta.

Kabid IKP, Albakarah Firmansyah menuturkan KIM sebagai entitas layanan publik yang dikelola oleh masyarakat untuk masyarakat dan menjadi kekuatan penting dalam memperkuat komunikasi publik dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat desa untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah, sehingga dengan terbentuknya KIM akses informasi yang dibutuhkan masyarakat semakin terbuka dan mudah.” Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Badiuz Zaman juga menyampaikan KIM sebagai mitra pemerintah daerah harus berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi secara efektif ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

“kedepannya kolaborasi sangat dibutuhkan baik terkait program-program dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, dengan harapan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa mampu mengkoordinir dan mendorong pengembangan KIM yang ada di desa-desa”. Ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan KIM untuk terus berkomitmen menyebarluaskan informasi menyebarkan informasi publik yang baik dan benar serta memiliki nilai guna yang bermanfaat bagi komunitas maupun masyarakat sekitar.

WhatsApp Image 2025-01-31 at 13-17-12_e22f8af5

Adapun kegiatan diakhiri dengan penandatanganan SK Penetapan dan foto bersama.

WhatsApp Image 2025-01-31 at 13-17-13_97bb4194

 

Berita Terkait

bupati-morowali-hadiri-upacara-peringatan-hari-ibu-ke-93-tahun

Bupati Morowali Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu Ke- 93 Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri upacara peringatan Hari Ibu ke-93 Tahun, Di Gedung Serba Guna Ahmad Hadi, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah, Rabu, 22 Desember 2021.  Acara dengan Mengusung tema "Perempuan berda

dprd-gelar-rapat-paripurna-ke-17-setujui-5-raperda

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-17, Setujui 5 Raperda

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang I dengan agenda Persetujuan Lima Buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatiF DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, pada Selasa (30/11). Berlangsung di Ruang

pemkab-morowali-ikuti-kegiatan-kemendagri-sosialisasi-penilaian-indeks-inovasi-daerah

Pemkab Morowali Ikuti Kegiatan Kemendagri, Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Kamis (08/

putus-rantai-penyebaran-virus-corona-di-desa-bupati-morowali-pimpin-rakor-bersama-kades

Putus Rantai Penyebaran Virus Corona di Desa, Bupati Morowali Pimpin Rakor Bersama Kades

  Bungku, morowalikab.go.id, Usai menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) terkait antisipasi penyebaran Virus Corona dengan Kepala Desa di Enam Kecamatan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Kembali menggelar Rakor dengan Ke

sekda-morowali-yusman-mahbub-buka-konsultasi-publik-tiga-ranperda-kabupaten-morowali-tahun-2025

Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Konsultasi Publik Tiga Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2025

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setkab) bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah melaksanakan konsultasi publik terhadap tiga rancangan pe