Pemkab Morowali Ikuti Kegiatan Kemendagri, Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah

  Thursday 08 July 2021   helman kaimu     2230

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Kamis (08/07/21).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ikuti Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Indonesia.

3

Berlangsung secara virtual, Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh Pemkab Morowali yakni Bupati, Drs. Taslim, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Husban Laonu, SE., M.Si, Kepala Bappeda, Ramli Sanudin, SE., M.Si, dan Kadis Perindag, H. Zaenal, SE., M.M.

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, mengatakan Inovasi daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

‘’Peraturan dan regulasi ini pada prinsipnya memberikan keleluasaan bagi Pemda untuk berkreasi dan berinovasi dalam pengelolaan urusan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan kearifan lokal, kondisi dan potensi daerah masing-masing,’’

Inovasi dan kreasi kinerja pemda, lanjut Agus Fatoni mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing daerah, pelayanan publik. Olehnya kepala daerah tidak hanya menjalankan tugas rutinitas biasa namun harus berani berinovasi.

Inovasi juga harus terimplementasi diseluruh organ pemerintah. Inovasi yang dilakukan daerah mempunyai beberapa urgensi pertama untuk merespon perubahan saat ini. Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan inovasi sesuai amanat peraturan perundang-ndangan, kemudian Mendagri melakukan penilaian terhadap Inovasi Daerah setiap tahun.

Inovasi bukanlah satu tujuan namun sebagai metode dalam meningkatkan kinerja pemda untuk mencapai tujuan otonomi daerah.

‘’Inovasi yang dilakukan bukan semata untuk mendapatkan penghargaan namun untu menciptakan budaya kerja yang inovatif dan kreatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Olehnya inovasi yang dilakukan daerah diharapkan mendorong pelayanan publik menjadi semakin baik,’’ ungkap Fatoni.

Berita Terkait

tanggapi-polemik-terkait-pelantikan-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-dan-administrator-pemkab-morowali-hadiri-rdp-komisi-i-dprd

Tanggapi Polemik Terkait Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Pemkab Morowali Hadiri RDP Komisi I DPRD

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Jumat (13/10/2023).Rapat itu digelar untuk menindak lanjuti aduan dari Forum

cegah-korupsi-di-lingkup-pemprov-sulteng-ini-tujuh-langkah-gubernur

Cegah Korupsi di Lingkup Pemprov Sulteng, Ini Tujuh Langkah Gubernur

Caption Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali, Dr.H.Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kab. Morowali Drs. H. Jafar Hamid MM, M.Si, serta sejumlah pejabat Pemda lainnya, Mengikuti Rapat Lewat Vidcon bersa

pemkab-morowali-gelar-rakor-bkd-komitmen-beri-sanksi-tegas-bagi-phl-malas

Pemkab Morowali Gelar Rakor, BKD Komitmen Beri Sanksi Tegas Bagi PHL Malas

morowalikab.go.id - Bungku - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep0022/BKPSDMD/2021 tentang pengangkatan dan penempatan tenaga Honorer daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Badan Kepegawai

hut-morowali-ke-21-dprd-gelar-sidang-paripurna

HUT Morowali ke 21, DPRD Gelar Sidang Paripurna

morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 22 masa persidangan ke - 1 dengan agenda memperingati hari jadi Kabupaten Morowali Ke - 21 tahun. Sidang berlangsung di Ruang Rapat

dprd-morowali-setujui-raperda-tentang-retribusi-persetujuan-bangunan-gedung

DPRD Morowali Setujui Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

  Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dalam Rapat Paripurna ke - 15 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022, Jumat (29/10). Hal tersebut kemu