Pemkab Morowali Ikuti Kegiatan Kemendagri, Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah

  Thursday 08 July 2021   helman kaimu     1735

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Kamis (08/07/21).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ikuti Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Indonesia.

3

Berlangsung secara virtual, Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh Pemkab Morowali yakni Bupati, Drs. Taslim, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Husban Laonu, SE., M.Si, Kepala Bappeda, Ramli Sanudin, SE., M.Si, dan Kadis Perindag, H. Zaenal, SE., M.M.

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, mengatakan Inovasi daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

‘’Peraturan dan regulasi ini pada prinsipnya memberikan keleluasaan bagi Pemda untuk berkreasi dan berinovasi dalam pengelolaan urusan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan kearifan lokal, kondisi dan potensi daerah masing-masing,’’

Inovasi dan kreasi kinerja pemda, lanjut Agus Fatoni mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing daerah, pelayanan publik. Olehnya kepala daerah tidak hanya menjalankan tugas rutinitas biasa namun harus berani berinovasi.

Inovasi juga harus terimplementasi diseluruh organ pemerintah. Inovasi yang dilakukan daerah mempunyai beberapa urgensi pertama untuk merespon perubahan saat ini. Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan inovasi sesuai amanat peraturan perundang-ndangan, kemudian Mendagri melakukan penilaian terhadap Inovasi Daerah setiap tahun.

Inovasi bukanlah satu tujuan namun sebagai metode dalam meningkatkan kinerja pemda untuk mencapai tujuan otonomi daerah.

‘’Inovasi yang dilakukan bukan semata untuk mendapatkan penghargaan namun untu menciptakan budaya kerja yang inovatif dan kreatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Olehnya inovasi yang dilakukan daerah diharapkan mendorong pelayanan publik menjadi semakin baik,’’ ungkap Fatoni.

Berita Terkait

tim-tanggap-insiden-siber-morowali-csirt-resmi-di-kukuhkan-oleh-bssn

Tim Tanggap Insiden Siber "MOROWALI-CSIRT" Resmi Di Kukuhkan Oleh BSSN

Morowalikab.go.id – Jakarta - Dalam upaya memperkuat ketahanan dan penanganan insiden keamanan siber di sektor pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Morowali secara resmi membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (MOROWALI-CSIRT) dan diku

kpu-morowali-gelar-simulasi-situng-nasional-tahap-akhir

KPU Morowali Gelar Simulasi SITUNG Nasional Tahap Akhir

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 serta menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 555/PL.02.6-SD/KPU/III/2019, maka KPU Morowali menggelar Simulasi Na

apbd-morowali-2023-bertambah-19-triliun-pemda-fokus-pembangunan-berkelanjutan

APBD Morowali 2023 Bertambah 1.9 Triliun, Pemda Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Morowalikab.go.id-Sombori Kepulauan- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Menui Kepulauan dan Sombori Kepulauan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah resmi dihelat, Di Pelataran Desa Tanjung Harapan, Sabtu (25/02/2023

bupati-morowali-membuka-pekan-panutan-pbb-p2-bagi-pejabat-dan-asn

Bupati Morowali Membuka ‘’Pekan Panutan’’ PBB-P2 Bagi Pejabat dan ASN

BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka kegiatan ‘’Pekan Panutan’’ pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah

bupati-morowali-buka-tax-gathering-sosialisasi-wajib-pajak-pelaku-usaha-pertambangan

Bupati Morowali Buka Tax Gathering Sosialisasi Wajib Pajak Pelaku Usaha Pertambangan

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Tax Gathering Sosialisasi Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Pelaku Usaha Pertambangan, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/11/2022). Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor