Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Penyampaian KUA/PPAS Tahun Anggaran 2023 Ditunda

  Tuesday 12 July 2022   Winda Bestari     3269

WhatsApp Image 2022-07-12 at 13-06-35 (1)

Morowalikab.go.id - Bungku - Selasa (12/07/2022), berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Morowali, Rapat Paripurna ke-13 (tiga belas) Masa Persidangan III tahun sidang 2021/2022, resmi dibatalkan atau ditunda. Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Tahun Anggaran 2023 ditunda akibat jumlah anggota dewan yang hadir, tidak memenuhi kuorum sesuai tata tertib (tatib) DPRD. 

Meski pimpinan sidang sudah memberikan toleransi waktu 1 jam 10 menit lamanya melalui dua kali skorsing, tetap saja jumlah anggota dewan tidak kunjung memenuhi kuorum. Berdasarkan surat undangan yang telah dilayangkan, rapat sedianya akan dilaksanakan pukul 09.00 WITA, namun hingga pukul 11.10 kuorum tak jua terpenuhi yang hanya dihadiri sebanyak 10 orang dari 25 orang anggota dewan.

WhatsApp Image 2022-07-12 at 13-06-35

Penundaan Rapat Paripurna diputuskan oleh pimpinan sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH. Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin S.Ag., S.Pd., M.Pd., dan unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers. 

Selanjutnya, mengacu pada aturan yang berlaku, Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid kemudian memutuskan Rapat Paripurna diskorsing hingga Rabu (13/07/2022) pukul 09.00 WITA. Untuk diketahui, 10 orang anggota dewan yang hadir  berasal dari Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura dan Fraksi Bintang Persatuan, sementara Fraksi Gerindra tidak hadir dalam rapat tersebut.

Berita Terkait

tekan-stunting-pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-perbub

Tekan Stunting, Pemkab Morowali gelar Sosialisasi Perbub

Morowalikab.go.id- Bungku- Percepat penanganan stunting secara konvergen dan terintegrasi, Pemkab Morowali melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar rapat Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 24  Tah

idul-adha-1442-h-pemda-morowali-putuskan-boleh-salat-berjamaah-di-masjid-dan-lapangan

Idul Adha 1442 H, Pemda Morowali Putuskan Boleh Salat Berjamaah di Masjid dan Lapangan

morowalikab.go.id - Bungku - Jumat, (16/07) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Morowali beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi. Rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti

inovasi-proyek-perubahan-sekretaris-dprd-morowali-ruhban-spdmpd-kenalkan-aspirasikumomo

Inovasi Proyek Perubahan, Sekretaris DPRD Morowali Ruhban, S.Pd.,M.Pd Kenalkan “AspirasikuMo”

Morowalikab.go.id -Bungku- AspirasikuMo (Aspirasiku Untuk Morowali) merupakan inovasi proyek perubahan yang digagas oleh Sekretaris DPRD Morowali Ruhban, S.Pd.,M.Pd dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XII PUSLATBANG KMP LAN RI M

pekan-panutan-morowali-sambut-peningkatan-pajak-40-miliar

Pekan Panutan, Morowali Sambut Peningkatan Pajak 40 Miliar

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten morowali melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) melaksanakan ‘’Pekan Panutan’’ pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk

asisten-i-pemkab-morowali-mediasi-penyelesaian-tapal-batas-desa-ungkaya-emea-dan-moahino-hasilkan-5-poin-kesepakatan

Asisten I Pemkab Morowali Mediasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Ungkaya, Emea dan Moahino, Hasilkan 5 Poin Kesepakatan.

Morowalikab.go.id – Bungku - Untuk menindak lanjuti penyelesaian segmen tapal batas desa sesuai amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman, Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Da