Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     2544

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

wabup-iriane-iliyas-jadi-inspektur-upacara-hari-amal-bakti-ke-80-kemenag-ri-tahun-2026

Wabup Iriane Iliyas Jadi Inspektur Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI Tahun 2026

Morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di halaman kantor Kementerian Agam

sekda-kab-morowali-membuka-muskablub-percasi-tahun-2024

Sekda Kab Morowali, Membuka Muskablub Percasi Tahun 2024.

Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Penjabat ((Pj) Bupati Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs.Yusman Mahbub,  M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Ka

bupati-morowali-hadiri-acara-upacara-peringatan-hari-kartini-ke-142-tahun-2021

Bupati Morowali Hadiri Acara Upacara Peringatan Hari Kartini Ke-142 Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim bersama Pejabat Jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali menghadiri Upacara dalam rangka memperingati Hari Kartini 21 April 2021 yang digelar oleh Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdaya

sekda-morowali-yusman-mahbub-buka-seminar-awal-penyusunan-revisi-dokumen-rpkd-20252029

Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Seminar Awal Penyusunan Revisi Dokumen RPKD 2025–2029

Morowalikab.go.id – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Seminar Awal Penyusunan Dokumen Revisi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbangda Morow

sekda-morowali-hadiri-khotmil-quran-santriwansantriwati-masyarakat-desa-lahuafu-angkatan-i

Sekda Morowali Hadiri Khotmil Qur'an Santriwan/Santriwati Masyarakat Desa Lahuafu Angkatan I

Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Bupati Morowali, Sekretaris Daerah Drs. Yusman Mahbub M.Si menghadiri Acara Khotmil Qur'an Santriwan dan Santriwati Masyarakat Desa Lahuafu Angkatan I (Pertama). Selasa (25/04/2022).   Acara berlangsung kh