Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     2369

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

bangun-rencana-kerjasama-program-pasca-sarjana-pemkab-morowali-pelajari-dokumen-mou-dan-moe-dari-uin-alaudin-makassar

Bangun Rencana Kerjasama Program Pasca Sarjana, Pemkab Morowali Pelajari Dokumen MoU dan MoE dari UIN Alaudin Makassar

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dengan antusias menerima dokumen naskah Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoE), serta dokumen naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS)  dari

bupati-morowali-resmikan-kecamatan-sombori-kepulauan

Bupati Morowali Resmikan Kecamatan Sombori Kepulauan

Morowalikab.go.id-Sombori- Kecamatan Sombori Kepulauan secara resmi telah terbentuk dari hasil pemekaran Kecamatan Menui Kepulauan. Pemekaran kecamatan ini merupakan pembentukan kecamatan baru di bawah kepemimpinan Bupati Morowali, Drs. Taslim dan W

tingkatkan-pemahaman-anti-korupsi-sekda-morowali-membuka-sosialisasi-upaya-pencegahan-korupsi

Tingkatkan Pemahaman Anti Korupsi, Sekda Morowali Membuka Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi

Morowalikab.go.id - Bungku - Untuk meningkatkan pemahaman anti korupsi di Kabupaten Morowali, Bupati Morowali yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, membuka Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi melalui kegiatan consulting khusu

dukung-pelayanan-jaminan-sosial-tenaga-kerja-pemda-morowali-hibahkan-tanah-kepada-bpjamsostek

Dukung Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Pemda Morowali Hibahkan Tanah kepada BPJamsostek

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka mendukung pelayanan jaminan sosial untuk menunjang kesejahteraan pekerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyerahkan hibah tanah seluas 2.550 meter persegi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial K

pemkab-morowali-jawab-pandangan-fraksi-soal-pertanggungjawaban-apbd-2024

Pemkab Morowali Jawab Pandangan Fraksi soal Pertanggungjawaban APBD 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Morowali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Penda