Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     2458

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

usai-sholat-idul-adha-rachmansyah-ismail-silaturahmi-dengan-masyarakat-desa-emea-kecamatan-witaponda

Usai Sholat Idul Adha, Rachmansyah Ismail Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Emea Kecamatan Witaponda

Morowalikab.go.id – Witaponda – Setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha 1445 H/2024 yang berlangsung khidmat di Masjid Jami At Thahirin, Desa Emea, Kecamatan Witaponda, Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H.A. Rachmansyah Ismail, M.Ag

kuatkan-silaturahim-dprd-dan-pemkab-morowali-gelar-bukber

Kuatkan Silaturahim, DPRD dan Pemkab Morowali Gelar Bukber

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali bersama Pemerintah Daerah menggelar buka puasa bersama di Kantor DPRD, Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah pada Jum’at (31/5/19) jelang sholat magrib

tim-reaksi-cepat-tanggap-darurat-dinkes-beri-layanan-kesehatan-bagi-pengungsi-korban-banjir

Tim Reaksi Cepat Tanggap Darurat Dinkes Beri Layanan Kesehatan Bagi Pengungsi Korban Banjir

PPID - morowalikab.go.id - One Pute Jaya - Pascabanjir yang menerjang sejumlah daerah di Kabupaten Morowali, khususnya wilayah Kec. Bahodopi dan Kec. Bungku Timur, para pengungsi yang berasal dari Desa Dampala dan Desa Lele Masih mendiami posko - pos

pj-bupati-yusman-mahbub-ajak-seluruh-elemen-masyarakat-wujudkan-morowali-yang-sehat-sejahtera-dan-berdaya-saing-lewat-konsultasi-publik-rad-pg

Pj Bupati Yusman Mahbub Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Wujudkan Morowali yang Sehat, Sejahtera, dan Berdaya Saing Lewat Konsultasi Publik RAD-PG

  Morowalikab.go.id – Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si,  mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Morowali yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing. Ajakan tersebut d

hadiri-seminar-keteknik-sipilan-bupati-morowali-sampaikan-hal-ini

Hadiri Seminar Keteknik sipilan, Bupati Morowali Sampaikan Hal ini

Morowalikab.go.id-Bungku-Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri acara seminar Keteknik Sipilan, di Kampus PSDKU Untad Morowali, Desa Bahomoleo, Kec.Bungku Tengah, Jumat(25/11/22).   Kegiatan ini diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil