Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     2648

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

analis-hukum-muda-hasrun-bukia-sebut-pembangunan-rs-pepakulia-dinilai-sesuai-aturan-pemkab-morowali-pastikan-status-lahan-milik-daerah

Analis Hukum Muda, Hasrun Bukia Sebut Pembangunan RS Pepakulia Dinilai Sesuai Aturan, Pemkab Morowali Pastikan Status Lahan Milik Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menegaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit (RS) Pepakulia telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdiri di atas lahan yang sah sebagai aset milik daerah. Hal ter

secara-virtual-diskominfo-morowali-kuti-launching-kompetisi-pengelolaan-pengaduan-pelayanan-publik-tahun-2021

Secara Virtual, Diskominfo Morowali kuti Launching Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Daerah Kabupaten Morowali, Bachtiar Peohoa, ST, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Sadeli Karim, ST., M.M, mengikuti kegiatan peluncuran atau Launchin

pemkab-morowali-audiensi-dengan-pt-uninet-media-sakti

Pemkab Morowali Audiensi dengan PT UNINET Media Sakti

Morowalikab.go.id - Bungku - Sehubungan dengan rencana program investasi di bidang infrastruktur digital oleh PT UNINET Media Sakti, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama PT UNINET Media Sakti melaksanakan audiensi secara virtual, Kamis (11

peduli-covid-19-istri-anggota-dprd-morowali-salurkan-bantuan-ke-sejumlah-masyarakat

Peduli Covid-19, Istri Anggota DPRD Morowali Salurkan Bantuan Ke Sejumlah Masyarakat

Penyerahan Bantuan Sembako dari Istri Anggota DPRD Morowali    Bungku, morowalikab.go.id - Istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali salurkan bantuan ke sejumlah masyarakat pada Senin (18/05/20) pagi. Pen

percepat-layanan-kegawatdaruratan-bupati-resmikan-psc-119-makanca-dan-launching-ambulance-call-center-morowali

Percepat Layanan Kegawatdaruratan, Bupati Resmikan PSC 119 ‘’Makanca’’ dan Launching Ambulance Call Center Morowali.

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, resmikan Publik Safety Center (PSC) 119 ‘’Makanca’’ serta Launching Ambulance Call Center 0811401119 Kabupaten Morowali, di Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa B