Rapat Paripurna, Berikut Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali

  Friday 13 May 2022   Winda Bestari     1748

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (4)

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke 4 (empat) masa persidangan III, dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Morowali. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi, turut hadir di antaranya Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD, Anggota DPRD, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (2)

Dalam agenda paripurna tersebut, disampaikan 5 (lima) buah Raperda inisiatif DPRD dan 3 (tiga) buah Raperda usul Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (1)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Syahrudin, SE dalam membacakan Raperda inisiatif DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat memberikan koreksi baik substansi maupun redaksional serta menyetujui Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas pada pembicaraan tingkat selanjutnya.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04

Sementara itu, mewakili Bupati Morowali, Plt Sekda, Yusman Mahbub dalam membacakan Raperda usul Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus mencerminkan adanya penerapan hukum terhadap aturan yang berkaitan langsung kepada masyarakat. Ia menyebut, aturan harus bersifat jelas, menjamin kepastian hukum dan menjunjung  tinggi hak asasi manusia, berwawasan lingkungan dan budaya.

"Oleh karena itu, pembentukan Perda  merupakan hal  yang mutlak dilaksanakan  untuk mencapai tujuan tersebut. Pembentukan peraturan daerah harus dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang baik, proses pengharmonisasian secara teliti dan cermat serta pelibatan masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar dan teknik penyusunan peraturan daerah sesuai aturan yang berlaku", jelasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna selanjutnya atau Rapat Paripurna ke 5 (lima) Masa Persidangan III akan kembali digelar pada Selasa, (13/05/2022) dengan agenda Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD.

Berita Terkait

pemkab-morowali-teken-mou-tri-dharma-perguruan-tinggi-dengan-umi-makassar

Pemkab Morowali Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan UMI Makassar

Morowalikab.go.id, Makassar- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama alias MoU tentang, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Kamis (25/4/2024)

pemkab-morowali-dan-yayasan-traction-energy-asia-jalin-kerjasama-dalam-pembangunan-daerah-rendah-karbon

Pemkab Morowali dan Yayasan Traction Energy Asia Jalin Kerjasama Dalam Pembangunan Daerah Rendah Karbon

Morowalikab.go.id -Makassar- Pemerintah Kabupaten Morowali bekerja sama dengan Yayasan Traction Energy Asia menyelenggarakan Kegiatan Diseminasi Data Teknokratik, Focus Group Discussion (FGD), dan Lokakarya Strategi Kebijakan Pembangunan Daerah Renda

wabup-morowali-lantik-dan-kukuhkan-pejabat-administrator-pengawas-dan-fungsional-di-lingkup-morowali

Wabup Morowali Lantik Dan Kukuhkan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Morowali

Morowalikab.go.id. Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan atau menggelar Pelantikan/Pengangkatan Dan Pengukuhan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemkab Morowali, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Mor

wakili-pj-bupati-morowali-asisten-ii-buka-acara-peringatan-hpn-2024

Wakili PJ Bupati Morowali, Asisten II Buka Acara Peringatan HPN 2024

  Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (PJ) Bupati Morowali Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Abd. Muttaqin Sonaru, SP., resmi membuka Acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 menga

pemkab-morowali-gelar-musrenbang-rkpd-2026-menuju-pemerintahan-bersih-dan-melayani

Pemkab Morowali Gelar Musrenbang RKPD 2026: Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani

Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Selasa (18/03/25). Kegiatan ini dib