Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

  Monday 08 March 2021   Winda Bestari     2525

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, SH., dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Asgar Ali serta diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan. Hadir pula di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., para Kepala OPD, Kepala Bagian dan jajaran serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Wakil Ketua I, dalam sambutannya berujar bahwa DPRD merupakan lembaga representasi rakyat yang mempunyai tugas memperjuangkan, menampung, mengakomodir aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti. Tambahnya, aspirasi rakyat yang telah diserap melalui reses adalah hal yang wajib disampaikan kepada Pemerintah Daerah, Pokok Pikiran adalah sebuah produk usulan dari hasil reses yang melahirkan sejumlah usulan yang berasal dari konstituen anggota DPRD di dapilnya masing-masing.

"Ini senada dengan yang menyatakan Pokir adalah usulan aspirasi. Dengan demikian Pokir DPRD adalah nomenklatur yang mirip dengan penjaringan aspirasi masyarakat, termaktub pada PP Nomor 1 Tahun 2001 dan PP Nomor 25 Tahun 2004 bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.", urai Syarifudin.

Sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran pendapat berupa Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. 

Syarifudin mengungkapkan, beberapa landasan dan pedoman yang ia terangkan, semata agar pihak legislatif dan eksekutif memiliki satu persepsi dalam memahami filosofi norma yang mengatur Pokir DPRD. Menurut dia, meski Pemerintah tidak dapat mengakomodir seluruh Pokir, tentunya Pemerintah telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Lanjutnya, Pokir ini juga telah dikaji dan finalisasi dalam focus group discussion yang diadakan DPRD. Pokok-pokok pikiran ini menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan rencana kerja Pemkab Morowali Tahun 2022. 

"Tugas memperjuangkan aspirasi rakyat adalah hal wajib bagi anggota DPRD, namun perjuangan tersebut dimaknai sebatas menyampaikan kepada eksekutif, pengkajian terhadap layaknya Pokir tersebut, harus berdasarkan hasil Musrenbang RKPD yang dilakukan eksekutif berdasarkan RPJMD", pungkas dia.

Sementara itu, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid mewakili sambutan Bupati Morowali, menyampaikan, tahapan proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan hingga Musrenbang tingkat Kecamatan Forum OPD sudah selesai. Beberapa pekan ke depan, Pemda akan menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kabupaten. Disebutkannya juga bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten, salah satu tahapan yang harus dilalui oleh OPD adalah melakukan verifikasi terhadap Pokok-Pokok Pikiran DPRD. 

Selanjutnya, Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., membacakan Surat Keputusan Sekretaris DPRD Morowali tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usai disetujui oleh anggota dewan, Ketua DPRD dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II, H. Syarifudin Hafid melakukan penandatanganan berita acara tentang penyampaian Pokir DPRD Morowali. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-fgd-ii-fakta-dan-analisa-rdtr-kawasan-lakombulo-dan-sekitarnya

Pemkab Morowali Gelar FGD II Fakta dan Analisa RDTR Kawasan Lakombulo dan Sekitarnya

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) bekerja sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako menggelar Focus Group Discussion II (

pemkab-morowali-gelar-harkitnas-ke-117-bupati-iksan-bacakan-amanat-menkomdigi-ri

Pemkab Morowali Gelar Harkitnas ke-117, Bupati Iksan Bacakan Amanat Menkomdigi RI

Morowalikab.go.id – Bungku – Meski diguyur hujan, semangat kebangsaan tak surut dalam Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang digelar Pemerintah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan

lantik-penjabat-kades-bupati-harapkan-dalam-pengambilan-keputusan-harus-melibatkan-aparat-desa

Lantik Penjabat Kades, Bupati Harapkan Dalam Pengambilan Keputusan Harus Melibatkan Aparat Desa.

Morowalikab.go.id – BUNGKU - Upaya mengatasi kevakuman pemerintahan di Desa, Bupati Morowali, Drs. Taslim, melantik Penjabat Kepala Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Rabu (6/3/19). Penjabat Kepala Desa yang  diambil sumpahnya di antaran

dprd-kabupaten-morowali-gelar-paripurna-istimewa-peringatan-hut-morowali-ke-22-tahun

DPRD Kabupaten Morowali Gelar Paripurna Istimewa Peringatan HUT Morowali Ke 22 Tahun

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Morowali, hari ini menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Morowali Ke-22, acara belangsung khidmat, dengan mener

pemprov-sulteng-pastikan-stok-bbm-morowali-aman-dan-lpg-diawasi-ketat

Pemprov Sulteng Pastikan Stok BBM Morowali Aman dan LPG Diawasi Ketat

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan aparat penegak hukum melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak (BBM) di Ka