Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

  Monday 08 March 2021   Winda Bestari     2650

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, SH., dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Asgar Ali serta diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan. Hadir pula di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., para Kepala OPD, Kepala Bagian dan jajaran serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Wakil Ketua I, dalam sambutannya berujar bahwa DPRD merupakan lembaga representasi rakyat yang mempunyai tugas memperjuangkan, menampung, mengakomodir aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti. Tambahnya, aspirasi rakyat yang telah diserap melalui reses adalah hal yang wajib disampaikan kepada Pemerintah Daerah, Pokok Pikiran adalah sebuah produk usulan dari hasil reses yang melahirkan sejumlah usulan yang berasal dari konstituen anggota DPRD di dapilnya masing-masing.

"Ini senada dengan yang menyatakan Pokir adalah usulan aspirasi. Dengan demikian Pokir DPRD adalah nomenklatur yang mirip dengan penjaringan aspirasi masyarakat, termaktub pada PP Nomor 1 Tahun 2001 dan PP Nomor 25 Tahun 2004 bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.", urai Syarifudin.

Sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran pendapat berupa Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. 

Syarifudin mengungkapkan, beberapa landasan dan pedoman yang ia terangkan, semata agar pihak legislatif dan eksekutif memiliki satu persepsi dalam memahami filosofi norma yang mengatur Pokir DPRD. Menurut dia, meski Pemerintah tidak dapat mengakomodir seluruh Pokir, tentunya Pemerintah telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Lanjutnya, Pokir ini juga telah dikaji dan finalisasi dalam focus group discussion yang diadakan DPRD. Pokok-pokok pikiran ini menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan rencana kerja Pemkab Morowali Tahun 2022. 

"Tugas memperjuangkan aspirasi rakyat adalah hal wajib bagi anggota DPRD, namun perjuangan tersebut dimaknai sebatas menyampaikan kepada eksekutif, pengkajian terhadap layaknya Pokir tersebut, harus berdasarkan hasil Musrenbang RKPD yang dilakukan eksekutif berdasarkan RPJMD", pungkas dia.

Sementara itu, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid mewakili sambutan Bupati Morowali, menyampaikan, tahapan proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan hingga Musrenbang tingkat Kecamatan Forum OPD sudah selesai. Beberapa pekan ke depan, Pemda akan menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kabupaten. Disebutkannya juga bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten, salah satu tahapan yang harus dilalui oleh OPD adalah melakukan verifikasi terhadap Pokok-Pokok Pikiran DPRD. 

Selanjutnya, Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., membacakan Surat Keputusan Sekretaris DPRD Morowali tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usai disetujui oleh anggota dewan, Ketua DPRD dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II, H. Syarifudin Hafid melakukan penandatanganan berita acara tentang penyampaian Pokir DPRD Morowali. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid.

Berita Terkait

ramah-tamah-bersama-kontingen-morowali-di-porprov-ix-sulteng-bupati-taslim-berikan-bonus-ratusan-juta-bagi-atlet-peraih-medali

Ramah Tamah Bersama Kontingen Morowali di Porprov IX Sulteng, Bupati Taslim Berikan Bonus Ratusan Juta Bagi Atlet Peraih Medali

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka menyambut kemenangan Kontingen Kabupaten Morowali Pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Sulteng di Luwuk Banggai Tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar ramah tamah bersama Jajaran Penguru

upacara-penurunan-sang-bendera-merah-putih-berlangsung-penuh-khidmat

Upacara Penurunan Sang Bendera Merah Putih Berlangsung Penuh Khidmat

Morowalikab.go.id- Bungku - Upacara penurunan bendera Merah Putih  dalam rangka Hari Ulangtahun Ke - 79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, pada Sabtu sore, 17 Agustus 2024 berjalan lancar ju

bupati-morowali-hadiri-khatam-quran-tpq-al-masyhur-tudua-angkatan-ke-2

Bupati Morowali Hadiri Khatam Quran TPQ Al- Masyhur Tudua Angkatan Ke-2

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs Taslim hadir dalam acara khatam Qur'an Taman Pengajian Qur'an (TPQ) Al- Masyhur Tudua Angkatan Ke 2, yang diadakan di Masjid Al Masyhur Desa Tudua, Minggu (30/04/2023). Acara khatam Quran ini diikuti

dorong-aksi-pencegahan-korupsi-pemkab-morowali-bahas-program-rencana-aksi-opd

Dorong Aksi Pencegahan Korupsi, Pemkab Morowali Bahas Program Rencana Aksi OPD

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mendorong upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah menggelar rapat pembahasan Program Rencana Aksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan I dan II Tahun 2021.

inspektur-inspektorat-morowali-launching-inovasi-abang-jujur

Inspektur Daerah Morowali Launching Inovasi ‘’ABANG JUJUR’’

Morowali, IKP Kominfo, Inspektur Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, S.H., M.SA, menggelar kegiatan launching penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama terhadap Audit Barang dan Jasa berbasis Kejujuran (Abang Jujur) atau Probi