Pemda dan DPRD Morowali Teken Nota Kesepakatan KUA/PPAS 2023

  Wednesday 27 July 2022   Winda Bestari     2164

WhatsApp Image 2022-07-27 at 14-17-51 (2)

Morowalikab.go.id - Bungku - Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) selama delapan (8) hari kerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menandatangani (teken) Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023, Rabu (27/07/2022).

WhatsApp Image 2022-07-27 at 14-17-51 (3)

Penandatanganan itu berlangsung di Ruang Sidang DPRD dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2021/2022, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang KUA/PPAs TA 2023.

WhatsApp Image 2022-07-27 at 14-17-51

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali dan diikuti sebanyak 20 orang anggota dewan. Turut menghadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers. 

Secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Morowali tahun 2023 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya. Meskipun demikian ada hal-hal yang masih yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

WhatsApp Image 2022-07-27 at 14-17-51 (1)

Berikut gambaran umum Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada KUA dan PPAS TA 2023 sebagaimana yang telah disetujui yaitu; 

  • Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah secara total disetujui sebesar Rp. 1.122.728.667.918 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 400.420.232.119 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 722.308.435.799.

  • Belanja Daerah

Belanja Daerah disetujui sebesar Rp. 1.127.166.049.368

  • Pembiayaan Daerah

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 6.000.000.000 yang merupakan angka perkiraan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

  • Pengeluaran Pembiayaan

Adapun Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 1.562.618.550 merupakan pembayaran pokok utang jatuh tempo pada Bank Dunia.

Berita Terkait

staf-ahli-kesra-abdul-malik-hafid-wakili-plh-bupati-morowali-buka-pencanangan-pin-polio-tahun-2024

Staf Ahli SDM dan Kesra, Abdul Malik Hafid Wakili PLH Bupati Morowali Buka Pencanangan PIN Polio Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- PLH Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Morowali, Abd Malik Hafid, S.Hi.,M.Si hadiri dan buka pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio K

wakili-pj-bupati-morowali-asisten-iii-buka-bimtek-pemanfaatan-tik-dan-akun-belajarid-jenjang-sd-dan-smp

Wakili Pj Bupati Morowali, Asisten III Buka Bimtek Pemanfaatan TIK dan Akun “belajar.id” Jenjang SD dan SMP

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, diwakili Asisten III, Husban Laonu, SP, M.Si.,secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan akun "belajar.id" jenjang Sekolah D

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-buka-rakerkeskb-daerah-kabupaten-morowali-tahun-2024

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub Buka RAKERKESKB Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah menggelar Rapat Kerja Kesehatan dan Keluarga Berencana (RAKERKESKB) Daerah Kabupaten Morowali, kegiatan yang berlang

bupati-morowali-investor-wajib-patuhi-undang-undang-pengelolaan-lingkungan-hidup

BUPATI MOROWALI: INVESTOR WAJIB PATUHI UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim, mengatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sangat jelas diatur dalam konstitusi kita untuk melindungi hak setiap warga negara dal

hari-ke-2-stqh-xxvi-tkt-prov-sulteng-8-peserta-utusan-morowali-tampil-maksimal

Hari Ke-2 STQH XXVI Tkt Prov Sulteng, 8 Peserta Utusan Morowali Tampil Maksimal

Morowalikab.go.id, Bungku, Memasuki hari ke-2 pelaksanaan lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai Laut, 8 dari 14 peserta utusan Kafilah Kabupaten Morowali mengikuti 3 Ca