Pemda dan DPRD Morowali Teken Nota Kesepakatan KUA/PPAS 2023

  Wednesday 27 July 2022   Winda Bestari     2237

WhatsApp Image 2022-07-27 at 14-17-51 (2)

Morowalikab.go.id - Bungku - Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) selama delapan (8) hari kerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menandatangani (teken) Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023, Rabu (27/07/2022).

WhatsApp Image 2022-07-27 at 14-17-51 (3)

Penandatanganan itu berlangsung di Ruang Sidang DPRD dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2021/2022, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang KUA/PPAs TA 2023.

WhatsApp Image 2022-07-27 at 14-17-51

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali dan diikuti sebanyak 20 orang anggota dewan. Turut menghadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers. 

Secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Morowali tahun 2023 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya. Meskipun demikian ada hal-hal yang masih yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

WhatsApp Image 2022-07-27 at 14-17-51 (1)

Berikut gambaran umum Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada KUA dan PPAS TA 2023 sebagaimana yang telah disetujui yaitu; 

  • Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah secara total disetujui sebesar Rp. 1.122.728.667.918 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 400.420.232.119 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 722.308.435.799.

  • Belanja Daerah

Belanja Daerah disetujui sebesar Rp. 1.127.166.049.368

  • Pembiayaan Daerah

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 6.000.000.000 yang merupakan angka perkiraan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

  • Pengeluaran Pembiayaan

Adapun Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 1.562.618.550 merupakan pembayaran pokok utang jatuh tempo pada Bank Dunia.

Berita Terkait

pimpin-upacara-hut-morowali-ke-22-bupati-paparkan-capaian-keberhasilan-program-pembangunan

Pimpin Upacara HUT Morowali ke-22, Bupati Paparkan Capaian Keberhasilan Program Pembangunan

Morowalikab.go.id, Bungku, Memperingati Hari Jadi Kabupaten Morowali yang ke-22, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar upacara bendera di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Minggu (5/12/21). Hadir da

bupati-morowali-lepas-49-siswa-peserta-pkl-smkn-1-bungku-tengah

Bupati Morowali lepas 49 Siswa Peserta PKL SMKN 1 Bungku Tengah

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Drs.H.Taslim secara resmi melepas 49 siswa peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bungku Tengah tahun ajaran 2023/2024, Kamis (20/07/2023). Prosesi pelepasan siswa p

pj-bupati-yusman-mahbub-lantik-pimpinan-baznas-morowali-periode-2024-2029

Pj Bupati Yusman Mahbub Lantik Pimpinan Baznas Morowali Periode 2024-2029

Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, secara resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Morowali periode 2024-2029, pada Kamis (26/09/24). Ac

rapat-paripurna-taslim-sampaikan-nota-keuangan-apbd-perubahan-t-a-2019

Rapat Paripurna, Taslim Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan T.A. 2019

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. DPRD Kab. Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ke-2 dengan agenda mendengarkan Laporan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim di Ruan

pelantikan-dan-peresmian-bpd-kec-bungku-barat

BUPATI MOROWALI MELANTIK ANGGOTA BPD SE-KEC. BUNGKU BARAT

Morowalikab.go.id Bangku barat. "Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, dimana BPD dapat dianggap sebagai ‘’Parlemen’’nya desa. BPD berfungsi menetapkan Peraturan D