Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2505

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

minimalisir-penyebaran-virus-covid-19-tim-kewaspadaan-dini-dan-pemantauan-orang-asing-serta-organisasi-asing-gelar-rapat-koordinasi

Gelar Rakor, Tim Kewaspadaan Dini dan Pemantauan Orang Asing Minimalisir Penyebaran Virus Covid-19 di Morowali,

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dimasa Pandemi Covid-19, Tim Kewaspadaan Dini dan pemantauan orang asing serta organisasi asing Kabupaten Mor

untuk-pencegahan-covid-19-wabub-morowali-lakukan-rapat-dengan-pimpinan-perusahaan-se-morowali

Untuk pencegahan Covid -19 ,Wabub Morowali Lakukan Rapat Dengan Pimpinan Perusahaan Se-Morowali

Morowalikab.co.id-Bungku- Bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Morowali Komplek Perkantoran Fonuasingko Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Rabu (18/3/2020) telah dilaksanakan Rapat ke IV (EMPAT) Pemda Morowali & Pimpinan

bupati-iksan-tegaskan-penerima-bantuan-harus-jujur-warga-gonta-ganti-ktp-tak-ditoleransi

Bupati Iksan Tegaskan Penerima Bantuan Harus Jujur, Warga Gonta-Ganti KTP Tak Ditoleransi

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan gonta ganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan oleh sebagian warga demi mendapatkan bantuan d

bupati-morowali-hadiri-peletakan-batu-pertama-pembangunan-proyek-pertambangan-dan-pengolahan-terintegrasi-pt-vale-dan-pt-bnsi

Bupati Morowali Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Proyek Pertambangan dan Pengolahan Terintegrasi PT. Vale dan PT. BNSI

Morowalikab.go.id, Sambalagi, Bupati Morowali, Drs. Taslim, menghadiri acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan proyek pertambangan dan pengolahan terintegrasi PT. Vale Indonesia Tbk, dan PT. Bahodopi Nickel Smelting Indonesia

drs-harsono-lamusa-purna-tugas-pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-sampaikan-apresiasi-dan-penghargaan

Drs. Harsono Lamusa Purna Tugas, Pj Bupati Morowali A Rachmansyah Ismail Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP melepas Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, yakni Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, di