Secara Virtual, Wabup Morowali Ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

  Friday 02 October 2020   helman kaimu     1338

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimasa Pandemi Covid-19,  Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd,  secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (2/10/20).

Selain Wabup, hadir pula Wakapolres Morowali, Kompol. H. Amri, Anggota DPRD Morowali, H. Aksa Mahmud, Anggota KPU Morowali, Abd. Samad, Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu, SE., M.Si, Asisten 1 Bidang Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kaban Kesbangpol Morowali, Abd. Wahid Hasan, M.Pd, dan Perwakilan Inspektorat Daerah, Alwi Sinong, S.Sos

2

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diikuti sejumlah Pimpinan Lembaga Kementerian serta seluruh Kepala Daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, BIN dan Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menko Polhukam, Mahfud, MD, menyatakan, bahwa melalui rakor  yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri ini tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dengan tertib dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

''Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Juli Tahun 2020 ada 61% responden memilih metode kampanye terbuka, namun dalam situasi Pandemi Covid-19 seluruh aktivitas tahapan pemilu dilarang untuk mengumpulkan massa lebih dari 50 orang. Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020  melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa melebihi dari 50 orang, seperti konser musik, porseni, panen raya, bazar, ulang tahun partai, dan perlombaan lainnya'' ujarnya.

5

Mahfud melanjutkan, bahwa bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

''Sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan diantaranya, teguran dan pembubaran paksa. Didalam PKPU No 13 Tahun 2020 diatur juga sejumlah sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni teguran oleh Bawaslu dan Proses Pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dasar-dasar hukum metrilnya sudah dikeluarkan melalui maklumat  Kapolri  Tanggal 21 September 2020,'' terangnya

Ditambahkannya, meskipun ada sejumlah Ormas yang menyerukan penundaan pelakasanaan Pilkada dengan pertimbangan kesehatan di masa Pandemi Covid-19, namun Pemerintah menegaskan tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan memperkuat penerapan protokol kesehatan.

''Meskipun ada sejumlah Ormas berpengaruh seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lainnya  meminta penundaan pelaksanaan Pilkada, namun dengan berbagai pertimbangan yang matang Pemerintah mengambil keputusan secara konstitusional bahwa Pilkada serentak tidak ditunda dan tetap dilaksanakan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,'' tegasnya.

Ia berharap seluruh penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu maupun TNI dan Polri untuk tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam penerapan sanksi bagi pelanggar  Protokol Kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada nantinya.

''Saya berharap, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada seluruh petugas keamanan tanpa pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Covid-19, sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nantinya,'' pungkasnya 

 

Berita Terkait

pemkab-morowali-ikuti-rakor-penanganan-covid-19-bersama-mendagri-ri

Pemkab Morowali Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Mendagri RI Secara Virtual

Morowalikab.go.id-Bungku- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid-19, secara virtual, Senin (03/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri Jendral Pol. (

pemkab-morowali-gelar-rapim-tepra-penyerapan-realisasi-anggaran-dan-dak-fisik-serta-non-fisik-ta-2022

Pemkab Morowali Gelar Rapim TEPRA Penyerapan Realisasi Anggaran dan DAK Fisik serta Non Fisik TA 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (20/12/2022). Rapat digel

pj-bupati-yusman-mahbub-hadiri-tadabbur-alam-pengurus-wia-kecamatan-bungku-tengah

Pj Bupati Yusman Mahbub Hadiri Tadabbur Alam Pengurus WIA Kecamatan Bungku Tengah

Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri kegiatan Tadabbur Alam yang diselenggarakan oleh pengurus Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Kecamatan Bungku Tengah. Acara ini berlangsung di objek

wakil-bupati-morowali-hadiri-pembukaaan-lomba-peringati-tahun-baru-islam-1-muharram-1442-h-di-kec-witaponda

Wakil Bupati Morowali Hadiri pembukaaan lomba Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Di Kec. Witaponda

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Kecamatan Witaponda bersama Wanita Islam Alkhairaat Witaponda menggelar acara dalam rangka memeriahkan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H di Gedung STQ Kecamatan Witaponda, Sabtu (22/08/2020). Dalam

wakili-plh-bupati-morowali-asisten-iii-husban-laonu-buka-rakor-tpps-evaluasi-stunting-tingkat-kab-morowali-tahun-2024

Wakili PLH Bupati Morowali, Asisten III Husban Laonu Buka Rakor TPPS Evaluasi Stunting Tingkat Kab Morowali Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- PLH Bupati Morowali, diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Husban Laonu, SP.,M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Morowali Tahun 20