Maksimalkan Indikator Permintaan KPK, Sekda Morowali Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi

  Monday 21 November 2022   helman kaimu     1588

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-08

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati  dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-58

Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.

‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-35-39

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.

‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur  laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-40

Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.

‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

stai-morowali-terima-tim-asesor-lamdik-untuk-asesmen-lapangan-prodi-s1-pendidikan-agama-islam

STAI Morowali Terima Tim Asesor Lamdik untuk Asesmen Lapangan Prodi S1 Pendidikan Agama Islam

Morowalikab.go.id – Bungku – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Morowali menerima kunjungan Tim Asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik) dalam rangka asesmen lapangan terhadap Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam

survei-kepuasan-masyarakat-terhadap-layanan-komunikasi-dan-informasi-dkisp

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DKISP

Morowalikab.go.id- Bungku- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) menyelenggarakan urusan wajib non pelayanan dasar di bidang komunikasi dan informatika. Untuk itu, DKISP melaksanakan survei kepuasan masyarakat terhadap l

buka-latsar-cpnsd-morowali-bupati-taslim-ini-syarat-menjadi-pns

Buka Latsar CPNSD Morowali, Bupati Taslim: Ini Syarat Menjadi PNS

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Morowali laksanakan pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Golongan II dan III Tahun 2019 di Ruang Pola Kantor B

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-serahkan-sk-pppk-tenaga-teknis-hasil-optimalisasi-formasi-tahun-2022

Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail,.M.Agr.,MP.,menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten M

pemkab-morowali-sosialisasikan-perbup-stunting-tahun-2020

Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Stunting Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2020, tentang perubahan Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2020, tentang percepatan