Maksimalkan Indikator Permintaan KPK, Sekda Morowali Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi

  Monday 21 November 2022   helman kaimu     1693

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-08

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati  dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-58

Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.

‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-35-39

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.

‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur  laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-40

Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.

‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

bupati-morowali-letakan-batu-pertama-pembangunan-kantor-inspektorat-daerah

Bupati Morowali Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Inspektorat Daerah

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Unsur Forkopimda Morowali meletakan batu pertama pembangunan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali, Rabu (28/9/22). Kegiatan yang berlangsung di Kompleks Kota Terpadu Mandiri

pemkab-morowali-audiensi-bersama-ptimip-bahas-terkait-teknis-operasional-incinerator-di-lingkungan-kawasan-perusahaan

Pemkab Morowali Audiensi bersama PT.IMIP, Bahas Terkait Teknis Operasional Incinerator di Lingkungan Kawasan Perusahaan

Morowalikab.go.id- Bungku- Sehubungan dengan permintaan presentasi serta pembahasan terkait teknis operasional Incinerator di kawasan perusahaan oleh PT.IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) , Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama denga

pemda-morowali-teken-mou-dengan-universitas-muhammadiyah-kendari

Pemda Morowali Teken MoU dengan Universitas Muhammadiyah Kendari

Morowalikab.go.id-Kendari- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Kendari, Sabtu(10/09/22). MoU ini merupakan catur Dharma perguruan tinggi yang bertujuan m

pemda-morowali-resmi-keluarkan-surat-edaran-nomor-4-tahun-2022-tentang-petunjuk-tpp-dan-tunjangan-kades-perangkat-desa-dan-tunjangan-bpd

Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

    Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berped

pemkab-morowali-ikuti-kegiatan-kemendagri-sosialisasi-penilaian-indeks-inovasi-daerah

Pemkab Morowali Ikuti Kegiatan Kemendagri, Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Kamis (08/