Maksimalkan Indikator Permintaan KPK, Sekda Morowali Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi

  Monday 21 November 2022   helman kaimu     2066

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-08

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati  dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-58

Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.

‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-35-39

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.

‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur  laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-40

Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.

‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-hadiri-rakerwil-banaat-alkhairaat

Pj Bupati Morowali, A Rachmansyah Ismail Hadiri Rakerwil Banaat Alkhairaat

Morowalikab.go.id - Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP, menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Pengurus Wilayah Banaat Alkhairaat, dengan mengungsung tema “Menguatkan Peran Banaat Alkhairaat Dal

rapat-paripurna-agendakan-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2021

Rapat Paripurna Agendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke 9 (sembilan) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-pembukaan-masa-persidangan-ii-tahun-sidang-2022-2023

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna kesatu dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, di Ruang Sidang DPRD, Kamis (05/01/2022). Rapat dipimpin oleh

asisten-iii-bidang-administrasi-dan-umum-buka-sosialisasi-perbup-bupati-nomor-6-tahun-2021

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Buka Sosialisasi Perbup Bupati Nomor 6 Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Husban Laonu, membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS (TPP) bagi pegawai negeri sipil tahun 2021 Lingkup Peme

pemkab-morowali-serahkan-santunan-bpjs-ketenagakerjaan-di-momen-hut-ri-ke-80

Pemkab Morowali Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Momen HUT RI ke-80

Morowalikab.go.id - Bungku - Upacara penaikan bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Morowali berlangsung khidmat di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati, Minggu (17/8/2025).