Maksimalkan Indikator Permintaan KPK, Sekda Morowali Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi

  Monday 21 November 2022   helman kaimu     2654

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-08

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati  dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-58

Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.

‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-35-39

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.

‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur  laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-40

Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.

‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-apel-umum-perdana-di-tahun-2025

Pemkab Morowali Gelar Apel Umum Perdana di Tahun 2025

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar Apel Umum yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (6/1/2025). Apel umum perdana di Tahun 2025 tersebut dipimpin

peduli-dinsos-morowali-bersama-loka-meohai-kendari-salurkan-bantuan-disabilitas

Dinsos Morowali Kerjasama Loka ‘’Meohai’’ Kendari Salurkan Bantuan Penyandang Disabilitas

Morowalikab.go.id, Bungku, Peduli terhadap penyandang disabilitas, Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Kabupaten Morowali bekerjasama dengan Loka Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik atau Loka ‘’Meohai’’ Kendari &nbs

asn-pemkab-morowali-abd-asis-padengngeng-ssos-berpulang-ke-rahmatullah

ASN Pemkab Morowali, Abd Asis Padengngeng S.Sos Berpulang ke Rahmatullah

  Morowalikab.go.id - Bungku- Innalillahi wainnailaihi Raji'un Telah berpulang ke Rahmatullah, Abd Asis Padengngeng, S.Sos pada hari Minggu, 15 Desember 2024, di Kediaman Rumah duka Desa Bahomohoni, Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali.  P

maksimalkan-pelayanan-masyarakat-bupati-morowali-lantik-dua-pj-kades

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Morowali Lantik Dua Pj Kades

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim melantik dua Penjabat Kepala Desa di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kompleks perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa B

ciptakan-calon-calon-ppk-pp-melalui-pelatihan-lpse

LPSE Gelar Pelatihan Aplikasi SPSE 4.3 bagi PPK dan PP

PPID - morowalikab.go.id - BUNGKU. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Berbasis Elektronik, Bagian LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) gelar pelatihan tentang pengadaan barang/jasa p