Maksimalkan Indikator Permintaan KPK, Sekda Morowali Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi

  Monday 21 November 2022   helman kaimu     1772

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-08

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub Pimpin Rapat Koordinasi bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Lantai I Kantor Bupati  dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd., M.Pd, dan seluruh perwakilan OPD terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. Senin (21/11/22) pagi.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-58

Dikesempatan tersebut, Sekda Morowali, Yusman Mahbub mengatakan rapat bersama OPD terkait aksi pemberantasan korupsi bertujuan untuk memaksimalkan indikator permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait, guna mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah pada seluruh OPD lingkup Pemkab Morowali.

‘’Pertemuan ini untuk mempersiapkan laporan kinerja Pemerintah Daerah dari semua OPD, mulai dari awal penyusunan APBD hingga pelaksanaan APBD, termasuk tepat atau tidaknya jadwal penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan Barang Milik Daerah (BMD), itu semua yang dia minta KPK,’’ ungkap Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-35-39

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga mengungkapkan indikator lainnya yang dipersyaratkan KPK.

‘’Selain indikator penyusunan APBD, laporan keuangan daerah, dan laporan BMD, juga terkait standar pemenuhan standar Unit Layanan Pengadaan (ULP), jumlah pegawai yang dibutuhkan, Perda Retribusi yang diatur  laporannya per triwulan, pelaksanaan bagi Pemdes terkait dengan ketentuan-ketentuan pembinaan masyarakat di Desa,’’ ujar Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-21 at 14-36-40

Dirinya menambahkan, dari hasil pemaparan OPD terkait, semua sudah hamper maksimal, kecuali Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat.

‘’Untuk pemenuhan indikator, semua OPD sudah hamper maksimal kecuali PTSP dari semua indikator yang diminta KPK sudah memenuhi syarat yang lainnya belum. Adapun indikator yang disyaratkan KPK diantaranya, regulasi, sumber daya manusia, sumber daya kelembagaan, dan teknis pengawasan pelaporan kita. Inilah yang dievaluasi KPK. Untuk itu, saya berharap seluruh apa yang disyaratkan KPK dapat dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan KPK,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

idul-adha-1442-h-pemda-morowali-putuskan-boleh-salat-berjamaah-di-masjid-dan-lapangan

Idul Adha 1442 H, Pemda Morowali Putuskan Boleh Salat Berjamaah di Masjid dan Lapangan

morowalikab.go.id - Bungku - Jumat, (16/07) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Morowali beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi. Rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti

morowali-run-2020-sukses-dan-lancar

Morowali Run 2022 Sukses dan Lancar

Morowalikab.go.id- Bungku- Event Morowali Run 10 K 2022 berjalan sukses dan lancar, Minggu (04/12). diikuti sebanyak 600 orang pendaftar, start mulai Pukul 06.30 WITA hingga selesai. Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam menyambut hari jadi Kabup

bupati-morowali-membuka-pekan-panutan-pbb-p2-bagi-pejabat-dan-asn

Bupati Morowali Membuka ‘’Pekan Panutan’’ PBB-P2 Bagi Pejabat dan ASN

BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka kegiatan ‘’Pekan Panutan’’ pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah

dpmptsp-launching-aplikasi-e-speed

DPMPTSP MOROWALI LAUNCHING APLIKASI E-SPEED

morowalikab.go.id: E-Speed merupakan aplikasi yang digunakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam melakukan pelayanan perizinan secara cepat dan akuntabel, khususnya di Kabupaten Morowali. Penggunaan aplikasi E-Speed res

tindak-lanjuti-surat-kemenkum-dan-ham-ri-pemkab-morowali-gelar-rapat-persiapan-pelaporan-dokumen-aksi-ham-tahun-2023

Pemkab Morowali Gelar Rapat Persiapan Pelaporan Dokumen Aksi HAM Tahun 2023.

Morowalikab.go.id, Bungku, Menindak lanjuti Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Republik Indonesia (RI) dengan Nomor: HAM.HA.02.01-02, tentang Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023, Pemerintah Daer