Monday 14 December 2020
helman kaimu
2405
Morowalikab.go.id, Bungku, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPUD Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah, dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, mewakili Bupati Morowali pada Senin (14/12/20).
Kegiatan yang dibuka Ketua KPUD Morowali, Ervan, SH, turut dihadiri Kabag Keuangan KPUD Provinsi Sulawesi Tengah, Chili Cahyaningrum, SE., M.M, seluruh Komisioner KPUD Morowali, Bawaslu Kabupaten Morowali, Perwakilan Forkopimda Morowali, Kaban Kesbangpol Kabupaten Morowali, Drs. Abd. Wahid Hasan, M.Pd, Kadis Dukcapil Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Rosnawati, M.Si, PPK se-Kabupaten Morowali dan Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 dan 2.
Ketua KPUD Morowali, Ervan, SH, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja PPK dan seluruh pihak terkait dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun pada 9 Desember Tahun 2020.
‘’Atas nama pimpinan Komisioner dan Staf KPUD Morowali, sangat mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dan PPK yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam mensukseskan pemilihan Gubernurnur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada 9 Desember 2020. Olehnya dengan kegigihan seluruh pihak, alhamdulillah Kabupaten Morowali tidak satupun TPS melakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU. Ini pertanda bahwa kita semua bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku,’’ ungkap Ervan.
Tidak hanya itu, Ervan juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Bawaslu dan seluruh unsur Forkopimda Morowali yang telah memberikan suport serta membangun sinergitas yang baik sehingga dapat terselenggara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Prov Sulteng dengan baik dan lancara di Kabupaten Morowali pada 9 Desember 2020.
‘’Atas nama pimpinan dan Staf KPUD Morowali, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terbangunnya sinergitas yang baik serta suport dari Pemda Morowali, TNI dan Polri, Bawaslu serta Unsur Forkopimda lainnya, sehingga proses pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Morowali dapat berjalan sukses aman dan nyaman, mulai dari tahapan persiapan hingga pada tahapan pelaksanaan Rapat pleno terbuka,’’ ujarnya.
Meskipun beberapa kali diskors, rapat pleno yang berlangsung alot berakhir pada pukul 21.00 Wita dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasi penghitungan suara oleh Komisioner KPU, Bawaslu dan masing-masing saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 dan 2.
Diketahui bahwa berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara gabungan Kecamatan di Tingkat Kabupaten Morowali dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020, Nomor: 158/PL.02.6-BA/7206/KPU-Kab/XII/2020, jumlah suara sah sebanyak 56.785, suara tidak sah, 1.623, sehingga jumlah total suara sah dan tidak sah se-Kabupaten Morowali berjumlah 58.408 dari 112.670 Wajib pilih yang terdiri dari,111.942 jumlah pemilih dalam DPT, Jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) 246, dan Jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT menggunakan hak pilih dengan KTP Elektronik atau surat keterangan sebanyak 482.
Dari jumlah suara sah tersebut, Nomor Urut 1. Pasangan Calon, Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate, M.Si dan Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH.,Ces, memperoleh suara sebanyak 20.234 dan Nomor Urut 2. Pasangan Calon, H. Rusdy Mastura dan Drs. Makmun Amir, memperoleh suara sebanyak 36.551.