homeberitajawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap usulan pemerintah daerah dan inisiatif dprd di rapat paripurna masa sidang ke iii tahun 2020
Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Usulan Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD di Rapat Paripurna Masa Sidang ke III Tahun 2020
Wednesday 03 June 2020
Octaviana Latong
2773
Pembacaan Pidato Oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Morowali
Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna Ke V Masa persidangan III Tahun 2020, terhadap jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap usul pemerintah daerah dan tanggapan pengusul atas pendapat kepala daerah terhadap ranperda inisiatif DPRD, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Selasa ( 2/06/2020).
Rapat paripurna tersebut di Pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali H.Syarifudin Hafid SH, Wakil ketua II Asgar Ali dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Turut hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Jafar Hamid MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.
Dalam pidatonya, Wakil Ketua I H. Syarifudin Hafid SH, menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah pada Pasal 72 Ayat 2 menyebutkan bahwa pembahasan perda baik usul pemerintah daerah maupun usul inisiatif DPRD dilaksanakan pembahasan bersama yang terdiri dari 2 tahap pembicaraan. " setelah pelaksanaan paripurna hari ini kita menyelesaikan tahap pembicaraan pertama pada pembahasan masing-masing komisi".
Dalam pembahasan dimasing-masing komisi agar dapat memperhatikan mengenai muatan materi, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas perbantuan serta penjabaran lebih lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Adapun penyusunan perda terdiri dari 4 bagian yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan dan pengundangan.
" Dari 4 (empat) bagian tata cara penyusunan perda yang telah di atur dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, atas nama pimpinan menjelaskan pada pokok ("perencanaan") perencanaan penyusunan peraturan daerah program dilakukan dalam prolegda (program legislasi daerah) provinsi maupun kabupaten/kota memuat pembentukan peraturan daerah, materi yang diatur, dan keterkaitan dengan peraturan perundang-undangan lainnya materi yang di atur merupakan keterangan mengenai konsepsi rancangan peraturan daerah." Pungkasnya.
Lebih lanjut, pidato Bupati Morowali, yang di sampaikan oleh Sekertaris Daerah Kab. Morowali Drs. Jafar Hamid MM, mengapresiasi saran dan usulan dari fraksi Nasdem terkait Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
"Untuk menjadi prioritas, komisi dan bapemperda dalam melakukan penyempurnaan rancangan tersebut dengan tetap memperhatikan asas-asas dalam pembentukan perda sehingga diharapkan menjadi landasan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah guna mewujudkan tertib administrasi dan tertib dalam pengelolaan barang milik daerah Kab. Morowali." Tukasnya.
Selain itu, menimbang usulan dari Partai Demokrat terhadap Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah , “ Substansi Ranperda akan disempurnakan. Saran fraksi Demokrat akan dimasukan dalam agenda pembahasan untuk dikaji pada saat pembahasan terkait penunjukan beberapa pasal yang akan menjadi bahan koreksi”. jelasnya.
Pemerintah Daerah menyambut baik segala usul dan masukan yang diberikan sehingga, penyempurnaan pasal serta substansi yang dicamtumkan akan terus diperbaiki. Sebelumnya, 5 fraksi telah memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda yang di ajukan. Diantaranya, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura.
Penanda tanganan berita acara antara pemerintah daerah dan DPRD
Diakhir kegiatan dilakukan, Penanda tanganan berita acara antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap usul pemerintah daerah dan tanggapan pengusul atas pendapat kepala daerah terhadap ranperda inisiatif DPRD.
Morowalikab.go.id, Bungku - Atas nama Bupati Morowali, Wakil bupati (Wabup) Iriane Iliyas secara resmi membuka Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2025 di Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (
Morowalikab.go.id -Bungku- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Morowali menggelar rapat evaluasi dan verifikasi administrasi dana hibah Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Morowali, Desa Bente Kecamat
Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, merencanakan menghadirkan rumah jabatan mini atau rujab mini di beberapa kecamatan. Rujab mini ini bukan dimaksudkan sebagai bangunan besar dan mewah, melainkan sebagai tempat tr
Morowalikab.go.id-Bungku- Assisten II Bidang Pembangunan Syukri Matorang pimpin rapat koordinasi kesiagaan bencana di Kabupaten Morowali yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Tahun 2020, di Ruang Aula
Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Morowali Tahun 2022, Kamis (21/6/22).
Rapat yang berlangsun di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali di