Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Bersama Natal dan Tahun Baru 2021, BKPSDMD Morowali Sidak OPD

  Monday 04 January 2021   helman kaimu     1992

 

IMG_0769 BUNGKU, morowalikab.go.id, Pasca libur natal dan tahun baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali, Senin (4/01/21).

Sidak yang dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa, S.Pd., M.Pd, didampingi Sekretaris BKPSDMD Morowali, Abd Rifa’i Rone, S.Pd, Kabid Trantibum Sat Pol PP, Heriyanto, SH, dan sejumlah staf BKPSDM lainnya menyasar seluruh OPD. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran PNS pasca libur bersama natal dan tahun baru 2021.

IMG_0770

Saat bertandang di Dinas Kominfo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa mengatakan pelaksanaan sidak bertujuan agar para pegawai yang tidak masuk kantor di hari pertama masuk kerja pasca libur bersama Natal dan Tahun Baru 2021 dapat diberikan sanksi sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

‘’Pelaksanaan Sidak kali ini dilakukan dengan cara mengumpul absen masing-masing OPD sebagai bahan laporan sehingga dapat diketahui berapa persentase kehadiran PNS pada hari pertama kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan selanjutnya disampaikan kepada Bapak Bupati untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku yakni PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,’’ ucapnya.

Ia menambahkan, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

‘’PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan,’’ Ujarnya

Diketahui bahwa tingkat dan jenis hukuman disiplin pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS terdiri dari hukuman disiplin ringan meliputi, teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Untuk hukuman disiplin sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahu, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Sementara jenis hukuman disiplin berat terdiri dari, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

 

 

 

Berita Terkait

bupati-tegaskan-kawal-penyaluran-pupuk-bersubsidi-di-morowali

Bupati Tegaskan Kawal Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka memaksimalkan suplai stok pupuk bersubsidi bagi para petani di Kabupaten Morowali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Verifikasi dan Validasi Pupuk Bersubsidi

pemkab-morowali-berkolaborasi-dengan-perusahaan-terkait-program-magang-mahasiswa-vokasi-industri-setara-d1

Pemkab Morowali Berkolaborasi dengan Perusahaan Terkait Program Magang Mahasiswa Vokasi Industri Setara D1

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi dengan perusahaan industri di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (12/12/2022). Kurang lebih 16 perusahaan diundang dalam rapat tersebut. Rakor digelar dalam

bupati-morowali-lepas-kafilah-mtq-ke-28-tingkat-provinsi-sulawesi-tengah

Bupati Morowali Lepas Kafilah MTQ Ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

Bungku - morowalikab.go.id - Bupati Morowali, Drs. Taslim, melepas dengan resmi kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah menuju Kota Salakan Ibu Kota Kabupaten Banggai Laut sebagai tuan rumah MTQ. Sebanyak 70

sekda-morowali-ajak-insan-pers-bersinergi-kawal-pembangunan-daerah

Sekda Morowali Ajak Insan Pers Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si mengajak insan pers untuk terus bersinergi dalam membangun daerah melalui peran dan profesi masing-masing. Hal itu disampaikannya saat member

tampil-kemilau-dengan-suku-bungku-kafilah-morowali-meriahkan-parade-defile

Tampil Kemilau dengan Suku Bungku, Kafilah Morowali Meriahkan Parade Defile

Morowalikab.go.id-Banggai- Tampil Kemilau dengan Suku Bungku, Kafilah Kabupaten Morowali yang jumlahnya 47 orang ikut meramaikan parade defile pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke -XXIX Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kawasa