Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Bersama Natal dan Tahun Baru 2021, BKPSDMD Morowali Sidak OPD

  Monday 04 January 2021   helman kaimu     2056

 

IMG_0769 BUNGKU, morowalikab.go.id, Pasca libur natal dan tahun baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali, Senin (4/01/21).

Sidak yang dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa, S.Pd., M.Pd, didampingi Sekretaris BKPSDMD Morowali, Abd Rifa’i Rone, S.Pd, Kabid Trantibum Sat Pol PP, Heriyanto, SH, dan sejumlah staf BKPSDM lainnya menyasar seluruh OPD. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran PNS pasca libur bersama natal dan tahun baru 2021.

IMG_0770

Saat bertandang di Dinas Kominfo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa mengatakan pelaksanaan sidak bertujuan agar para pegawai yang tidak masuk kantor di hari pertama masuk kerja pasca libur bersama Natal dan Tahun Baru 2021 dapat diberikan sanksi sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

‘’Pelaksanaan Sidak kali ini dilakukan dengan cara mengumpul absen masing-masing OPD sebagai bahan laporan sehingga dapat diketahui berapa persentase kehadiran PNS pada hari pertama kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan selanjutnya disampaikan kepada Bapak Bupati untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku yakni PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,’’ ucapnya.

Ia menambahkan, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

‘’PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan,’’ Ujarnya

Diketahui bahwa tingkat dan jenis hukuman disiplin pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS terdiri dari hukuman disiplin ringan meliputi, teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Untuk hukuman disiplin sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahu, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Sementara jenis hukuman disiplin berat terdiri dari, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

 

 

 

Berita Terkait

festival-budaya-morowali-binaan-pt-vale-indonesia-tbk-resmi-dimulai

Festival Budaya Morowali, Binaan PT Vale Indonesia Tbk Resmi diMulai

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka mempertahankan serta melestarikan seni dan budaya Kabupaten Morowali, PT Vale Indonesia Tbk bersama 13 Desa Binaan wilayah lingkar tambang Kecamatan Bungku Timur dan Bahodopi menggelar Festival Budaya, Sabtu (19

peringati-hari-mangrove-internasional-pemkab-morowali-bekerjasama-yayasan-imip-peduli-dan-untad-tanam-16667-mangrove

Peringati Hari Mangrove Internasional, Pemkab Morowali Bekerjasama Yayasan IMIP Peduli dan UNTAD Tanam 16.667 Mangrove

  Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bekerjasama Yayasan IMIP Peduli dan  Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Universitas Tadulako (UNTAD) melakukan aksi penanaman 16.667 pohom

pj-bupati-rachmansyah-ismail-buka-rakor-dan-sinkronisasi-program-p2kb-se-sulawesi-tengah-di-kabupaten-morowali

Pj Bupati Rachmansyah Ismail Buka Rakor dan Sinkronisasi Program P2KB se Sulawesi Tengah di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP membuka secara resmi rapat koordinasi dan sinkronisasi program bangga kencana Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

dprd-setujui-ranperda-apbd-morowali-tahun-2020

DPRD Setujui Ranperda APBD Morowali Tahun 2020

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (29/11/19). Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Bada

bupati-morowali-hadiri-rakor-penguatan-solidaritas-penanganan-covid-19

Penguatan Solidaritas Nasional Penanganan Covid-19, Bupati Morowali Ikuti Rapat Koordinasi Secara Virtual

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk menguatkan Solidaritas Nasional Penanganan Covid-19, Bupati Morowali, Drs. Taslim, didampingi Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST, Kadis Kesehatan, Ashar Ma’aruf, SE., M.Si, dan Kadis Sosial, Arifin Lakane, S.