DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tiga Raperda Inisiatif DPRD

  Friday 01 April 2022   Winda Bestari     1711

 

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke-empat Masa Persidangan II digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Jumat (01/04/2022). Dalam rapat tersebut termuat beberapa agenda di antaranya penyampaian tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan tujuh buah Raperda usul Pemerintah Daerah serta persetujuan tiga buah Raperda insiatif DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers.

Adapun Raperda yang disetujui dalam paripurna tersebut yakni; Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Raperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Ketua DPRD Morowali, Kuswandi menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berjibaku dalam pelaksanaan prosesi pembentukan Perda.

"Atas nama pimpinan saya ucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota komisi serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) termasuk Pemerintah Daerah yang secara bersama bergerak mulai pada tingkat pertama sampai dengan difasilitasinya Raperda tersebut pada Pemerintah Daerah Provinsi yang telah diprogramkan dalam program pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021", ucapnya.

"Raperda ini diprogramkan pada tahun 2021, namun baru hari ini dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah", tambah dia.

Lebih lanjut Ketua DPRD membeberkan tujuh buah Raperda inisiatif DPRD untuk dilakukan pembahasan pada tingkat pertama, yaitu; Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Raperda tentang Kepemudaan dan Olahraga, Raperda tentang Pemberdayaan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Kebakaran, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah adalah; Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Morowali Tahun 2022/2023.

Sebagai instrumen dalam pelaksanaan otonomi daerah, pembentukan Peraturan Daerah harus dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang baik, proses pengharmonisasian secara teliti dan cermat serta pelibatan masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar dan teknik penyusunan peraturan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah serta Berita Acara  Persetujuan Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.

Berita Terkait

bupati-morowali-resmikan-masjid-ummi-peros-desa-bahoruru

Bupati Morowali Resmikan Masjid Ummi Peros Desa Bahoruru

  BUNGKU, morowalikab.go.id, Didampingi sejumlah pejabat Eselon II dan III, Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan Masjid Ummi Peros Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (7/4/21). Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita p

pembangunan-pondok-pesantren-asy-syifa-resmi-dimulai-pemda-morowali-apresiasi-gotong-royong-masyarakat-bungku-timur

Pembangunan Pondok Pesantren Asy Syifa Resmi dimulai, Pemda Morowali Apresiasi Gotong royong Masyarakat Bungku Timur

Morowalikab.go.id-Bungku- Pembangunan Pondok Pesantren Asy Syifa Bahomotefe Resmi dimulai, Hal ini ditandai dengan Peletakan Batu Pertama secara resmi oleh Bupati Morowali Drs. Taslim bersama Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, M.Pd, di Pelataran

bupati-taslim-sebut-kegiatan-tmmd-selaras-visi-dan-misi-pemkab-morowali

Bupati Taslim Sebut Kegiatan TMMD Selaras Visi dan Misi Pemkab Morowali

PPID – morowalikab.go.id – Lalemo - Komando Distrik Militer (Kodim) 1311/Morowali melaksanakan upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Tahun 2019  di Lapangan Bola Desa Lalemo Kecamatan Bungku Selatan, Selasa (9/7). Upacara

sekda-morowali-buka-konsultasi-publik-3-buah-ranperda

Sekda Morowali Buka Konsultasi Publik Terkait 3 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub M.Si membuka Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Morowali. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (28/02/23) Tiga (3) buah rancangan peratur

dispora-morowali-gelar-pelatihan-pengelolaan-desa-wisata-tahun-2022

DISPORAPAR MOROWALI GELAR PELATIHAN PENGELOLAAN DESA WISATA TAHUN 2022

  Morowalikab.go.id –Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Morowali Menyelenggarakan Pelatihan Pengeloaan Desa Wisata Kabupaten Morowali Tahun 2022, berlangsung di Desa One