DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan Partai Demokrat

  Thursday 26 August 2021   Winda Bestari     3243

IMG-20210826-WA0016

morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Morowali Masa Bakti 2019 - 2024 pada Kamis (26/08). Rapat Berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH., serta diikuti sebanyak 16 orang anggota dewan.

Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD ini dilakukan antara Muh. Rusyaid Hasan yang menggantikan H. Aksa Ishak Asira, anggota DPRD dari Partai Demokrat berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor:171/292/RO.PEMOTDA-G.ST/2021.

IMG-20210826-WA0014

Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid pada sambutannya menyebut bahwa PAW anggota DPRD Kab. Morowali merupakan suatu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader Partai Politik, di samping untuk kesinambungan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat, mengingat semakin beratnya tugas yang diemban oleh anggota DPRD.

"Semoga Pergantian Antar Waktu ini membawa angin segar untuk perubahan pada institusi DPRD Kab. Morowali", pungkas dia.

"Kita pahami bersama bahwa tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan begitu besar dan penuh tantangan tentunya kita dituntut untuk bekerja profesional, berkualitas, beretika dan berdedikasi tinggi serta penuh disiplin sehingga DPRD Morowali menjadi lembaga legislatif yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan fungsi legislasi yang dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan peningkatan taraf hidup yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan", terangnya.

IMG-20210826-WA0013

Pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Morowali berlangsung khidmat dan tertib dengan didampingi rohaniawan serta disaksikan oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd., unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Morowali, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Para Staf Ahli dan Asisten lingkup Pemkab Morowali, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat dan insan pers.

Berita Terkait

bkkbn-sulteng-dan-pemkab-morowali-gelar-audit-dan-manajemen-kasus-stunting

BKKBN Sulteng dan Pemkab Morowali gelar Audit dan Manajemen Kasus Stunting

Morowalikab.go.id-Bungku- Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Morowali melaksanakan Audit Kasus Stunting (Aksi) dan Manajemen Kasus Stunting, Bertempat di Ruang

morowali-tuan-rumah-rakor-forum-bagian-organisasi-se-sulteng-bupati-sebut-penataan-kelembagaan-tingkatkan-profesional-pelayanan-masyarakat

Morowali Tuan Rumah Rakor Organisasi se-Sulteng, Bupati Sebut Penataan Kelembagaan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Organisasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Bagian Organisasi se-Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/7/21). R

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-sistem-merit-stranas-pk-2020

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Sistem Merit / Stranas PK 2020

Bungku- Morowalikab.go.id- Menindak lanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/2034/KSP.00/10-16/04/2020 Tanggal 21 April 2020, Inspektorat Daerah gelar sosialisasi perihal pelaksanaan target nasional sub aksi sistem merit strategi nasi

dprd-setujui-5-buah-ranperda-sekda-sampaikan-pendapat-akhir-bupati-morowali

DPRD Setujui 5 Buah Ranperda, Sekda Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2022-2023, Rabu (23/11/22). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, m

pemkab-morowali-gelar-bimtek-penyusunan-anjab-dan-abk-skpd-tahun-2020

Pemkab Morowali Gelar Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK SKPD Tahun 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor C26.30/V/44-7/99. Tanggal 26 Agustus 2020, perihal monitoring dan evaluasi kebijakan pemberian tambahan penghasilan TPP) instasi perangkat daerah berdasarkan hasi e