DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan Partai Demokrat

  Thursday 26 August 2021   Winda Bestari     3405

IMG-20210826-WA0016

morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Morowali Masa Bakti 2019 - 2024 pada Kamis (26/08). Rapat Berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH., serta diikuti sebanyak 16 orang anggota dewan.

Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD ini dilakukan antara Muh. Rusyaid Hasan yang menggantikan H. Aksa Ishak Asira, anggota DPRD dari Partai Demokrat berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor:171/292/RO.PEMOTDA-G.ST/2021.

IMG-20210826-WA0014

Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid pada sambutannya menyebut bahwa PAW anggota DPRD Kab. Morowali merupakan suatu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader Partai Politik, di samping untuk kesinambungan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat, mengingat semakin beratnya tugas yang diemban oleh anggota DPRD.

"Semoga Pergantian Antar Waktu ini membawa angin segar untuk perubahan pada institusi DPRD Kab. Morowali", pungkas dia.

"Kita pahami bersama bahwa tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan begitu besar dan penuh tantangan tentunya kita dituntut untuk bekerja profesional, berkualitas, beretika dan berdedikasi tinggi serta penuh disiplin sehingga DPRD Morowali menjadi lembaga legislatif yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan fungsi legislasi yang dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan peningkatan taraf hidup yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan", terangnya.

IMG-20210826-WA0013

Pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Morowali berlangsung khidmat dan tertib dengan didampingi rohaniawan serta disaksikan oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd., unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Morowali, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Para Staf Ahli dan Asisten lingkup Pemkab Morowali, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat dan insan pers.

Berita Terkait

wakil-bupati-iriane-iliyas-hadiri-lepas-sambut-komandan-kodim-1311morowali

Wakil Bupati Iriane Iliyas Hadiri Lepas Sambut Komandan Kodim 1311/Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, SE menghadiri acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 1311/Morowali dari Letkol Inf Alzaki,SE.,MM.,M.B.A.,M.M.A.S ke Letkol Inf Abraham S.Panjaitan, M.SS yang dilaksanakan Makodim 13

pemda-morowali-melepas-keberangkatan-35-calon-jamaah-haji-ta-2022

PELEPASAN 35 CALON JAMAAH HAJI KABUPATEN MOROWALI TA 2022

morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, secara resmi melepas 35 Orang Calon Jamaah Haji Kabupaten Morowali TA 2022, Bertempat di Ruang Aula Kantor Bupati, Rabu (22/6/22).  Mewakili Bupati Morowali, Pelepasan dilaksan

wabup-najamudin-ajak-masyarakat-sinjai-bersinergi-bangun-kabupaten-morowali

Wabup Najamudin ajak Masyarakat Sinjai bersinergi bangun Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Kabupaten yang maju adalah kabupaten yang dihuni oleh berbagi macam suku maupun ragam. Tidak menutup diri dengan hadirnya berbagai masyarakat di Kabupaten Morowali itu adalah sebuah kemajuan yang lebih besar. Dengan ini, Kit

bupati-morowali-kukuhkan-pengurus-dewan-adat-tobungku-masa-bakti-2021-2026

Bupati Morowali Kukuhkan Pengurus Dewan Adat Tobungku Masa Bakti 2021-2026

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim mengukuhkan Pengurus Dewan Adat Tobungku Masa Bakti 2021-2026, di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, Kamis (02/09/21). Pengukuhan yang berlangsung khidmat turut dihadiri Wakil Bupati Mo

pemkab-morowali-ikuti-evaluasi-reformasi-birokrasi-tahun-2020-secara-virtual

Pemkab Morowali Ikuti Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 Secara Virtual

Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi,  Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun  2020, Kemenpan RB menggelar eva