Monday 21 November 2022
Winda Bestari
1771
Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Tax Gathering Sosialisasi Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Pelaku Usaha Pertambangan, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/11/2022). Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso dengan mengundang perwakilan wajib pajak pelaku usaha sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Turut hadir di antaranya Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K. S.Pd, M.Pd., Dandim 1311 Morowali, Letkol Inf. Constatinus Rusmanto, S.Sos., M.Sc., Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., Kepala KPP Pratama Poso, Matheus Setiyono, Ak., MA dan unsur Forkopimda Kab. Morowali.
Tax gathering dan sosialisasi bertujuan sebagai sarana diskusi, saran, masukan, dan kritik dari wajib pajak sekaligus untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak pada Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di sektor pertambangan.
Kepala KPP Pratama Poso, Matheus Setiyono dalam mengawali sambutannya menuturkan terimakasih dan apresiasi bagi para wajib pajak yang telah berkomitmen tinggi untuk taat membayar pajak. Ia mengungkap, hal tersebut menjadikan KPP Pratama Poso berhasil mencapai 100 persen target penerimaan pajak di awal November tahun 2022.
"Target yang dibebankan pada KPP Pratama Poso di tahun 2022 ini bisa kami capai di awal November dengan target 100 persen. Terimakasih dan kami sangat apresiasi atas pelaksanaan pembayaran kewajiban perpajakan yang bapak ibu lakukan baik itu PPh, PPN dan PBB di tahun 2022 ini", ucapnya.
Lebih jauh ia menerangkan sumber pendapatan yang sangat dominan untuk pembiayaan pembangunan berasal dari penerimaan pajak. Olehnya, secara tidak langsung pajak yang dikumpulkan menjadi sarana pembangunan suatu daerah. Dirinya berharap, dengan digelarnya Tax Gathering dan sosialisasi dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dan dapat memaksimalkan pembangunan daerah.
"Meskipun dibayar lewat KPP Pratama Poso, pembangunan itu ditransfer ke daerah melalui Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Alokasi Khusus serta insentif lainnya", pungkas Matheus.
"Kami berharap dengan komunikasi yang terus terjalin dan kewajiban perpajakan yang akan kita lakukan akan semakin baik di hari-hari mendatang. Semoga Tax Gathering ini memberi manfaat bagi semua stakeholders, Pemerintah Daerah dan wajib pajak maupun KPP Pratama Poso", tutup dia.
Diketahui, dalam pemaparannya, penerimaan PBB melalui KPP Pratama Poso sejak tiga tahun terakhir selalu meningkat secara signifikan. PBB di tahun 2020 adalah sebanyak 28 miliar kemudian bertambah menjadi 93 miliar rupiah di tahun 2022.
Sementara itu, Wabup Morut mengapresiasi peran KPP Pratama Poso dalam mendorong pendapatan Pemerintah Daerah khususnya Morowali Utara dengan mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan perpajakannya dan membantu meningkatkan penerimaan pajak. Ia juga mengungkapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada pelaku wajib pajak yang telah memahami kewajibannya untuk patuh dalam membayar pajak.
"Terimakasih atas kesadaran dan komitmen para pelaku wajib pajak serta dukungan dari pelaku usaha khususnya di Morowali Utara. Apalagi kontribusi pertambangan bukan hanya di sektor pajak, tetapi juga melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Terimakasih telah konsisten, semoga ini terpelihara di masa-masa yang akan datang. Juga rasa bangga kami sampaikan kepada Pemda dan masyarakat Morowali, karena aktivitas ekonomi Morowali, maka Morowali Utara juga turut banyak menerima manfaat", tutur Wabup Morut.
Hal senada diutarakan Bupati Morowali, Taslim menuturkan penghargaan dan rasa terimakasihnya kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban dalam membayar pajak secara tepat waktu. Ia kemudian menjelaskan bahwa pajak yang berhasil dikumpulkan tersebut telah dimanfaatkan pada program/kegiatan unggulan Pemda Morowali dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
"Terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang berpartisipasi meningkatan pendapatan Kab. Morowali. Dengan meningkatnya pendapatan daerah, kami banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang arahnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu berdampak pula terhadap kinerja Pemda Morowali baik para ASN dan PHL mendapatkan peningkatan kesejahteraan", jelas Taslim.
Taslim berujar, untuk mendapatkan pelayanan yang profesional dari Pemerintah, tentunya dibarengi dengan kewajiban membayar pajak dan kontribusi ke Pemerintah serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirinya kemudian menjelaskan pelbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi pemerintah akibat hadirnya pertambangan di Morowali.
Meski demikian, ia pun mengapresiasi kepada para wajib pajak yang yang telah mengurus NPWP dan memindahkan alamat usaha domisilinya di Morowali melalui KPP Pratama Poso serta berusaha menjalankan pengelolaan pertambangan sesuai kaidah dan aturan yang berlaku.
"Masih banyak harapan masyarakat Morowali kepada pelaku usaha pertambangan dan indusutri di Morowali. Sebab hadirnya perusahaan menggeser posisi ekonomi masyarakat, yang tadinya petani atau nelayan dengan kehadiran pertambangan, mereka hampir kehilangan sumber pencaharian. Selain itu di sektor pendidikan, khususnya di wilayah lingkar tambang Bahodopi, mengalami kekurangan ruang kelas sebanyak 105 ruang kelas akibat mobilitas masyarakat yang terus bertambah di wilayah ini. Sementara di sektor kesehatan, daya tampung fasilitas kesehatan sangat terbatas dengan jumlah pasien yang ada. Belum lagi persoalan lingkungan", terang Bupati.
"Ini tentu hal yang perlu diketahui para pelaku usaha. Mengatasi persoalan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka dari itu mari patuh terhadap kewajiban, agar pemerintah dapat memfasilitasi dan memberikan pelayanan bagi kenyamanan bapak ibu berinvestasi di Morowali. Saya mengapresiasi para pengusaha yang sudah mau memindahkan alamat usahanya di Morowali, sebab itu memberi kontribusi besar bagi Morowali. Kami berharap dengan kontribusi tadi dapat memenuhi kebutuhan bapak ibu. Sehingga kita dapat berjalan bersinergi dan masalah-masalah yang dihadapi dapat diminimalisir", kuncinya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi diskusi. Dalam acara tersebut juga dilakukan pemberian cendera mata oleh KPP Pratama Poso kepada Bupati Morowali, Wabup Morut dan Dandim 1311 Morowali. Dilaksanakan pula pemberian penghargaan kepada wajib pajak dari Direktorat Jenderal Pajak sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya kepada penerimaan negara. Adapun perusahaan yang memperoleh penghargaan di antaranya Bintang Delapan Mineral, Hengjaya Mineralindo, Hoffmen Internasional, Kencana Bumi Mineral dan Bukit Makmur Resources.