BUPATI IKSAN BAHARUDDIN DORONG OPTIMALISASI ZAKAT MELALUI BAZNAS UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT

  Wednesday 28 May 2025   Tiya Lestari     265

WhatsApp Image 2025-05-28 at 11-11-49 Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Sosialisasi Instruksi Bupati Morowali Nomor 23 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Morowali. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali pada Rabu (28/05/2025) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menyampaikan bahwa zakat memiliki nilai spiritual dan sosial yang besar. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari zakat adalah untuk mensucikan harta dan jiwa, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Zakat yang dikumpulkan melalui BAZNAS akan disalurkan secara tepat kepada kaum dhuafa dan masyarakat yang berhak menerima, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mengurangi kesenjangan sosial.

"Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi juga amal ibadah yang membawa keberkahan. Pemerintah daerah harus menjadi contoh dan memahami esensi zakat, lalu menyampaikan kepada masyarakat luas," ujar Bupati Iksan.

WhatsApp Image 2025-05-28 at 11-11-30 Ia juga menyarankan agar pengelolaan dan penyaluran zakat dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial, sehingga program bantuan dapat bersinergi dan tidak tumpang tindih, serta tidak salah sasaran. Selain itu, Bupati berharap agar gerakan zakat ini tidak hanya terbatas di lingkup pemerintah daerah, tetapi juga menyasar sektor swasta dan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Morowali.

"Kita juga akan mendorong sosialisasi zakat, infaq, dan sedekah di lingkungan perusahaan. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperluas manfaat zakat dan menjadikannya bagian dari pembangunan karakter dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Sekretaris Daerah Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Kepala BAZNAS Kabupaten Morowali, Abdul Razak, S.Ag, menegaskan bahwa keterlibatan pemimpin dalam menunaikan zakat merupakan contoh nyata yang dapat mendorong masyarakat untuk ikut berzakat. “Kewajiban menunaikan zakat mencerminkan mutu kepemimpinan dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.

Disampaikan pula bahwa zakat penghasilan wajib dikeluarkan jika penghasilan sudah mencapai nisab setara 85 gram emas atau sekitar Rp 7.140.489 per bulan, sebagaimana tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 13 Tahun 2025. Zakat dihitung sebesar 2,5% dari penghasilan bulanan, contohnya Rp 7.145.000 x 2,5% = Rp 178.625.

WhatsApp Image 2025-05-28 at 11-12-02 Pemkab Morowali juga menyediakan layanan jemput zakat serta berbagai saluran transfer bank untuk memudahkan pembayaran zakat. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem zakat yang kuat, profesional, dan berkelanjutan di Morowali.

 

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-rapat-evaluasi-pad-morowali-tahun-2022

Pemkab Morowali Gelar Rapat Evaluasi PAD Morowali Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Realisasi Penerimaan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali tahun 2022, di Ru

pemkab-morowali-hibahkan-tanah-untuk-bawaslu-tingkatkan-kinerja-dan-kualitas-demokrasi

Pemkab Morowali Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Bawaslu, Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Demokrasi

morowalikab.go.id - Bungku - Jumat, (04/09) serah terima tanah hibah lokasi pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali kepada Bawaslu RI digelar. Areal itu memiliki luas 1

pemkab-morowali-dan-dprd-teken-nota-kesepahaman-rpjmd-20252029

Pemkab Morowali dan DPRD Teken Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029

Morowalikab.go.id – Bungku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan penandatanganan Not

kpu-morowali-gelar-rakor-pdpb

KPU Morowali Gelar Rakor PDPB

Morowalikab.go.id - Bungku - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama stakeholders tingkat Kabupaten Morowali, Kamis (02/12). Rakor tersebut mengusung tema ber

sekda-yusman-mahbub-buka-kegiatan-penilaian-dokumen-persyaratan-administratif-blud-puskesmas-se-kabupaten-morowali

Sekda Yusman Mahbub Buka Kegiatan Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif BLUD Puskesmas se Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Mroowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Daerah menggelar Kegiatan Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif BLUD Puskesmas se Kabupaten Morowali, Selasa (22/04) pagi. Kegiata