Asisten I Pemkab Morowali Mediasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Ungkaya, Emea dan Moahino, Hasilkan 5 Poin Kesepakatan.

  Wednesday 25 August 2021   helman kaimu     5105

2

Morowalikab.go.id – Bungku - Untuk menindak lanjuti penyelesaian segmen tapal batas desa sesuai amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman, Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Ir. Muh. Rizal Baduddin memimpin rapat mediasi penyelesaian tapal batas Desa Ungkaya, Desa Emea dan Desa Moahino, Rabu (25/0/21).

1

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I, Muh. Rizal Baduddin mengatakan penetapan tapal batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan di Desa, untuk itu diharapkan semua Kades dan juga masyarakat desa yang berselisih terkait tapal batas harus bersabar dan menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, sehingga menghasilkan kesepakatan batas wilayah desa sesuai peraturan yang berlaku.

‘’Tapal batas desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang dituangkan dalam bentuk peta. Tujuan penetapan tapal batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2006 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa. Olehnya Kami harapkan Kades Ungkaya, Emea dan Moahino untuk tetap legowo menerima apa yang menjadi kesepakatan bersama. Hasil kesepakatan ini belum menjadi keputusan yang final, namun sebagai bahan laporan kepada Bapak Bupati untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan tapal batas ketiga Desa tersebut,’’ ujar Muh Rizal Baduddin saat memimpin rapat mediasi.

3

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten I turut dihadiri Kadis PMDP3A, Drs. H. Abd Wahid Hasan, M.Pd, Kabag Tapem, Drs. Ichwan Bachmid,  Kabag Hukum, Bahdin Baid, SH., MH, Kabid Pertanahan, Asep Haerudin, Kabid Kesbangpol, Galib, dan Kasi R2 BPN, Syamsul Anwar.

Selain itu, hadir pula Camat Witaponda, Nasron, S.Sos, Sekcam Witaponda, Sandra Basrun, Kades Moahino, Hasran, Kades Emea, Moh. Kasum, Kades Ungkaya, Moh. Guntur. M, Ketua BPD Moahino, Arsad, Ketua BPD Ungkaya, Ashar, dan Ketua BPD Emea, Arif. B.

Mediasi yang berlangsung alot menghasilkan Lima poin kesepakatan diantaranya:

1.      Kasubag Administrasi Kewilayahan melaporkan berita tentang kesepakatan penyelesaian batas Desa Ungkaya, Emea dan Moahino Tanggal 23-02-2021 yang ditanda tangani oleh masing-masing Kades mengetahui Camat.

2.      Paparan dari Kades Emea dan Ungkaya berkaitan dengan batas wilayah Desa

3.      Berdasarkan hasil kesepakatan rapat menyimpulkan bahwa penyelesaian batas Desa Ungkaya dan Emea diselesaikan di tingkat Kabupaten berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang, Pedoman, Penetapan dan Penegasan Batas Desa dengan kesimpulan yang diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Kabupaten Morowali untuk memutuskan.

4.      Paparan dari Kades Moahino dan Ungkaya berkaitan dengan batas wilayah desa

5.      Selanjutnya, berkaitan dengan kesepakatan batas Desa Moahino dan Desa Ungkaya menghasilkan kesimpulan diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Kabupaten Morowali untuk memutuskan.

Berita Terkait

balai-monitor-spektrum-frekuensi-radio-kelas-ii-palu-sosialisasi-penggunaan-spektrum-frekuensi-radio

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

  PPID.Morowalikab.go.id.Palu Bertempat di Ballroom Millenia II Hotel Best Western Palu telah dilangsungkan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio oleh Balai Monitor Spektrum Radio  Kelas II Palu (10/10/2019). Kegiatan ini di

dprd-morowali-usulkan-dan-sahkan-penetapan-bupati-wakil-bupati-periode-2025-2030

DPRD Morowali Usulkan dan Sahkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030

Morowalikab.go.id – Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan dan pengesahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali untuk masa jabatan 2025-2030 pada Jumat

asisten-iii-husban-laonu-paparkan-kinerja-sejahtera-bersama-tahajud

Asisten III Pemkab Morowali, Husban Laonu, Paparkan Kinerja “Sejahtera Bersama” Tahajud

Morowalikab.go.id, Bungku, Hari selasa 26 September 2023 mendatang,  Kepemimpinan Bupati Drs.Taslim bersama pasangannya Wakil Bupati Dr . H . Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd yang yang populer dengan “Tahajud” berjalan lima tahun,&nb

dukung-data-akurat-dinsos-gelar-verval-dtks

Dinsos Morowali : Melalui Aplikasi SIKS - NG, Menuju Finalisasi DTKS Yang Valid dan Berkualitas ( Kegiatan Hari ke Dua )

morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Sosial Daerah Kabupaten Morowali menggelar Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( Verval DTKS) di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Jumat (10/07/20). Hal ini penting dilaksanak

bupati-taslim-sambu-hangat-kasdam-xiiimerdeka-kunker-di-morowali

Bupati Taslim Sambut Hangat Kasdam XIII/Merdeka Kunker di Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, S.Sos., M.Si., melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Morowali, Selasa (08/11/2022). Berlangsung di Kodim 1311 Morowali, kunker perda