Sosialisasi Konsultasi Publik terkait Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah Dilaksanakan

  Tuesday 11 August 2020   Octaviana Latong     1488

Morowalikab.go.id-Bungku-Melalui inisiatif pemerintah daerah Kabupaten Morowali, Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan Daerah Kota Palu gelar konsultasi publik bersama seluruh OPD Lingkungan Pemkab Morowali  Senin, (10/8/2020). 

Bertempat di Ruang Aula Kantor Bupati Lantai dasar. Konsultasi publik ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Morowali tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Turut hadir Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S. Ag, S. Pd, M. Pd, para Kepala OPD, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta Pengurus Barang di lingkungan Pemkab Morowali. 

Kegiatan ini dipimpin oleh moderator Rusli S. H, M. H, didampingi Randy Atma R Massi S.H, M.H Selaku Narasumber Dosen peneliti dan konsultasi daerah Kota Palu Bersama Agus zulkifli Garusu, S.H., M.H Kepala seksi infentarisasi dan penghapusan bidang aset Daerah pemkab Morowali. 

Wakil Bupati H. Najamudin dalam sambutannya, mengatakan konsultasi publik merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari Stakeholder, sehingga dalam penyusunan perda dapat diperoleh masukan yang berkualitas.

Lebih lanjut, Ranperda Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah.

 "Saya berharap agar seluruh stakeholder dapat mengikuti dan memberikan masukan dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan daerah yang lebih baik’’. Pungkasnya. 

Dijelaskan Randy tujuan dilakukannya konsultasi publik ini untuk memberikan ruang kepada seluruh OPD untuk memberikan masukan, saran atau pendapat demi menyempurnakan Raperda.

Randy juga menyebut Ranperda yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali tersebut memiliki semangat untuk menginventarisasi seluruh aset di setiap OPD.

"Untuk itu, dengan disahkannya Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah diharapkan nantinya seluruh OPD dapat melakukan inventaris seluruh harta milik Pemkab Morowali". Ujarnya.

Berita Terkait

pengunguman-dinas-transmigrasi-dan-tenaga-kerja-daerah-kabupaten-morowali-kepada-para-pencari-kerja

PENGUMUMAN DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA DAERAH KABUPATEN MOROWALI TENTANG SELEKSI PENERIMAAN PESERTA PEMANGANGAN DALAM NEGERI

https://bit.ly/Pendaftaran-pelatihan-distransnaker    

peringati-hari-pahlawan-10-november-pemkab-morowali-gelar-upacara-dan-tabur-bunga-di-perairan-laut-dermaga-bungku

Peringati Hari Pahlawan 10 November, Pemkab Morowali Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Perairan Laut Dermaga Bungku

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, yang  jatuh  pada Tanggal 10 November, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan upacara dan tabur bunga bertajuk “ Pahlawanku Inspirasiku” di Peraira

sekda-abdul-wahid-hasan-buka-sosialisasi-pengadaan-barang-jasa-pemerintah-lingkup-kabupaten-morowali

Sekda Abdul Wahid Hasan Buka Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Lingkup Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Drs.H.Abdul Wahid Hasan, M.Pd hadiri dan buka sosialisasi pengadaan barang/jasa pemerintah lingkup Kabupaten Morowali, Rabu (15/01/2025). Sosialisasi inI bertujuan untuk meningkatkan

hari-kedua-pemkab-morowali-gelar-safari-ramadhan-di-mesjid-islamic-center

Pemkab Morowali Gelar Safari Ramadhan di Mesjid Islamic Center

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten menggelar Safari Ramadhan di Mesjid Islamic Center, Selasa (27/04). Pada malam ke - 16 Ramadhan ini, merupakan hari kedua pelaksanaan Safari Ramadhan di Kecamatan Bungku Tengah. Seperti diketahui, S

bupati-morowali-sampaikan-jawaban-atas-pemandangan-umum-fraksi-dprd-terhadap-8-buah-ranperda-usul-pemda

Bupati Morowali Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 8 Buah Ranperda Usul Pemda.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Kabupaten Morowali Drs Taslim, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap 8 (Delapan) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat pari