Sosialisasi Konsultasi Publik terkait Ranperda pengelolaan Barang Milik Daerah Dilaksanakan

  Tuesday 11 August 2020   Octaviana Latong     1592

Morowalikab.go.id-Bungku-Melalui inisiatif pemerintah daerah Kabupaten Morowali, Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan Daerah Kota Palu gelar konsultasi publik bersama seluruh OPD Lingkungan Pemkab Morowali  Senin, (10/8/2020). 

Bertempat di Ruang Aula Kantor Bupati Lantai dasar. Konsultasi publik ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Morowali tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Turut hadir Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S. Ag, S. Pd, M. Pd, para Kepala OPD, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta Pengurus Barang di lingkungan Pemkab Morowali. 

Kegiatan ini dipimpin oleh moderator Rusli S. H, M. H, didampingi Randy Atma R Massi S.H, M.H Selaku Narasumber Dosen peneliti dan konsultasi daerah Kota Palu Bersama Agus zulkifli Garusu, S.H., M.H Kepala seksi infentarisasi dan penghapusan bidang aset Daerah pemkab Morowali. 

Wakil Bupati H. Najamudin dalam sambutannya, mengatakan konsultasi publik merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari Stakeholder, sehingga dalam penyusunan perda dapat diperoleh masukan yang berkualitas.

Lebih lanjut, Ranperda Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah.

 "Saya berharap agar seluruh stakeholder dapat mengikuti dan memberikan masukan dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan daerah yang lebih baik’’. Pungkasnya. 

Dijelaskan Randy tujuan dilakukannya konsultasi publik ini untuk memberikan ruang kepada seluruh OPD untuk memberikan masukan, saran atau pendapat demi menyempurnakan Raperda.

Randy juga menyebut Ranperda yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali tersebut memiliki semangat untuk menginventarisasi seluruh aset di setiap OPD.

"Untuk itu, dengan disahkannya Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah diharapkan nantinya seluruh OPD dapat melakukan inventaris seluruh harta milik Pemkab Morowali". Ujarnya.

Berita Terkait

wujudkan-kader-tangguh-wabup-hadiri-diklat-dtd-pemuda-ansor-morowali

Wujudkan Kader Tangguh, Wabup Hadiri Diklat DTD Pemuda Ansor Morowali

BUMI RAYA, morowalikab.go.id, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S,Pd., M.Pd, menghadiri Diklat Terpadu Dasar (DTD) Angkatan III Konfercab Gerakan Pemuda Ansor dan Satuan Koordinasi Cabang Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Morowali. K

ndengu-ndengu-iringi-pawai-takbiran-sambut-hari-raya-idul-fitri-1444-h

Ndengu-Ndengu Iringi Pawai Takbiran, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Morowali menggelar pawai takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pawai tersebut diikuti oleh ribuan warga Morowali dari berbagai lapisan masyarakat, Jumat (22/04/2023) Malam. Pawai

safari-ramadhan-1440-h-kec-bumi-raya-keutamaan-bersedekah

Safari Ramadhan 1440 H, Kec. Bumi Raya ''Keutamaan Bersedekah''

PPID – Morowalikab.go.id. Tim 1 Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan 1440 H di Kec. Bumi Raya, bertempat di Masjid Nurul Haq, Desa Bahonsuai, Kec. Bumi Raya, Senin (13 /5/2019). Safari Ramadhan

dprd-lutra-studi-banding-penyempurnaan-raperda-rtrw-pada-pemkab-morowali

DPRD Lutra Studi Banding Penyempurnaan Raperda RTRW pada Pemkab Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Luwu Utara melakukan Studi Banding Penyempurnaan Raperda RTRW Kab. Lutra pada Pemerintah Kab. Morowali, Senin (21/06). Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, pertemuan dipimpin oleh Kepala Bappeda Moro

bupati-morowali-iksan-b-abd-rauf-hadiri-penutupan-tmmd-ke-123-tahun-2025-di-wilayah-kodim-1311mrw

Bupati Morowali Iksan B. Abd Rauf Hadiri Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Wilayah Kodim 1311/MRW

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, didampingi Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, menghadiri kegiatan penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Tahun 2025 di Wilayah Kodim 1311/MRW. Acara ini berl