Monday 10 August 2020
Octaviana Latong
1128
Morowalikab.go.id-Bungku-Melalui inisiatif pemerintah daerah Kabupaten Morowali, Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan Daerah Kota Palu gelar konsultasi publik bersama seluruh OPD Lingkungan Pemkab Morowali Senin, (10/8/2020).
Bertempat di Ruang Aula Kantor Bupati Lantai dasar. Konsultasi publik ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Morowali tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Turut hadir Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S. Ag, S. Pd, M. Pd, para Kepala OPD, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta Pengurus Barang di lingkungan Pemkab Morowali.
Kegiatan ini dipimpin oleh moderator Rusli S. H, M. H, didampingi Randy Atma R Massi S.H, M.H Selaku Narasumber Dosen peneliti dan konsultasi daerah Kota Palu Bersama Agus zulkifli Garusu, S.H., M.H Kepala seksi infentarisasi dan penghapusan bidang aset Daerah pemkab Morowali.
Wakil Bupati H. Najamudin dalam sambutannya, mengatakan konsultasi publik merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari Stakeholder, sehingga dalam penyusunan perda dapat diperoleh masukan yang berkualitas.
Lebih lanjut, Ranperda Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah.
"Saya berharap agar seluruh stakeholder dapat mengikuti dan memberikan masukan dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan daerah yang lebih baik’’. Pungkasnya.
Dijelaskan Randy tujuan dilakukannya konsultasi publik ini untuk memberikan ruang kepada seluruh OPD untuk memberikan masukan, saran atau pendapat demi menyempurnakan Raperda.
Randy juga menyebut Ranperda yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali tersebut memiliki semangat untuk menginventarisasi seluruh aset di setiap OPD.
"Untuk itu, dengan disahkannya Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah diharapkan nantinya seluruh OPD dapat melakukan inventaris seluruh harta milik Pemkab Morowali". Ujarnya.