Friday 28 August 2020
Winda Bestari
1706
morowalikab.go.id - Bungku - Jumat, (28/08) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Forum Kewaspadaan Dini Daerah (FKD) menggelar rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati. Rakor tersebut membahas terkait peningkatan stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah, serta untuk mengantisipasi bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terkait isu-isu yang terjadi saat ini.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Morowali., Drs. Taslim. Hadir di antaranya Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd., Ketua DPRD, Kuswandi, Dandim 1311 Morowali, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., MM., M.Ipol., Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.IK., M.IK., Kaban Kesbangpol, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., Kadis Transnaker, Drs. Abdurahman Topo, para pimpinan dinas terkait serta jajaran.
Bupati Morowali, Taslim dalam arahannya mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut untuk merumuskan langkah tepat yang dilakukan. Ia berharap, agar benang merah segera disimpulkan bagi setiap isu.
"Mari merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan. Khususnya isu yang memanas dan memicu terjadinya kekacauan. Situasi dan kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh orang yang punya kepentingan. Semoga kehadiran kita semua banyak memberikan masukkan terkait masalah yang terjadi" harapnya.
Ia juga menambahkan beberapa hal sentral yang menjadi fokus isu besar yaitu Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi. Menurutnya, jika kedua hal tersebut tidak mendapatkan penanganan yang tanggap tentu akan menyebabkan dampak yang buruk bagi daerah.
"Perketat lagi kebijakan kita dalam menangani Covid-19. Ini sangat berbahaya dan bisa melumpuhkan kekuatan kita jika lengah. Selain itu, yang juga tidak kalah penting adalah pemulihan ekonomi. Jika ekonomi terganggu maka ini akan menimbulkan dampak bagi masyarakat kita juga" pungkas dia.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Bupati Morowali, Najamudin bertutur bahwa beberapa isu yang dibahas merupakan potensi terjadinya ricuh dan mengancam stabilitas keamanan daerah. Olehnya ia berharap agar kehadiran dinas terkait dapat memberikan informasi akurat untuk dirumuskan bersama.
"Kita buat garis besar dari beberapa poin, potensi-potensi yang bisa menimbulkan keributan. Kita coba rumuskan, kita fokus agar bisa saling memberikan informasi lebih dari dinas-dinas terkait," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi berujar bahwa terkait aksi yang terjadi beberapa hari terakhir merupakan sebuah dinamika untuk merespons situasi. Menurutnya, aksi terjadi bukan karena kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA), namun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak adalah penyebab utama. Kuswandi menilai, kebijakan perusahaan terkesan lamban dalam mengeksekusi hasil koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah.
"Selama duduk di DPRD mendengar aspirasi dan tuntutan dari aksi yang terjadi hari ini sangat jelas bahwa ini merupakan sebuah respons dari kebijakan perusahaan. Kenapa ada aksi? Itu karena adanya PHK. Saya rasa kedatanganan TKA bukan pemicu lahirnya aksi. IMIP juga dalam hal melaksanakan aktifivitas industri, selama ini kita cukup banyak melakukan koordinasi. Namun eksekusinya di perusahaan lambat dilaksanakan. Jalan keluar sudah ditawarkn kepada perusahaan. Datangkan TKA dan aktifkan kembali karyawan yang dirumahkan. Proses itu berjalan lambat," urai Kuswandi.
Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah ataupun stakeholder dapat lebih peka dan tanggap membaca isu yang dapat memicu terjadinya unjuk rasa, salah satunya penaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang terjadi setiap tahun.
"Sebelum ada konsolidasi atau upaya dan rencana melakukan aksi tentang pengupahan, Pemerintah dan dinas terkait seharusnya lebih awal melakukan itu. Sebelum ribut langsung bergerak. Agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari" tegasnya.
Ia melanjutkan, ketika ada negosiasi kenaikan UMSK, ini belum dibarengi upaya pemerintah khususnya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk segera melakukan pengendalian harga di wilayah industri.
"UMSK belum naik, harga-harga sudah tidak terkendali. TPID seharusnya mencegah sedini mungkin situasi tersebut" tutup Kuswandi.
Menanggapi masukkan dari Kuswandi, Kadis Transnaker, Abdurahman Topo menyebut terkait UMSK, pembahasannya sudah dimulai dengan segala instrumennya melalui lembaga non-struktural dewan pengupahan.
Abdurahman menambahkan, mengenai peraturan perusahaan, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dinas terkait akan melakukan pemeriksaan naskah peraturan perusahaan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari.
"Masukkan dan saran dari serikat ke perusahaan semoga ada titik temunya. Selanjutnya kami akan presentasi kepada Bupati, mudah-mudahan berjalan lancar dan dapat diterima" ungkapnya.
Mengakhiri rakor, Taslim mengimbau agar penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum lebih diperketat lagi. Kesbangpol diimbau untuk membuat catatan, kasus-kasus dan segala masukan yang ada untuk diprioritaskan.
"Kedepan akan menjadi bahan kita untuk berkoordinasi dari pihak terkait. Terimakasih untuk segala masukan dan arahan dari Bapak Ibu sekalian" ucap Taslim.