TINGKATKAN DISIPLIN DAN ETOS KERJA, DISKOMINFO GELAR RAPAT STAF

  Monday 17 September 2018   helman kaimu     2009

Kinerja aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Honorer lingkup Dinas Kominfo Kabupaten Morowali sudah tidak diragukan lagi, hal ini terlihat pada saat jam kerja disibukkan dengan berbagai pekerjaan di bidangnya masing-masing. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang perlu di tingkatkan utamanya kebersihan lingkungan kantor, evaluasi kinerja staf, dan perbaikan administrasi yang diperlukan utamanya persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Morowali, ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah, Drs. Abdurahman, saat memimpin rapat staf terkait peningkatan disiplin dan etos kerja.

‘’Rapat staf sengaja dilakukan untuk menindak lanjuti penyampaian Sekretaris Daerah H. Moh. Jafar Hamid, pada saat pelaksanaan upacara 17 bulan berjalan di halaman kantor bupati, Senin, 17 September 2018. Dimana beberapa poin penting perlu disampaikan keseluruh staf guna mengetahui persiapan yang harus dilaksanakan utamanya menjelang pelantikan Bupati dan wakil Bupati Morowali  terpilih periode 2018-2023, persiapan penyusunan KUA/PPAS di Banggar DPRD, serta mendukung program adipura yang selama ini digenjot secara bersama-sama’’ urai Kadis kominfo melanjutkan.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST, menambahkan, selain persoalan disiplin, perlu adanya pengusulan pengadaan mobiler Dinas Kominfo pada saat penyusunan KUA/PPAS pada pembahasan di Banggar DPRD nantinya, hal ini menurutnya dikarenakan kurangnya fasilitas seperti meja dan kursi, tentunya jika mobiler terpenuhi suasana kerja staf akan menjadi lancar sesuai yang diharapkan.

Rapat dihadiri seluruh Kepala bidang, kepala Seksi, dan Staf berlangsung di Press room Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah, Senin (17/9/18). Setelah melalui proses diskusi, Kadis Kominfo menutup dengan berbagai kesimpulan untuk melakukakan kerjasama yang baik dalam setiap kegiatan utamanya dalam penyusunan program harus melibatkan staf yang memahami kebutuhan prioritas masing-masing bidang mulai dari proses penyusunan hingga perjuangan di Bappeda dan DPRD. Terang Abdurahman. Kominfo/HK

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-rapat-persiapan-launching-pelaksanaan-intervensi-serentak-pencegahan-stunting

Pemkab Morowali Gelar Rapat Persiapan Launching Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar rapat persiapan untuk launching pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting Tahun 2024. Rapat yang diadakan di Aula Kantor Bappelitbanda, Kompleks Perkantora

kadis-kesehatan-morowali-sebut-program-kesehatan-gratis-tetap-berlaku

Kadis Kesehatan Morowali: Program Kesehatan Gratis Tetap Berlaku

BUNGKU: - morowalikab.gi.id - Terkait isu penghentian jaminan kesehatan gratis yang diberitakan di Media Massa, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah, Ashar Ma'arif, SE,M.Si, melakukan klarifikasi di ruang kerja

bupati-morowali-pimpin-upacara-hut-tni-ke-74-di-alun-alun-rujab

Bupati Morowali Pimpin Upacara HUT TNI ke-74 di Alun-alun Rujab

PPID – morowalikab.go.id – Bungku – Memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-74, Pemkab Morowali bersama Kodim 1311/Morowali melaksanakan upacara, di Alun-alun Rujab Bupati Morowali, Desa Matansala Kecamatan Bungku Teng

wabup-morowali-pimpin-upacara-penurunan-bendera-merah-putih

Wabup Morowali Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Morowali, IKP, Kominfo, Rangkaian pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020 telah sukses dilaksanakan dipagi hari. Namun pada sore hari ditempat yang sama

laksanakan-pembinaan-dan-pengawasan-pemda-pemkab-morowali-ikuti-rakorwasdanas-tahun-2020

Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi APIP, Inspektorat Daerah Ikuti Rakorwasdanas Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah  Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraann Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah mengikuti Rapa