Wednesday 04 September 2019
helman kaimu
1268
PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali Drs. Taslim didampingi Wakil Bupati DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menggelar rapat mediasi antara Masyarakat Tiga Desa yang terdampak banjir bandang Sungai Dampala bersama Pihak Perusahaan Pertambangan pemegang IUP.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Morowali, Selasa (3/9/19), dihadiri Dandim 1311/Morowali Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.M., M.I.Pol, Kapolres Morowali AKBP Bagus Setiawan, SH., SIK, Ketua DPRD Morowali Kuswandi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kaban Kesbang Drs. Wahid Hasan, M.Pd, Kadis Lingkungan Hidup Drs. Fajar, Kepala Seksi Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Wilayah III Morowali dan Morut Benyamin F. S, dan sejumlah Masyarakat Desa Lele, Dampala, dan Siumbatu Kecamatan Bahodopi.
Dalam arahannya, Bupati Taslim mengatakan, pertemuan hari ini merupakan hasil diskusi saat penyampaian aspirasi di Desa Bahodopi, sehingga salah satu kesepakatan menunda pelaksanaan demo dan melakukan pertemuan dengan seluruh masyarakat tiga Desa yang terdampak banjir dengan pihak perusaaan. ‘’Hari ini, kami selaku Pemerintah Daerah akan berdiri paling depan dalam menyelesaikan persoalan di Daerah ini. Tanpa kehadiran Pemda semua persoalan tidak akan selesai dengan baik,’’ Tuturnya.
Taslim menambahkan, Mediasi hari ini dengan agenda dialog terbuka diharapkan semua pihak menyepakati hasil rapat yang kita laksanakan bersama. ‘’Tujuan kita menggelar rapat adalah mencari solusi persoalan yang menimpa masyarakat. Kita sadar bahwa persoalan tidak akan pernah berhenti namun kita harus punya langkah-langkah untuk meredam persoalan demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif dikalangan masyarakat kita,’’ Harap mantan Anggota DPRD Morowali.
Adapun hasil rapat membahas masalah banjir Sungai Dampala adalah sebagai berikut:
- Segera menyelesaikan ganti rugi masyarakat ditiga Desa yakni Desa Lele, Dampala dan Siumbatu Kecamatan Bahodopi dengan melalui tahapan;
- Pada hari kamis tanggal 5 September 2019 akan melakukan pertemuan ulang di Kantor Bupati Morowali dengan agenda pembahasan persoalan ganti rugi masyarakat 3 Desa (Desa Lele, Dampala dan Siumbatu) Kecamatan Bahodopi dan Proses Normalisasi Sungai Dampala yang akan mengundang semua perusahaan yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Bahodopi
- Data yang ada akan dijadikan dasar menghitung estimasi biaya untuk melakukan ganti rugi masyarakat pada 3 Desa terdampak banjir bandang pada tanggal 6 s/d 8 Juni 2019.
- Pemerintah dan perusahaan yang mempunyai IUP di Wilayah Kecamatan Bahodopi dan tiga Desa yang terkena dampak banjir Sungai Dampala, akan bersama-sama menanggulangi kerusakan lingkungan akibat banjir bandang yang terjadi pada tanggal 6 s/8 Juni 2019 lalu.
- Pemerintah Daerah dan Perusahaan yang memiliki IUP di Kecamatan Bahodopi diberi kesempatan atau waktu untuk melakukan upaya normalisasi Sungai Dampala.
- Pemerintah Daerah akan melakukan ealuasi Dokumen AMDAL bagi semua perusahaan yang ada di Wilayah Kecamatan Bahodopi.
- Kegiatan pertambangan dan pengelolaan lingkungan pertambangan di Wilayah Kecamatan Bahodopi akan dilakukan evaluasi oleh Pemda Morowali dan Pemprov Sulteng.
- Melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan investigasi lapangan terhadap akibat banjir bandang yang lalu.
- Pihak Pemda akan melakukan evaluasi terhadap seluruh KTT pertambangan di Wilayah Kecamatan Baodopi.
Foto/Reporter IKP Kominfo: HK