Friday 03 September 2021
Octaviana Latong
1704
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian ekonomi, dalam hal ini Tim Penerbitan Distribusi/Penjualan Bahan Bakar Minyak yang tidak memiliki Ijin di Kabupaten Morowali melakukan kegiatan pengawasan terhadap distribusi BBM di SPBU Bahomohoni, distributor/pengecer BBM serta pertamini yang berjualan di fasilitas umum, terutama di sepanjang trotoar, bahu jalan, emperan toko dan di sekitar lokasi SPBU, Jumat Sore (03/09/21).
Operasi penerbitan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait penerbitan bahan bakar minyak di SPBU yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Bersama Forkompimda Morowali, pada Kamis (02/09) pukul 09.00 yang berlangsung di Mapolres Morowali.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Morowali Kompol Nasrudin, S.H., S.I.K., M.H Bersama Personil, Kabag Ekonomi Pemkab Morowali Muh. Yusuf, Danramil Bungku Kapten Inf. Sukamto Bersama Personil, Ipda Yatno KBO Satuan Reskrim Polres Morowali, Kadis Pol-PP Drs. Ambo Lewa Bersama 20 orang Personil Pol-PP, Kabid Perda Pol-PP Morowali.
Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Morowali, Muh. Yusuf menjelaskan permasalahan/fenomena kelangkaan BBM. Menurutnya, Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Morowali merupakan permasalahan klasik yang sering terjadi setiap tahun. "Operasi ini dilakukan guna mengawal kebijakan Bupati Morowali terkait penyaluran BBM bersubsidi yang adil dan merata serta tepat sasaran.
“ Antrian Panjang kendaraan bermotor/mobil masih terjadi meskipun dalam tatanan New Normal dimasa pandemic covid-19. Kelangkaan BBM ini dilatar belakangi oleh banyaknya oknum penimbun yang tidak segan-segan melakukan penimbunan BBM, kemudian menjual kembali kepada pedangan masyarakat melalui pedagang eceran, tetapi dengan harga yang lebih mahal dari harga BBM. Selain itu adanya dugaan pemakaian BBM subsidi untuk kegiatan industry yang dilakukan oleh pelaku usaha. Hal-hal inilah yang menimbulkan keresahan di masyarakat, keributan di SPBU dan menyebabkan kemacetan lalulintas. ” Ungkap Muh. Yusuf.
Ditambahkannya, langkah-langkah pengawasan yang perlu diterapkan dalam penanganan kelangkaan BBM di Kabupaten Morowali adalah setiap SPBU diwajibkan memiliki digital nosel untuk mengetahui berapa banyak volume BBM yang terjual per hari. Kedua, mencatat kendaraan bermotor yang mengisi BBM. Hal ini untuk mengurangi penimbun BBM subsidi untuk kegiatan industri oleh oknum-oknum pelaku usaha. Ketiga membatasi pengisian ulang kepada kendaraan ataupun orang yang sama dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini juga dapat mengurangi penimbunan BBM distributor/pengecer BBM yang tidak memiliki ijin.
" Sebelumnya, Pemda Morowali telah mengeluarkan surat edaran kepada penyedot BBM, Pengecer minyak tanah, soalr/bensin, penimbun BBM, pengelola/pemilik SPBU agar tidak melakukan aktivitas penuualan BBM diluar areal SPBU, namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang melakukan aktivitas penyedotan BBM dan jual beli BBM diluar areal SPBU."Ungkap Muh. Yusuf.
Ia Berharap pengelola SPBU dan masyarakat dapat membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan kebijakan tersebut. Tentu kegiatan ini merupakan komitmen Bersama antara Pemda Morowali, Polres Morowali, kodim 1311 dan Satpol-PP dan pengawas SPBU dalam menertibkan antrian jergen yang mempunyai rekomendasi di SPBU.
“ Pemerintah daerah sangat membutuhkan dukungan dari pihak pengelola SPBU dan masyarakat dalam mensuksekan kebijakan kami, utamanya dalam hal penyaluran BBM secara adil dan merata sesuai dengan rekomendasi pemerintah daerah yang sudah ditetapkan. Olehnya mulai saat ini pengelola SPBU segera menertibkan penyaluran BBM bersubsidi dengan baik.” Pungkasnya.
Kegiatan operasi penerbitan ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas pasokan BBM dan menciptakan kondisi yang tenang di Masyarakat Kabupaten Morowali," Ungkap Kompol Nasrudin, S.H., S.I.K., M.H Kabag OPS Polres Morowali.
“ Saya yakin bahwa, Bupati Morowali, Polres dan Dandim 13/11 Morowali sudah komitmen bersama terkait masalah penertiban BBM ini dan juga kepada oknum-oknum yang sebagian ada dalam masalah ini. Jika ditemukan ada oknum seperti itu, maka akan segera kita tindak lanjuti melalui proses hukum. “ kami himbau hari ini, mulai besok dan seterusnya kami akan lakukan penindakan.”