Monday 10 August 2020
Winda Bestari
1412
morowalikab.go.id - Bungku - Dipimpin oleh Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, SAg., S.Pd., M.Pd., rapat koordinasi tim gugus tugas penanganan COVID-19 berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, (10/08/20). Rapat tersebut membahas tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi.
Rapat dihadiri oleh Kadis Kesehatan, Ashar Ma'ruf, SE., M.Si., Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Amir Aminudin, S.Pd., M.Pd., pimpinan OPD terkait dan jajaran, para camat serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Morowali.
Najamudin menilai, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring yang tengah diterapkan pemerintah saat ini kurang efektif dan memiliki banyak kelemahan.
"selama ini, sistem pembelajaran tatap muka diterapkan di Indonesia, sehingga untuk PJJ sendiri kita masih kelabakan dan menemui banyak kelemahan seperti kurangnya fasilitas pendukung, bandwidth, internet, smartphone, " ucapnya.
Kebijakan ini menurut Najamudin akan memberi dampak jangka panjang terhadap kualitas peserta didik. Olehnya, melalui rapat koordinasi tersebut ia berharap agar kebijakan yang akan dikeluarkan harus dicermati seluruh komponennya.
"Setiap kebijakan akan ada outputnya. Pendidikan hadir bagaimana menanamkan ilmu kepada peserta didik melalui berbagai metode belajar sehingga mampu melahirkan peserta didik yang berkualitas. Dampak kebijakan PJJ menurut Mendiknas melahirkan masalah jangka panjang di antaranya tidak efektifnya proses pembelajaran, kemungkinan siswa banyak yang tidak belajar dan waktu yang digunakan ia jadikan waktu bekerja dan bermain, bahkan jangka panjang dapat menyebabkan maraknya kasus pernikahan dini", urai Najamudin.
Wabup dalam arahannya mengimbau, penetapan kebijakan harus selalu mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjalankan roda birokrasi berdasarkan rambu-rambu yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat sehingga tidak terjadi kegaduhan dan keserampangan dalam prosesnya.
"Patuhi aturan dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah khususnya terkait strategi belajar selama pandemi. Untuk itu, Dinas Pendidikan selaku tim teknis akan memaparkan pertimbangan terkait pemberlakuan belajar online atau tatap muka. Sehingga melalui keputusan yang akan dikeluarkan nantinya selaras dengan protokol dan prosedur yang dibuat" pungkas dia.
Sementara itu, Kadis Pendidikan, Amir Aminudin, S.Pd., M.Pd., mengungkap beberapa hal yang menjadi pertimbangan belajar tatap muka harus segera diberlakukan sebagai solusi dari polemik yang terjadi akibat sulitnya menerapkan PJJ.
"Hari ini sebagian besar komponen pengajar menginginkan tatap muka karena PJJ sangat tidak kondusif dilakukan. Lemahnya koneksi internet membuat proses belajar mengajar sulit dipahami oleh siswa. Guru juga kesulitan berkonsultasi dengan orangtua siswa. Hingga kondisi untuk belajar memaksa guru melakukan kunjungan ke rumah-rumah tiap siswanya, hal ini tentu tidak efektif", terang Amir.
Olenya, Amir menuturkan bahwa pemberlakuan belajar tatap muka harus segera dilaksanakan dengan memerhatikan prosedur yang ada. Ia kemudian menguraikan adanya klasifikasi tiap daerah. Masing-masing memiliki kebijakan yang diatur berdasarkan protokol kesehatan yang ketat.
"kami telah membagi 3 cluster, yaitu Daerah kepulauan yang terdiri dari Kecamatan Menui Kepulauan, Bungku Pesisir dan Bungku Selatan. Untuk daerah kepulauan diwajibkan pembelajaran full tatap muka namun harus tetap menggunakan masker dan physical distancing. Kedua, daerah daratan seperti Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Bungku Barat, Witaponda dan Bumiraya, teknisnya nanti akan diberlakukan NIS ganjil genap dimana tiap siswa akan belajar 3 hari dalam seminggu tatap muka. Tidak ada jam istirahat (7.30 - 11.00), kantin tidak boleh buka. Diwajibkan siswa untuk membawa bekal masing-masing. Yang terakhir adalah daerah khusus lingkar tambang, Bahodopi IMIP/BDM, dikatakan khusus karena kapasitas RKB tidak mencukupi untuk jumlah siswa yang ada. Sehingga akan sulit diterapkan physical distancing, olehnya akan diberlakukan penambahan jam belajar atau shift", jelasnya.
Adapun hasil keputusan rapat tersebut masih menunggu rekomendasi dari Bupati Morowali selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID 19. Hasil rekomendasi akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk segera ditindaklanjut.