Rapat Paripurna, Berikut Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali

  Friday 13 May 2022   Winda Bestari     1518

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (4)

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke 4 (empat) masa persidangan III, dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Morowali. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi, turut hadir di antaranya Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD, Anggota DPRD, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (2)

Dalam agenda paripurna tersebut, disampaikan 5 (lima) buah Raperda inisiatif DPRD dan 3 (tiga) buah Raperda usul Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (1)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Syahrudin, SE dalam membacakan Raperda inisiatif DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat memberikan koreksi baik substansi maupun redaksional serta menyetujui Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas pada pembicaraan tingkat selanjutnya.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04

Sementara itu, mewakili Bupati Morowali, Plt Sekda, Yusman Mahbub dalam membacakan Raperda usul Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus mencerminkan adanya penerapan hukum terhadap aturan yang berkaitan langsung kepada masyarakat. Ia menyebut, aturan harus bersifat jelas, menjamin kepastian hukum dan menjunjung  tinggi hak asasi manusia, berwawasan lingkungan dan budaya.

"Oleh karena itu, pembentukan Perda  merupakan hal  yang mutlak dilaksanakan  untuk mencapai tujuan tersebut. Pembentukan peraturan daerah harus dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang baik, proses pengharmonisasian secara teliti dan cermat serta pelibatan masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar dan teknik penyusunan peraturan daerah sesuai aturan yang berlaku", jelasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna selanjutnya atau Rapat Paripurna ke 5 (lima) Masa Persidangan III akan kembali digelar pada Selasa, (13/05/2022) dengan agenda Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD.

Berita Terkait

remajakan-sawit-rakyat-bupati-morowali-tanam-perdana-sawit-psr

Remajakan Sawit Rakyat, Bupati Morowali Tanam Perdana Sawit PSR

Morowalikab.go.id, Witaponda, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah menggelar kegiatan penanaman perdana kelapa sawit Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bekerjasama dengan Koperasi Serba Usaha

wakili-plh-bupati-yusman-mahbub-staf-ahli-bidang-kesra-lepas-peserta-mtq-utusan-kabupaten-morowali-ikuti-mtq-tingkat-provinsi-di-palu

Wakili Plh. Bupati Yusman Mahbub, Staf Ahli Bidang Kesra Lepas Kafilah Kabupaten Morowali Ikuti MTQ Tingkat Provinsi di Palu

Morowalikab.go.id, Bungku - Pelaksana harian (Plh) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,diwakili Staf Ahli Bidang Kesra, Abdul Malik Hafid, S.Hi.,M.Si.,melepas peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) utusan Kabupaten Morowali, pada pelaksanaan

wabup-morowali-hadiri-dzikir-akbar-wia-desa-lahuafu

Wakil Bupati Morowali, Hadiri Dzikir Akbar WIA Desa Lahuafu

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr.H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd., menghadiri sekaligus memberikan ceramah agama di acara Zikir Akbar yang diselenggarakan oleh Wanita Islam alkhairaat (WIA) Desa Lahuafu, Minggu (25/06/23).  

bangun-awareness-digitalisasi-pembayaran-non-tunai-di-morowali-bi-sulteng-sosialisasi-penggunaan-qris

Bangun Awareness Digitalisasi Pembayaran Non Tunai di Morowali, BI Sulteng Sosialisasi Penggunaan QRIS

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka mengembangkan kanal pembayaran non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Implementasi Digitalisasi Sistem Pembayaran Q

umat-hindu-di-morowali-rayakan-galungan-dengan-khidmat

Umat Hindu di Morowali Rayakan Galungan dengan Khidmat

Morowalikab.go.id, Bumi Raya - Umat Hindu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), hari ini merayakan Hari Raya Galungan, Rabu (25/09/2024). Salah satunya di Desa Adat Sekar Sari, Desa Lambelu, Kecamatan Bumi Raya. Seperti Umat Hindu pada