Rapat Paripurna, Berikut Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali

  Friday 13 May 2022   Winda Bestari     1646

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (4)

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke 4 (empat) masa persidangan III, dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Morowali. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi, turut hadir di antaranya Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD, Anggota DPRD, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (2)

Dalam agenda paripurna tersebut, disampaikan 5 (lima) buah Raperda inisiatif DPRD dan 3 (tiga) buah Raperda usul Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (1)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Syahrudin, SE dalam membacakan Raperda inisiatif DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat memberikan koreksi baik substansi maupun redaksional serta menyetujui Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas pada pembicaraan tingkat selanjutnya.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04

Sementara itu, mewakili Bupati Morowali, Plt Sekda, Yusman Mahbub dalam membacakan Raperda usul Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus mencerminkan adanya penerapan hukum terhadap aturan yang berkaitan langsung kepada masyarakat. Ia menyebut, aturan harus bersifat jelas, menjamin kepastian hukum dan menjunjung  tinggi hak asasi manusia, berwawasan lingkungan dan budaya.

"Oleh karena itu, pembentukan Perda  merupakan hal  yang mutlak dilaksanakan  untuk mencapai tujuan tersebut. Pembentukan peraturan daerah harus dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang baik, proses pengharmonisasian secara teliti dan cermat serta pelibatan masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar dan teknik penyusunan peraturan daerah sesuai aturan yang berlaku", jelasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna selanjutnya atau Rapat Paripurna ke 5 (lima) Masa Persidangan III akan kembali digelar pada Selasa, (13/05/2022) dengan agenda Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD.

Berita Terkait

bupati-morowali-tetapkan-sholat-id-1441-h2020-m-di-rumah-masing-masing

Bupati Morowali Tetapkan, Sholat Id 1441 H/2020 M di Rumah Masing-masing

Bungku - morowalikab.go.id - Jelang pelaksanaan Sholat Idul Fitri atau Sholat Id 1441 H/2020 M dimasa Pandemi Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat penetapan tempat pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Ruang Pola Kantor

pimpin-apel-pagi-inspektur-daerah-tegaskan-pimpinan-opd-kontrol-pertanggungjawaban-persiapan-pemeriksaan-bpk

Pimpin Apel Pagi, Inspektur Daerah Tegaskan Pimpinan OPD Kontrol PertanggungJawaban Persiapan Pemeriksaan BPK

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Kompleks perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (12/02/24) pagi.  Apel pagi rutin yang dipimpin oleh In

dprd-morowali-sampaikan-pokir-dalam-rapat-paripurna-kedua-masa-persidangan-ii

DPRD Morowali Sampaikan Pokir dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan II

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan II, Tahun sidang 2022/2023 dengan agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali, digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Selasa (07/03/2023).  Paripurna yang

dibangun-di-atas-lahan-hibah-pemda-gedung-baru-kejari-morowali-diresmikan

Dibangun di Atas Lahan Hibah Pemda, Gedung Baru Kejari Morowali Diresmikan

Morowalikab.go.id, Bungku - Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang terletak di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Bungku, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah,  diresmikan hari ini, Ra

pad-morowali-2149-bupati-maksimalkan-sumber-potensi-pendapatan

PAD Morowali 21,49 Persen, Bupati: Maksimalkan Sumber Potensi Pendapatan

  morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali semester I (Januari-Juni) tahun 2020, di ruang pola Kantor Bupati pada Selasa, (23/06). Rapat dipi