Rapat Paripurna, Berikut Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali

  Friday 13 May 2022   Winda Bestari     2111

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (4)

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke 4 (empat) masa persidangan III, dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Morowali. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi, turut hadir di antaranya Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD, Anggota DPRD, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (2)

Dalam agenda paripurna tersebut, disampaikan 5 (lima) buah Raperda inisiatif DPRD dan 3 (tiga) buah Raperda usul Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (1)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Syahrudin, SE dalam membacakan Raperda inisiatif DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat memberikan koreksi baik substansi maupun redaksional serta menyetujui Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas pada pembicaraan tingkat selanjutnya.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04

Sementara itu, mewakili Bupati Morowali, Plt Sekda, Yusman Mahbub dalam membacakan Raperda usul Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus mencerminkan adanya penerapan hukum terhadap aturan yang berkaitan langsung kepada masyarakat. Ia menyebut, aturan harus bersifat jelas, menjamin kepastian hukum dan menjunjung  tinggi hak asasi manusia, berwawasan lingkungan dan budaya.

"Oleh karena itu, pembentukan Perda  merupakan hal  yang mutlak dilaksanakan  untuk mencapai tujuan tersebut. Pembentukan peraturan daerah harus dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang baik, proses pengharmonisasian secara teliti dan cermat serta pelibatan masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar dan teknik penyusunan peraturan daerah sesuai aturan yang berlaku", jelasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna selanjutnya atau Rapat Paripurna ke 5 (lima) Masa Persidangan III akan kembali digelar pada Selasa, (13/05/2022) dengan agenda Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD.

Berita Terkait

wakili-bupati-morowali-sekda-yusman-mahbub-hadiri-paripurna-dengan-agenda-laporan-hasil-kunjungan-kerja-dprd-di-wilayah-kecamatan-se-kabupaten-morowali

Wakili Bupati Morowali, Sekda Yusman Mahbub Hadiri Paripurna dengan Agenda Laporan Hasil Kunjungan Kerja DPRD di Wilayah Kecamatan Se-kabupaten Morowali.

  Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusman Mahbub M.Si., menghadiri sidang paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Tahun sidang 2022-2023, yang

bupati-morowali-resmikan-gedung-baru-pondok-pesantren-al-khairaat-nurul-iman-morowali-di-desa-wosu

Bupati Morowali hadiri Peresmian Gedung Baru Pondok Pesantren Al-Khairaat Nurul Iman Morowali di Desa Wosu

Morowalikab.go.id –Bungku- Pengurus Besar (PB) Al-Khairaat Pusat Palu Habib Ali Bin Muhammad Al Jufri, meresmikan Empat Gedung Baru Pondok Pesantren Al-Khairaat Nurul Iman Morowali, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sula

program-kades-harus-sejalan-dengan-visi-dan-misi-pemkab

Program Kades Harus Sejalan dengan VIsi dan Misi Pemkab

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa Kec. Bungku Tengah, Bungku Timur dan Bahodopi periode 2019 - 2024 digelar di pelataran Kantor Camat Bungku Tengah, Selasa (22/10). Dalam acara tersebut, Bupati Moro

hadiri-rakornas-pengelolaan-sampah-tahun-2025-di-jakarta-wabup-iriane-iliyas-dukung-target-nasional-bersih-sampah-100-tahun-2029

Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2025 di Jakarta, Wabup Iriane Iliyas Dukung Target Nasional Bersih Sampah 100% Tahun 2029

Morowalikab.go.id – Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakart

kpu-morowali-tetapkan-iksan-iriyane-ilyas-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-2024-2029

KPU Morowali Tetapkan Iksan-Iriyane Ilyas sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Morowalikab.go.id – Bungku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali resmi menetapkan pasangan Iksan dan Iriyane Ilyas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dige