Rapat Paripurna, Berikut Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali

  Friday 13 May 2022   Winda Bestari     2144

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (4)

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke 4 (empat) masa persidangan III, dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Morowali. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi, turut hadir di antaranya Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD, Anggota DPRD, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (2)

Dalam agenda paripurna tersebut, disampaikan 5 (lima) buah Raperda inisiatif DPRD dan 3 (tiga) buah Raperda usul Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04 (1)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Syahrudin, SE dalam membacakan Raperda inisiatif DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat memberikan koreksi baik substansi maupun redaksional serta menyetujui Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas pada pembicaraan tingkat selanjutnya.

WhatsApp Image 2022-05-13 at 17-28-04

Sementara itu, mewakili Bupati Morowali, Plt Sekda, Yusman Mahbub dalam membacakan Raperda usul Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus mencerminkan adanya penerapan hukum terhadap aturan yang berkaitan langsung kepada masyarakat. Ia menyebut, aturan harus bersifat jelas, menjamin kepastian hukum dan menjunjung  tinggi hak asasi manusia, berwawasan lingkungan dan budaya.

"Oleh karena itu, pembentukan Perda  merupakan hal  yang mutlak dilaksanakan  untuk mencapai tujuan tersebut. Pembentukan peraturan daerah harus dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang baik, proses pengharmonisasian secara teliti dan cermat serta pelibatan masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar dan teknik penyusunan peraturan daerah sesuai aturan yang berlaku", jelasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna selanjutnya atau Rapat Paripurna ke 5 (lima) Masa Persidangan III akan kembali digelar pada Selasa, (13/05/2022) dengan agenda Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Raperda Usul Pemerintah Daerah dan Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD.

Berita Terkait

rakor-pemberdayaan-pengembangan-koperasi-dan-umkm-se-sulteng-tahun-2023-digelar-di-morowali

Rakor Pemberdayaan, Pengembangan Koperasi Dan UMKM Se-Sulteng Tahun 2023 Digelar Di Morowali

Morowalikab.go.id. Bungku - Mengusung tema "Memperkuat Peran Koperasi dan UMKM Dalam Perekonomian Daerah Melalui Peningkatan Daya Saing Mewujudkan Sulawesi Tengah Sejahtera", Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan, Pengembangan Koperasi dan UMKM Se-S

implementasi-sistem-kerja-pasca-penyederhanaan-birokrasi

Implementasi Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi

Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali   Morowalikab.go.id-Bungku- Reformasi birokrasi merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemer

rakor-pembangunan-kesejahteraan-sosial-tingkat-provinsi-digelar-di-morowali-dibuka-wakil-gubernur-sulteng

Rakor Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tingkat Provinsi Digelar di Morowali, Dibuka Wakil Gubernur Sulteng

Morowalikab.go.id, Bungku - Wakil Gubernur Sulteng, Drs. H. Ma'mun Amir membuka secara resmi Rapat koordinasi (Rakor) Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tingkat Provinsi Tahun 2023, di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie,Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Te

dprd-morowali-setujui-raperda-tentang-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2021

DPRD Morowali Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (

lppd-morowali-berpartisipasi-pada-hkn-ke-55-nyanyikan-mars-hidup-sehat

LPPD Morowali Berpartisipasi pada HKN Ke-55, Nyanyikan Mars Hidup Sehat

PPID / morowalikab.go.id / BUNGKU. Lembaga Pengembangan Paduan Suara Daerah (LPPD) Kab. Morowali berpartisipasi sebagai kelompok paduan suara dalam Upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-55 tingkat Kab. Morowali tahun 2019, (Senin, 18/19). Dalam up