Wednesday 13 November 2024
Ketut Suta
3
Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. Rahmansyah Ismail, M.Agr., MP,.menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, masa sidang I Tahun Sidang 2023-2024, bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (3/10/2023).
Kegiatan tersebut membahas tentang, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (T.A) 2024, serta Penyampaian Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T.A 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, S.IP.,didampingi Wakil Ketua I, Syarifuddin Hafid, Wakil Ketua II, Asgar Ali, dan dihadiri 22 Anggota Dewan, Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si,.para asisten dan staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Morowali, dan tamu undangan lainnya.
Adapun pembahasan pertama dalam rapat paripurna itu yakni, Penetapan Propemperda T.A 2024. Kuswandi menyampaikan, Propemperda merupakan rencana penyusunan Perda, dalam satu tahun anggaran yang berisi konsepsi Ranperda, yang disusun berdasarkan skala perioritas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan agenda persetujuan dua buah Ranperda Kabupaten Morowali terdiri dari, satu buah Ranperda Inisiatif DPRD dan satu buah Ranperda Usul Pemerintah Daerah, untuk ditetapkan menjadi Perda. Antaranya, Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan Ranperda tentang penanganan gelandangan dan pengemis.
"Dua Ranperda itu telah melalui pembicaraan tingkat satu, sesuai prosedur ketentuan peraturan Mendagri dan Ranperda tersebut telah melalui pembahasan dalam rapat Bapemperda atau pembahasan bersama dengan Pemerintah Daerah dan DPRD. Selain itu Ranperda tersebut telah memenuhi syarat untuk disetujui bersama, dan selanjutnya pemerintah daerah mengajukan kepada provinsi untuk mendapat nomor registrasi, sehingga memenuhi syarat untuk disahkan pemerintah daerah," ujar Kuswandi.
"Untuk itu pada Paripurna ini kita masuk pada pembicaraan tingkat dua, meliputi laporan hasil pembahasan Bapemperda dan permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna, dan dilanjutkan pendapat akhir Bupati," imbuhnya.
Adapun pembahasan dua buah Ranperda itu untuk ditetapkan sebagai Perda, dan pembahasan Rencana Propemperda untuk ditetapkan menjadi Propemperda T.A 2024, mendapatkan persetujuan dari para Anggota DPRD Morowali, yang ditandai dengan ketukan palu sebanyak satu kali oleh pimpinan Sidang Paripurna.
Sementara itu, dalam sambutan Pj Bupati Morowali, Rahmansyah Ismail menyampaikan bahwa, pemerintah daerah berharap terhadap dua buah Ranperda tersebut ketika sudah ditetapkan dan diundangkan, akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, sangat penting memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa, peraturan daerah merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi daerah berdasarkan undang-undang, sehingga seyogyanya semua pihak dapat melihat urgensi pengaturan dalam peraturan daerah dari berbagai sudut pandang dan aspek.
"Tentu saja tidak hanya pemahaman namun komitmen yang harus terus terjaga, untuk mengimplementasikan peraturan daerah yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Morowali. Itu pendapat akhir yang dapat kami sampaikan atas persetujuan dua buah Ranperda, kami juga minta maaf jika ada kekurangan dan kekhilafan selama pelaksanaan pembahasan dua Ranperda itu," tuturnya.
Pada kesempatan itu pula, Pj Bupati Morowali menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) T.A 2024. Mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024, hingga Belanja Daerah T.A 2024. Pemerintah daerah akan mewujudkan segala cita-cita atau visi misi yang akan dicapai dengan kondisi anggaran yang tersedia, dalam menentukan tujuan dan sasaran pembangunan sesuai yang termuat dalam RKPD Kabupaten Morowali Tahun 2024.
Dia juga meminta dan mengharapkan kepada DPRD Morowali untuk membantu dan mengawal seluruh program kegiatan yang akan dilaksanakan pada APBD, yakni dengan melakukan penajaman pada tingkat pembahasan selanjutnya.
"Saya juga memerintahkan, kepada seluruh kepala OPD untuk proaktif mengikuti pembahasan RAPBD T.A 2024 pada tingkat pembahasan selanjutnya, dengan menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan, sehingga semua dapat berkolaborasi untuk mencapai apa dicita-citakan bersama demi daerah yang kita cintai ini yaitu Kabupaten Morowali, Tepe Asa Moroso," imbuhnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan Ranperda APBD T.A 2024 oleh pemerintah Pemkab Morowali kepada DPRD, dan dilanjutkan penyerahan dokumen keputusan DPRD tentang persetujuan Ranperda Morowali dan keputusan DPRD tentang Bapemperda T.A 2024.