Tuesday 29 June 2021
helman kaimu
1922
Morowalikab.go.id, Bungku, Bertempat di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin serta Inspektur Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, SH., MSA, mengikuti rapat koordinasi pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19 dalam percepatan realisasi insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) di Daerah, pada Selasa (29/6/21).
Rakor yang berlangsung secara virtual dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H. Tito Karnafian, dihadiri Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, Menkes RI, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan Penyusunan Anggaran APBN maupun APBD harus memprioritaskan Insentif dan santunan kematian seluruh Nakes yang menangani Covid-19 Tahun 2019.
‘’Dana Insentif yang diberikan Menkeu adalah Nakes TNI, Nakes Polri, Nakes Rumah Sakit Umum Pusat, Nakes Rumah Sakit BUMN, dan Nakes Rumah Sakit Swasta. Sedangkan Nakes yang ada di RSUD dananya langsung dikirimkan Menkeu ke Pemda, sehingga posisi Menkes, dan Pemda sama, harus menyelesaikan tunggakan tahun 2020 dan memperlancar penyaluran untuk tahun 2021,’’ ujar Tito
Tito menambahkan, dalam pelaksanaan penganggaran dasar hukum penyusunan anggaran buat rekan-rekan kepala daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang penyusunan anggaran APBD, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, Kemendagri juga mengeluarkan Surat Nomor 440 tentang percepatan penyusunan anggaran APBD untuk dana Covid dengan penjelasan dana transfer 25 persen, pemulihan ekonomi 8 persen. Termasuk insentif Nakes daerah.
Dari 8 persen DBH DAU sesuai Permenkeu tersebut masih ada daerah yang belum melaporkan dan ada yang sudah melaporkan.
‘’Kami sudah kroscek Provinsi Aceh, Jambi, dan Jabar, dimana Jabar dan Jambi sudah mengalokasikan namun belum melaporkan, sementara Aceh belum melaporkan. Dari 523 daerah yang sudah menyampaikan laporan 8 persen DBH DAU 453 Daerah mengalokasikan untuk dana covid, sementara 70 daerah belum. Pun halnya dari 453 daerah yang mengalokasikan dana covid, 273 daerah sudah menyampaikan realisasi, sementara 160 daerah sudah dialokasikan namun belum direalisasi,’’ ungkapnya.
Kemudian, lanjut Mantan Kapolri, dari 523 daerah yang telah menyampaikan recofusing 8% 453 daerah mengalokasikan insentif nakes. Namun laporan lainnya belum direalisasikan. Dari 453 daerah yang mengalokasikan anggaran tunjangan nakes, 144 sudah mengalokasikan untuk tenaga kesehatan, Namun 128 daerah sudah terealisasi 319 daerah belum melakukan realisasi.
‘’Intinya rekan-rekan kepala daerah segera untuk melakukan alokasi anggaran sesuai Permenkeu tersebut dan dasar-dasar hukum lainnya dan segera melakukan rapat dengan stakeholder terkait sehingga yang belum merealokasikan 8% untuk dana insentif nakes segera dilakukan, namun bagi yang sudah, segera alokasikan untuk insentif nakes dan secepatnya melakukan realisasi belanja,’’ pungkas Tito.
Diketahui, Untuk tunggakan 2020 dan realisasi 2021, Nakes TNI, Polri, Rumah Sakit Pusat, Rumah Sakit BUMN dan Swasta pembayarannya dilaksanakan oleh kemenkes, namun untuk Nakes dari RSUD dan jajarannya dilaksanakan oleh provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing.